• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mahfud MD Akui Kebebasan Pers Kini dalam Keprihatinan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:24
in Nasional
Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam podcast di kanal YouTube Dewan Pers yang ditayangkan pada Jumat (15/8/2025). Foto: Tangkapan layar YouTube Dewan Pers

Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam podcast di kanal YouTube Dewan Pers yang ditayangkan pada Jumat (15/8/2025). Foto: Tangkapan layar YouTube Dewan Pers

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kondisi kebebasan pers di Indonesia saat ini. Mahfud menyampaikan pandangan kritisnya mengenai peran media yang menurutnya tidak lagi sekuat dulu dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

BacaJuga:

Cegah Stunting dari Rumah, Wamen Isyana Dorong Akses Sanitasi Layak di Sukabumi

DPD RI Fokuskan 5 Agenda Pengawasan, Targetkan Rekomendasi Konkret

Menag: Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

Menurut Mahfud, secara formal, kebebasan pers memang tetap dijamin oleh undang-undang.

“Secara formal itu bebas, undang-undang menyatakan bahwa pers itu tidak boleh dibredel, harus dibiarkan menyuarakan aspirasi masyarakat, memberikan informasi yang mendidik,” ujar Mahfud saat menjadi narasumber dalam podcast di kanal YouTube Dewan Pers yang ditayangkan pada Jumat (15/8/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa realitas di lapangan justru menunjukkan adanya keprihatinan. Mahfud menilai bahwa daya kritis dan peran pers dalam mendorong perubahan kini jauh menurun dibandingkan era sebelumnya.

“Harus saya katakan bahwa pers sekarang fungsi kontrol sosial dan daya pukulnya terhadap perubahan itu tidak seperti dulu,” katanya. Ia melihat ada beberapa faktor yang menyebabkan kondisi ini, salah satunya adalah pengaruh pihak eksternal dan ketergantungan finansial media.

Dalam penjelasannya, Mahfud mengungkapkan bahwa sebagian besar media massa kini terlalu banyak dipengaruhi oleh kepentingan pihak lain dan pada saat yang sama bergantung pada dukungan finansial dari pemerintah. Hal ini, menurutnya, membuat ruang gerak pers semakin terbatas.

“Sekarang saya melihat pers itu mungkin di samping terlalu banyak dipengaruhi oleh orang lain, (juga) terlalu banyak tergantung pada dukungan finansial dari pemerintah,” tutur Mahfud.

Kecenderungan tersebut, lanjut Mahfud, menjadi semakin kuat karena adanya tekanan terhadap pihak swasta yang semestinya bisa ikut menopang keberlangsungan media, misalnya melalui iklan. Mahfud menjelaskan bahwa dukungan dari sektor swasta semakin berkurang karena ada rasa takut untuk terlibat dalam mendukung media yang cenderung kritis.

“Sementara kita melihat terhadap pers-pers yang agak kritis itu, pemerintah itu lalu memonopoli dukungan karena dukungan-dukungan finansial dari swasta itu dibuat takut untuk ikut memberikan dukungan finansial kepada pers, misalnya periklanan dan sebagainya,” ucapnya.

Pada akhirnya, media yang berupaya menjaga independensinya tetap harus mencari jalan keluar agar bisa bertahan. Namun karena tekanan terhadap sumber-sumber iklan swasta cukup besar, pilihan yang tersedia seringkali kembali pada pemerintah. “(Dan) Akhirnya yang harus dimintai pertolongan untuk iklan dan lain-lain itu pemerintah (sendiri) pada akhirnya,” tambah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu.

Dengan refleksi tersebut, Mahfud MD menegaskan bahwa kondisi kebebasan pers Indonesia hari ini memang patut menjadi perhatian serius. Meski secara hukum pers dijamin kebebasannya, namun tantangan berupa intervensi, ketergantungan finansial, dan minimnya dukungan independen dari pihak swasta membuat media kehilangan sebagian daya kritisnya sebagai pilar demokrasi. (her)

Tags: dewan persKebebasan PersMahfud MDpers

Berita Terkait.

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Nasional

Cegah Stunting dari Rumah, Wamen Isyana Dorong Akses Sanitasi Layak di Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:07
DPD RI Fokuskan 5 Agenda Pengawasan, Targetkan Rekomendasi Konkret
Nasional

DPD RI Fokuskan 5 Agenda Pengawasan, Targetkan Rekomendasi Konkret

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:30
Menag
Nasional

Menag: Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:21
Karhutla
Nasional

Karhutla Masih Marak di Berbagai Daerah, Begini Update Penanganan BNPB

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:50
Ambulance
Nasional

Bantuan Ambulans Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Prasejahtera di 15 Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:40
Sofia-Hasna
Nasional

Optimal Kelola Kanal Digital, UMJ Raih AHI 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:30

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1053 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.