• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

89 Truk Wingbox Barang Ilegal, Diamankan Bea Cukai

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:07
in Nusantara
Bea-Cukai

Bea Cukai bersama unsur gabungan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita, Bea Cukai bersama unsur gabungan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Operasi ini menjadi bukti nyata efektivitas pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan dalam memperkuat pengawasan perbatasan dan jalur laut rawan penyelundupan.

BacaJuga:

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

BRIN Ungkap Rahasia Penempatan Situs Jere di Ternate Ada Keterkaitan Budaya dan Geologi Gunung Gamalama

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil sinergi erat antarinstansi.

“Pencegahan penyelundupan ini menunjukkan bahwa sinergi antara Bea Cukai, BIN, BAIS, TNI, dan Polri berjalan efektif. Satgas Pemberantasan Penyelundupan menjadi payung koordinasi yang memperkuat langkah bersama dalam melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi negara,” ujarnya.

Penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh Bea Cukai akan adanya penyelundupan barang impor ilegal melalui jalur laut di wilayah Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai melakukan pendalaman informasi bersama tim gabungan BIN, BAIS, TNI dan Polri sejak awal bulan Agustus 2025.

Pada Minggu (10/08), tim gabungan mendapati dua kapal kayu asal Port Klang, Malaysia, yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Kapal pertama, KLM. Airlangga (GT 168), melaporkan membawa berbagai barang seperti fishing equipment, penyemprot insektisida, dan barang lainnya.

Kapal kedua, KLM. Arya Dwipa Arama (GT 469), melaporkan muatan seperti PVC wallpaper, filling cabinet, dan barang lainnya. Tim gabungan pun segera menuju lokasi sandar kapal dan melakukan pengawasan bongkar barang.

Dalam pengawasan bongkar barang kedua kapal, yang berlangsung pada tanggal 10-12 Agustus 2025, Bea Cukai dan tim gabungan menemukan muatan yang tidak sesuai dengan dokumen manifest, berupa tekstil dan produk tekstil (TPT), ballpress berisi pakaian bekas, dan barang lainnya. Total temuan diperkirakan sebanyak 10.000 koli dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp30 miliar.

“Meski dokumen kapal mencantumkan barang-barang tersebut secara resmi, tetapi hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara muatan yang dilaporkan dengan barang yang sebenarnya diangkut,” papar Djaka.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan penindakan terhadap KLM. Airlangga dan KLM. Arya Dwipa Arama dan mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) dari kedua kapal, yang terdiri dari nakhoda, chief, masinis, dan KKM. Turut dilakukan pengamanan terhadap satu orang koordinator lapangan pelabuhan rakyat.

Tim gabungan juga melakukan pengamanan terhadap kemudi kapal, GPS kapal, dan dokumen kapal. Terhadap kapal tersebut dilakukan penyegelan di dermaga pelabuhan rakyat tersebut.

Setelah pengawasan bongkar selesai, pada Selasa (12/08) Bea Cukai dan tim gabungan memuat barang hasil penindakan tersebut ke dalam 89 unit truk wingbox untuk selanjutnya dibawa ke Pelindo Jambi, dengan bantuan pengawalan ketat TNI dan Polri.

Ditegaskan Djaka, pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan TNI, Polri, dan Kejaksaan agar dapat mendukung penyelesaian atas kasus tersebut. Saat ini, tim gabungan telah mengamankan barang ke Pelabuhan Pelindo Talang Duku, Jambi, untuk proses lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Djaka juga menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memberantas praktik penyelundupan. “Penyelundupan bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengancam industri dalam negeri dan kesehatan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyelundupan untuk beroperasi di wilayah Indonesia,” katanya.

Keberhasilan ini pun mempertegas komitmen Satgas Pemberantasan Penyelundupan dalam mengamankan pintu masuk negara dan mendukung stabilitas perekonomian nasional. Dengan dukungan penuh dari TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya, Bea Cukai akan terus meningkatkan kualitas pengawasan, memastikan setiap upaya penyelundupan dapat terdeteksi dan ditindak secara tegas demi melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi negara. (ipo)

Tags: BAISbarang ilegalBea CukaibinjambipenyelundupanPolriTNI

Berita Terkait.

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53
Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia
Nusantara

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50
BRIN
Nusantara

BRIN Ungkap Rahasia Penempatan Situs Jere di Ternate Ada Keterkaitan Budaya dan Geologi Gunung Gamalama

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:06
Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga
Nusantara

Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:01
Dinkes Jatim Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL di Kota Madiun
Nusantara

Dinkes Jatim Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL di Kota Madiun

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:01
Pelajar SMA Asal Nias Yemisa Zebua Curhat ke Prabowo Ingin Jadi Dokter
Nusantara

Pelajar SMA Asal Nias Yemisa Zebua Curhat ke Prabowo Ingin Jadi Dokter

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:01

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12484 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4205 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • BGN Gandeng Kemkomdigi Perangi Hoaks Program MBG

    2917 shares
    Share 1167 Tweet 729
  • Bea Cukai Maluku Bongkar Peredaran 1 Juta Rokok Ilegal, Sinergi Ambon hingga Jayapura Berbuah Hasil

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Ini Sosok Muda dan Visioner Amal Jayabaya yang Pimpin Kadin Banten

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.