• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP – Polri Gagalkan Perdagangan 671 Ekor Telur Penyu di Anambas

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:46
in Nasional
telur

671 butir telur penyu di Pulau Durai, di Anambas. (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polres Kabupaten Kepulauan Anambas (Satpol Airud) berhasil menggagalkan perdagangan ilegal 671 butir telur penyu dan mengembalikannya ke habitat asli, Sabtu (9/8/2025).

Aksi penggagalan itu hasil dari operasi bersama selama tiga hari di wilayah Tarempa dan sekitarnya.

BacaJuga:

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Pengungkapan kasus berawal dari operasi yang digelar tim gabungan di Pulau Durai, yaitu lokasi penting peneluran penyu di Anambas, untuk memetakan titik rawan pencurian dan mengumpulkan informasi penanganan. Selain menyita barang bukti, tim telah menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian untuk pendalaman dan proses hukum.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Pengelolaan Ruang Laut KKP, Sarmintohadi menegaskan bahwa penyu adalah satwa yang dilindungi oleh hukum nasional dan konvensi internasional CITES.

“Penyu memiliki peran penting menjaga keseimbangan ekosistem laut. Penegakan hukum atas pelanggaran perdagangan satwa dilindungi merupakan bukti komitmen KKP melindungi penyu di wilayah perairan Indonesia,” ujar Sarmintohadi dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Tim Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru juga menerima informasi adanya empat ekor penyu yang dipelihara di area resort dalam kawasan konservasi.

Melalui koordinasi dan edukasi kepada pihak pengelola, seluruh penyu akhirnya dilepasliarkan ke laut sebagai bagian dari penyelamatan satwa dilindungi dan wujud komitmen kolaborasi triple helix di Kawasan Konservasi Kepulauan Anambas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala LKKPN Pekanbaru, Rahmad Hidayat, menambahkan bahwa perlindungan penyu memerlukan koordinasi erat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lokal.

“Dengan dukungan masyarakat, kepolisian, dan instansi terkait, kami optimis Anambas bisa menjadi percontohan kawasan wisata bahari berkelanjutan sekaligus ramah satwa dilindungi,” ujar Rahmad. (ney)

Tags: AnambasKKP - PolriTelur Penyu

Berita Terkait.

Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
Nasional

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Rabu, 22 April 2026 - 08:23
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Siswa SD
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.