• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II DPR RI Dorong Percepatan Sertifikasi Lahan dan Tanah Wakaf di Jawa Barat

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:48
in Nasional
aher

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan. (Foto: dok. DPR)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota KomisinII DPR RI Ahmad Heryawan, menyatakan bahwa pihaknya mendorong percepatan sertifikasi tanah masyarakat dan tanah wakaf

Dirinya pun mencoba menghimpun informasi, penjelasan, dan masukan terkait pelaksanaan program dan kebijakan pertanahan, termasuk permasalahan yang dihadapi di lapangan, salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Barat

“Dalam pertemuan tersebut, banyak temuan baru yang perlu mendapatkan advokasi, khususnya terkait percepatan sertifikasi tanah masyarakat,” ucap Heryawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima INDOPOSCO.ID, Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan, pentingnya menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan pemerintah dan digratiskan bagi masyarakat. Tahun 2025 Jawa Barat mendapatkan kuota 115.000 bidang tanah untuk disertifikatkan gratis melalui PTSL.

Namun kita juga mendorong pmerintah daerah untuk membantu pembiayaan administrasi di tingkat desa, kelurahan, atau kecamatan melalui APBD, agar bena-rbenar gratis bagi warga,” ungkapnya.

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menyoroti bahwa masih banyaknya tanah wakaf di provinsi Jawa Barat belum bersertifikat, mulai dari lahan masjid, gereja, hingga lembaga pendidikan seperti pesantren dan sekolah.

Menururtnya, perlu dipaham bahwa sertifikasi tanah wakaf, tidak hanya mencegah potensi sengketa antara wakif, ahli waris, dan
nadzir, akan tetapi juga dapat meningkatkan nilai aset sehingga dapat dimanfaatkan lebih optimal oleh lembaga terkait.

“Saya mengajak masyarakat pemilik tanah wakaf untuk segera mengurus sertifikatnya di kantor ATR/BPN dengan biaya Gratis, kalaupun ada biaya di tingkat desa atau kecamatan, harus ada dukungan dari pemerintahan daerah setempat,” jelas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 meminta
Kantor Urusan Agama (KUA) di Jawa Barat dan seluruh Indonesia untuk mempercepat penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai syarat BPN memproses sertifikat tanah wakaf.

Mengenai kepemilikan tanah secara umum, dimana tingkat kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Jawa Barat masih di bawah 35 persen.

“Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Fraksi PKS di Komisi II DPR RI akan terus mendorong masyarakat yang mampu agar tidak menunggu program PTSL, melainkan segera mengurus sertifikat secara mandiri demi kepastian hukum dan perlindungan aset,” ujarnya

“Kepemilikan tanah yang sah adalah bukti hukum tertinggi sekaligus
sumber kemakmuran. Mari kita percepat sertifikasi, baik perorangan maupun tanah wakaf, demi kesejahteraan bersama.” demikian tutup pria yang akrab disapa Kang Aher ini. (dil)

Tags: Ahmad Heryawanatr-bpnDPR RISertifikasi
Previous Post

Sediakan Payung, Hujan Guyur Wilayah Jakarta Pagi hingga Malam

Next Post

Warteg, Warsun dan RM Padang Kini Urus Sertifikasi Halal Gratis

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-03 at 10.13.14
Nasional

Fraksi PKS Tolak Proyek Whoosh Sejak Awal, Ini Alasannya

Senin, 3 November 2025 - 11:08
bksda
Nasional

BKSDA Ingatkan Sanksi Hukum bagi Penjual Suvenir Satwa Dilindungi

Minggu, 2 November 2025 - 23:33
Tangkapan layar - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025). (ANTARA/HO-DPR)
Nasional

Anggota DPR Desak Komnas HAM-Polri Usut TPPO Nelayan Indonesia

Minggu, 2 November 2025 - 22:42
tito
Nasional

Mendagri Jelaskan Dasar Hukum Dukungan Pemda Terhadap PSN

Minggu, 2 November 2025 - 22:32
dbd
Nasional

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Lonjakan DBD

Minggu, 2 November 2025 - 22:22
17620726693298574838237519269875
Nasional

Tiga Tokoh Indonesia Serukan Perdamaian Dunia di Roma

Minggu, 2 November 2025 - 22:02
Next Post
ahmad haikal

Warteg, Warsun dan RM Padang Kini Urus Sertifikasi Halal Gratis

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Ampas Teh

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.