• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Agar Tak Memberatkan Tugas Kemenag, DPR Ungkap Usulan BP Haji Dibentuk Kementerian Haji dan Umrah

Wahyu Wibisana by Wahyu Wibisana
Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:17
in Nasional
kadir

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. ( dok DPR)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan adanya usulan Badan Penyelenggara (BP) Haji dijadikan kementerian khusus mengurusi haji dan umrah. Adies menyebut usulan ini ditujukan agar tidak memberatkan Kementerian Agama (Kemenag).

“Ada usulan juga seperti itu (BP Haji jadi Kementerian). Jadi memang agar supaya tidak memberatkan mungkin tugas-tugas dari Kementerian Agama, maka dibentuk khusus Kementerian Haji dan Umrah,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2025).

Adies mengakui penyelenggaraan haji dan umrah kerap bermasalah. Alasan ini disebut juga mendasari usulan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

“Jadi pemerintah mungkin memandang perlu untuk dibuat kementerian sendiri, yang khusus mengawal, dan juga mengawasi Kementerian Haji dan Umrah, jemaah Indonesia yang memang terbanyak di seluruh dunia,” ujarnya.

Adies meyakini pemerintah memiliki cara memitigasi kendala yang akan terjadi jika BP Haji diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Menurutnya, hal itu telah dibuktikan saat pemerintah memisahkan Kementerian Hukum dan Kementerian Imipas.

“Kemungkinan itu ada (dirjen-dirjen ditarik ke BP Haji), tetapi ini kan nanti melalui pembahasan. Ini kemungkinan nanti melalui pembahasan. Kita lihat saja pembahasannya nanti seperti apa,” ujarnya.

Adies menyebut, jika BP Haji menjadi kementerian, ada peluang untuk melakukan revisi UU Kementerian Negara. “Pasti ada revisi. Iya, pasti ada revisi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adies mengatakan DPR telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji. Dia mengatakan DPR segera menggelar rapat pimpinan.

“RUU Haji baru masuk DIM-nya, kita baru rapim. Kalau nggak nanti sore, besok siang,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga menuturkan bahwa DPR akan menargetkan pembahasan RUU Haji rampung pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, tang baru saja dibuka pada 15 Agustus 2025.

Menurutnya, percepatan ini penting mengingat tahapan persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 sudah mulai berjalan sejak tahun ini.

“Revisi Undang-Undang Haji ini harus segera tuntas, karena waktunya berkejaran dengan siklus persiapan haji 2026. Mulai dari penyusunan database jemaah hingga proses pemesanan zona dan lokasi pemondokan, semua harus disiapkan sejak dini agar tidak menyulitkan jamaah,” ujar Cucun.

Lebih lanjut, Cucun menyebutkan bahwa dalam draf revisi UU Haji masih terdapat dua opsi kelembagaan yang akan dibahas lebih lanjut, yakni tetap berbentuk badan atau ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji. “Kita lihat perkembangan dalam pembahasan di DPR, karena ada aspirasi dari sejumlah anggota untuk menjadikannya Kementerian Haji,” tambahnya.

Lebih lanjut Cucun menegaskan bahwa percepatan penyelesaian revisi UU Haji menjadi krusial demi memastikan seluruh jamaah haji Indonesia pada tahun 2026 dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan layak. (dil)

Tags: BP HajiDPRkemenagKementerian Haji dan Umrah
Previous Post

Tahapan Sudah Mulai Berjalan, DPR Targetkan Revisi UU Haji Rampung di Masa Sidang I 2025–2026

Next Post

Sepakat RAPBN 2026, NasDem: Peta Jalan yang Revolusioner

Related Posts

whooshhh
Nasional

Prabowo Diminta Percepat Restrukturisasi Utang Whoosh, Setop Jebakan Sunk Cost Fallacy

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:57
kkpp
Nasional

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin di Sorong Papua

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:14
kkp
Nasional

KKP Gelar Aksi Laut Sehat Bebas Sampah di Pulau Terluar Kepri

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:02
kurnia
Nasional

Komisi II DPR Awasi Ketat Anggaran KPU Usai Kasus Gunakan Jet Pribadi Selama 59 Kali

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:48
gea
Nasional

BPKP Komitmen Perkuat Pengawasan Digital di Sektor Publik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:48
migas
Nasional

PT Sinar Prapanca: Mitra Strategis Keamanan untuk Industri Migas dan Energi Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:46
Next Post
Ratih-Megasari

Sepakat RAPBN 2026, NasDem: Peta Jalan yang Revolusioner

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Ampas Teh

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.