• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pakar: Pengelolaan Bersama Jadi Solusi Sengketa RI-Malaysia soal Ambalat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 11 Agustus 2025 - 09:00
in Headline
akar geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM) I Made Andi Arsana. ANTARA

akar geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM) I Made Andi Arsana. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Pakar geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM) I Made Andi Arsana menyebut penyelesaian sengketa batas laut di kawasan Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia dapat ditempuh melalui pengelolaan bersama di wilayah maritim itu.

“Idealnya, kedua negara harus berhasil menetapkan batas maritim berupa garis yang permanen. Alternatifnya, bisa juga menjajaki kerja sama di ruang yang tumpang tindih ini berupa pengelolaan bersama. Ini yang sempat diusulkan oleh Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim,” ujar Andi Arsana di Yogyakarta, Minggu.

BacaJuga:

Hadapi Ketidakpastian Global, Prabowo: Selamatkan Kekayaan Alam

Polri Segera Umumkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Polri Selidiki Potensi Sabotase dalam Insiden Kebakaran KMP Batumandi di Merak

Andi menjelaskan, kawasan sengketa berada di Laut Sulawesi sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi International Hydrographic Organization (IHO) S-23, di sebelah timur Pulau Kalimantan.

Dalam dokumen itu, batas darat Indonesia-Malaysia yang membelah Pulau Sebatik berhenti di tepi pantai dan tidak diteruskan ke laut, sehingga pembagian ruang laut di kawasan itu belum final.

Awalnya, menurut Andi, Indonesia berpandangan bahwa garis batas darat tersebut semestinya diteruskan ke arah timur pada lintang 4 derajat 10 menit, sehingga semua yang berada di sebelah selatan garis itu menjadi milik Indonesia.

“Namun, ini hanya keinginan Indonesia, bukan kesepakatan dengan Malaysia,” ujarnya.

Klaim sepihak Indonesia atas dasar laut di Laut Sulawesi telah dilakukan sejak 1960-an dalam bentuk blok konsesi eksplorasi dan eksploitasi minyak, seperti pada 1966 dan 1970.

Malaysia juga mengajukan klaim melalui peta baru tahun 1979 yang diprotes Indonesia karena dianggap eksesif.

Dengan mengabaikan klaim Malaysia, kata dia, Indonesia tetap menetapkan blok-blok lain seperti Sebawang dan Bukat, kemudian pada 1999 menetapkan Blok Ambalat dan pada 2004 Blok Ambalat Timur.

“Jadi, ini (Ambalat) adalah nama blok dasar laut, bukan nama kawasan laut,” kata Andi.

Ketegangan antara kedua negara memuncak pada 2005 setelah Malaysia menetapkan blok konsesi ND6 dan ND7 yang lokasinya tumpang tindih dengan Blok Ambalat dan Ambalat Timur.

“Bagian dari Blok Ambalat, Ambalat Timur, ND6, dan ND7 ada di dalam tumpang tindih ini,” ujar dia.

Andi menambahkan, sengketa tersebut juga terkait posisi Pulau Sipadan dan Ligitan yang menjadi milik Malaysia.

“Menurut Indonesia, kedua pulau kecil itu hanya berhak atas laut teritorial 12 mil,” katanya.

Dengan pandangan itu, ia menilai Indonesia mengusulkan garis batasnya sendiri, sementara Malaysia tetap berpegang pada peta 1979.

Seperti diberitakan, Pemerintah Malaysia menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7, yang terletak di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, dan bukan sebagai “Ambalat”, layaknya istilah yang digunakan oleh Indonesia.

“Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Dato’ Seri Mohamad Hasan.

Menlu Malaysia menggarisbawahi bahwa setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah terkait.

Selain itu, Menlu menyatakan Malaysia tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya.

Hal tersebut, menurutnya sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

“Dan semua pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan,” kata Menlu Malaysia. (bro)

Tags: Blok AmbalatPulau SebatikUniversitas Gadjah Mada (UGM)

Berita Terkait.

bowo
Headline

Hadapi Ketidakpastian Global, Prabowo: Selamatkan Kekayaan Alam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:16
hutla
Headline

Polri Segera Umumkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:25
Ikut Bantu Evakuasi Penumpang KMP Batumandi Terbakar, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Nelayan
Headline

Polri Selidiki Potensi Sabotase dalam Insiden Kebakaran KMP Batumandi di Merak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:26
Bencana Karhutla Tembus 637 Ribu Hektare, DPR Dorong Status Bencana Nasional
Headline

Bencana Karhutla Tembus 637 Ribu Hektare, DPR Dorong Status Bencana Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:50
Harga Minyak Melambung Lampaui APBN, Bahlil Janji BBM Tidak Naik
Headline

Harga Minyak Melambung Lampaui APBN, Bahlil Janji BBM Tidak Naik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36
lil
Headline

Bahlil soal Polemik Ijazah Gibran: Hormati Proses Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:26

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta memburu kebangkitan saat menjamu Arema FC pada pekan keenam Super League 2026/2027 di Stadion Patriot Candrabhaga,...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2641 shares
    Share 1056 Tweet 660
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.