• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Kuota Haji Naik Penyidikan, KPK Bakal Kembali Panggil Eks Menag Yaqut

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:38
in Headline
Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Dok Humas Kementerian Agama

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Dok Humas Kementerian Agama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa kembali Menteri Agama (Menag) Periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, sejumlah pihak lainnya bakal turut diperiksa. Termasuk yang bersangkutan. Namun, kepastian waktu pemanggilannya belum disampaikan.

BacaJuga:

BNPT Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Akses Grup “True Crime Community”

Tok! DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang

“Approval Rating” Tinggi, Prabowo Diyakini akan Kembali Menangkan Pemilu 2029

“Kita akan memanggil saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), karena kalau panggilan yang kemarin, hari Kamis itu masih dalam proses penyelidikan,” kata Asep dalam akun Instagram resmi KPK @official.kpk di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Sementara Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait kasus kuota haji telah diterbitkan pada Jumat (8/8/2025). Adapun pokok pemeriksaan sebelumnya berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji reguler dan khusus yang tidak sesuai ketentuan, yakni 50:50.

Padahal seharusnya pembagian dilakukan 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus. KPK juga menelusuri aliran dana yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut. “Terbitnya sprindik ini kemarin,” jelas Asep.

KPK mengemukakan, bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas naik ke tahap penyidikan.

“Terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023 sampai dengan 2024 ke tahap penyidikan,” imbuh Asep.

KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. Salah satunya, pendakwah ustaz Khalid Basalamah dan eks Menteri Agama Gus Yaqut.

Pansus Angket Haji DPR menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024. Salah satu poin utama disorot yaitu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. (dan)

Tags: Kasus Korupsi Kuota HajiKasus Kuota Haji 2024Korupsi Kuota HajiKPKpenyidikanyaqut cholil qoumas
Berita Sebelumnya

Kiprah Indonenesia di Peta Global, Industri Kulit dan Alas Kaki Siap Unjuk Gigi di ILF Expo 2025

Berita Berikutnya

Transformasi Transisi Energi Berdampak Ekonomi Nyata dan Buka Peluang Kerja

Berita Terkait.

BNPT
Headline

BNPT Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Akses Grup “True Crime Community”

Selasa, 18 November 2025 - 19:07
puan
Headline

Tok! DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang

Selasa, 18 November 2025 - 12:02
WhatsApp-Image-2025-11-17-at-18.52.49_ead59f0d
Headline

“Approval Rating” Tinggi, Prabowo Diyakini akan Kembali Menangkan Pemilu 2029

Selasa, 18 November 2025 - 03:14
1000409835
Headline

BGN: Gizi Anak adalah Hak, Tuntut Tanggung Jawab Bersama

Senin, 17 November 2025 - 22:35
lokasi-longsor
Headline

Lokalisir Korban di 3 Pos Pengungsian, BNPB: 27 Warga Masih Hilang di Banjarnegara

Senin, 17 November 2025 - 12:42
brian
Headline

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Minggu, 16 November 2025 - 11:46
Berita Berikutnya
BMKG Ramalkan Jakarta Diguyur Hujan di Akhir Pekan ini

Transformasi Transisi Energi Berdampak Ekonomi Nyata dan Buka Peluang Kerja

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4061 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.