• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mahfud MD Akui Kebebasan Pers Kini dalam Keprihatinan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:24
in Nasional
Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam podcast di kanal YouTube Dewan Pers yang ditayangkan pada Jumat (15/8/2025). Foto: Tangkapan layar YouTube Dewan Pers

Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam podcast di kanal YouTube Dewan Pers yang ditayangkan pada Jumat (15/8/2025). Foto: Tangkapan layar YouTube Dewan Pers

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kondisi kebebasan pers di Indonesia saat ini. Mahfud menyampaikan pandangan kritisnya mengenai peran media yang menurutnya tidak lagi sekuat dulu dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

Penyelidikan dan Penegakan Hukum Pembakar Pesawat AMA, Begini Respons Menko Polkam

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Menurut Mahfud, secara formal, kebebasan pers memang tetap dijamin oleh undang-undang.

“Secara formal itu bebas, undang-undang menyatakan bahwa pers itu tidak boleh dibredel, harus dibiarkan menyuarakan aspirasi masyarakat, memberikan informasi yang mendidik,” ujar Mahfud saat menjadi narasumber dalam podcast di kanal YouTube Dewan Pers yang ditayangkan pada Jumat (15/8/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa realitas di lapangan justru menunjukkan adanya keprihatinan. Mahfud menilai bahwa daya kritis dan peran pers dalam mendorong perubahan kini jauh menurun dibandingkan era sebelumnya.

“Harus saya katakan bahwa pers sekarang fungsi kontrol sosial dan daya pukulnya terhadap perubahan itu tidak seperti dulu,” katanya. Ia melihat ada beberapa faktor yang menyebabkan kondisi ini, salah satunya adalah pengaruh pihak eksternal dan ketergantungan finansial media.

Dalam penjelasannya, Mahfud mengungkapkan bahwa sebagian besar media massa kini terlalu banyak dipengaruhi oleh kepentingan pihak lain dan pada saat yang sama bergantung pada dukungan finansial dari pemerintah. Hal ini, menurutnya, membuat ruang gerak pers semakin terbatas.

“Sekarang saya melihat pers itu mungkin di samping terlalu banyak dipengaruhi oleh orang lain, (juga) terlalu banyak tergantung pada dukungan finansial dari pemerintah,” tutur Mahfud.

Kecenderungan tersebut, lanjut Mahfud, menjadi semakin kuat karena adanya tekanan terhadap pihak swasta yang semestinya bisa ikut menopang keberlangsungan media, misalnya melalui iklan. Mahfud menjelaskan bahwa dukungan dari sektor swasta semakin berkurang karena ada rasa takut untuk terlibat dalam mendukung media yang cenderung kritis.

“Sementara kita melihat terhadap pers-pers yang agak kritis itu, pemerintah itu lalu memonopoli dukungan karena dukungan-dukungan finansial dari swasta itu dibuat takut untuk ikut memberikan dukungan finansial kepada pers, misalnya periklanan dan sebagainya,” ucapnya.

Pada akhirnya, media yang berupaya menjaga independensinya tetap harus mencari jalan keluar agar bisa bertahan. Namun karena tekanan terhadap sumber-sumber iklan swasta cukup besar, pilihan yang tersedia seringkali kembali pada pemerintah. “(Dan) Akhirnya yang harus dimintai pertolongan untuk iklan dan lain-lain itu pemerintah (sendiri) pada akhirnya,” tambah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu.

Dengan refleksi tersebut, Mahfud MD menegaskan bahwa kondisi kebebasan pers Indonesia hari ini memang patut menjadi perhatian serius. Meski secara hukum pers dijamin kebebasannya, namun tantangan berupa intervensi, ketergantungan finansial, dan minimnya dukungan independen dari pihak swasta membuat media kehilangan sebagian daya kritisnya sebagai pilar demokrasi. (her)

Tags: dewan persKebebasan PersMahfud MDpers

Berita Terkait.

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 
Nasional

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:01
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko
Nasional

Penyelidikan dan Penegakan Hukum Pembakar Pesawat AMA, Begini Respons Menko Polkam

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03
SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru
Nasional

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:04
Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan
Nasional

Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:28
tkd
Nasional

Tak Bisa Lagi Andalkan Transfer Pusat, Daerah Diminta Cari Mesin Pendapatan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:06
kodok
Nasional

Bikin Heboh, BRIN Temukan Spesies Katak Langka Merapi Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:50

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.