• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Cegah Payment ID Disalahgunakan, Pemerintah Didesak Segera Terbitkan Aturan Turunan UU PDP

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:12
in Ekonomi
bi

BI uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025. Foto: Dok Humas BRI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengatakan, penerapan sistem pemantauan transaksi melalui Payment ID harus dibarengi pengembangan kebijakan dari Bank Indonesia (BI) dan lembaga atau kementerian terkait. Sebab, Payment ID terhubung dengan data pribadi.

“Harus ada peningkatan infrastruktur kebijakan dari Bank Indonesia ataupun kementerian,” kata Huda kepada INDPOSCO melalui gawai, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

BacaJuga:

Energi untuk Bumi: Cara Pertamina Ajak Masyarakat Bergerak di Hari Bumi 2026

Pegadaian Tring Golden Run 2026 Sukses Diikuti 8.000 Pelari dan Salurkan Donasi Rp 1,25 Miliar

Perkuat Ketahanan Pangan, HIPMI Serukan Hilirisasi Kelapa Sawit

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) misalkan, memproses aturan turunan dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Tujuannya agar sistem pemantaunan buatan BI itu tidak disalahgunakan.

“(Komdigi) harus segera menerbitkan peraturan turunan dan UU PDP, sehingga masyarakat bisa membuat laporan pidana ketika ada kasus data yang disalahgunakan,” ujar Huda.

Ia tidak sepenuhnya mendukung rencana BI menerapkan sistem tersebut. Seharusnya mereka tunduk pada prinsip kerahasiaan data pribadi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Di Indonesia sudah ada UU Perlindungan Data Pribadi, yang saya yakin Bank Indonesia harusnya patuh terhadap hal tersebut,” jelas Huda.

Ia menegaskan, data keuangan tidak digunakan untuk keperluan lainnya selain penggunaan oleh perbankan dengan persetujuan Bank Indonesia. Sementara kekuatan utama dari Payment ID adalah bisa mengetahui aliran dana seseorang dan keperluannya.

Salah satu tujuan Payment ID diklaim dapat memudahkan pelacakan transaksi yang mencurigakan, termasuk yang terkait dengan judi online.

“Sehingga calon kreditur, yang terkait dengan judi online ataupun kegiatan ilegal lainnya bisa terbaca,” ucap Huda.

Payment ID awalnya bakal dirilis pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI. Sementara penerapannya secara luas masih membutuhkan waktu lebih lama karena masih dalam tahap uji coba dan penyempurnaan infrastruktur. (dan)

Tags: Aturan Turunan UU PDPPayment IDpemerintah

Berita Terkait.

Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Ekonomi

Energi untuk Bumi: Cara Pertamina Ajak Masyarakat Bergerak di Hari Bumi 2026

Senin, 27 April 2026 - 02:22
Pegadaian Tring Golden Run 2026 Sukses Diikuti 8.000 Pelari dan Salurkan Donasi Rp 1,25 Miliar
Ekonomi

Pegadaian Tring Golden Run 2026 Sukses Diikuti 8.000 Pelari dan Salurkan Donasi Rp 1,25 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 23:26
sawit
Ekonomi

Perkuat Ketahanan Pangan, HIPMI Serukan Hilirisasi Kelapa Sawit

Minggu, 26 April 2026 - 09:51
Penyerahan
Ekonomi

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Sabtu, 25 April 2026 - 23:22
Oon-Arfiandwi
Ekonomi

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 - 22:41
Penumpang
Ekonomi

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 22:21

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.