• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II DPR RI Dorong Percepatan Sertifikasi Lahan dan Tanah Wakaf di Jawa Barat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:48
in Nasional
aher

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan. (Foto: dok. DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota KomisinII DPR RI Ahmad Heryawan, menyatakan bahwa pihaknya mendorong percepatan sertifikasi tanah masyarakat dan tanah wakaf

Dirinya pun mencoba menghimpun informasi, penjelasan, dan masukan terkait pelaksanaan program dan kebijakan pertanahan, termasuk permasalahan yang dihadapi di lapangan, salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Barat

BacaJuga:

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

“Dalam pertemuan tersebut, banyak temuan baru yang perlu mendapatkan advokasi, khususnya terkait percepatan sertifikasi tanah masyarakat,” ucap Heryawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima INDOPOSCO.ID, Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan, pentingnya menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan pemerintah dan digratiskan bagi masyarakat. Tahun 2025 Jawa Barat mendapatkan kuota 115.000 bidang tanah untuk disertifikatkan gratis melalui PTSL.

Namun kita juga mendorong pmerintah daerah untuk membantu pembiayaan administrasi di tingkat desa, kelurahan, atau kecamatan melalui APBD, agar bena-rbenar gratis bagi warga,” ungkapnya.

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menyoroti bahwa masih banyaknya tanah wakaf di provinsi Jawa Barat belum bersertifikat, mulai dari lahan masjid, gereja, hingga lembaga pendidikan seperti pesantren dan sekolah.

Menururtnya, perlu dipaham bahwa sertifikasi tanah wakaf, tidak hanya mencegah potensi sengketa antara wakif, ahli waris, dan
nadzir, akan tetapi juga dapat meningkatkan nilai aset sehingga dapat dimanfaatkan lebih optimal oleh lembaga terkait.

“Saya mengajak masyarakat pemilik tanah wakaf untuk segera mengurus sertifikatnya di kantor ATR/BPN dengan biaya Gratis, kalaupun ada biaya di tingkat desa atau kecamatan, harus ada dukungan dari pemerintahan daerah setempat,” jelas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 meminta
Kantor Urusan Agama (KUA) di Jawa Barat dan seluruh Indonesia untuk mempercepat penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai syarat BPN memproses sertifikat tanah wakaf.

Mengenai kepemilikan tanah secara umum, dimana tingkat kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Jawa Barat masih di bawah 35 persen.

“Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Fraksi PKS di Komisi II DPR RI akan terus mendorong masyarakat yang mampu agar tidak menunggu program PTSL, melainkan segera mengurus sertifikat secara mandiri demi kepastian hukum dan perlindungan aset,” ujarnya

“Kepemilikan tanah yang sah adalah bukti hukum tertinggi sekaligus
sumber kemakmuran. Mari kita percepat sertifikasi, baik perorangan maupun tanah wakaf, demi kesejahteraan bersama.” demikian tutup pria yang akrab disapa Kang Aher ini. (dil)

Tags: Ahmad Heryawanatr-bpnDPR RISertifikasi

Berita Terkait.

haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3512 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1593 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.