• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Kuota Haji Naik Penyidikan, KPK Bakal Kembali Panggil Eks Menag Yaqut

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:38
in Headline
Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Dok Humas Kementerian Agama

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Dok Humas Kementerian Agama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa kembali Menteri Agama (Menag) Periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, sejumlah pihak lainnya bakal turut diperiksa. Termasuk yang bersangkutan. Namun, kepastian waktu pemanggilannya belum disampaikan.

BacaJuga:

Inilah 4 PR Penting Suahasil Nazara usai Ditunjuk Jadi Menkeu

Dari Akademisi Jadi Pengawal Kebijakan Fiskal, Ini Profil Suahasil Nazara Pengganti Purbaya

Resmi Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: APBN Harus Tetap Kredibel dan Dipercaya Publik

“Kita akan memanggil saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), karena kalau panggilan yang kemarin, hari Kamis itu masih dalam proses penyelidikan,” kata Asep dalam akun Instagram resmi KPK @official.kpk di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Sementara Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait kasus kuota haji telah diterbitkan pada Jumat (8/8/2025). Adapun pokok pemeriksaan sebelumnya berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji reguler dan khusus yang tidak sesuai ketentuan, yakni 50:50.

Padahal seharusnya pembagian dilakukan 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus. KPK juga menelusuri aliran dana yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut. “Terbitnya sprindik ini kemarin,” jelas Asep.

KPK mengemukakan, bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas naik ke tahap penyidikan.

“Terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023 sampai dengan 2024 ke tahap penyidikan,” imbuh Asep.

KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. Salah satunya, pendakwah ustaz Khalid Basalamah dan eks Menteri Agama Gus Yaqut.

Pansus Angket Haji DPR menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024. Salah satu poin utama disorot yaitu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. (dan)

Tags: Kasus Korupsi Kuota HajiKasus Kuota Haji 2024Korupsi Kuota HajiKPKpenyidikanyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

Inilah 4 PR Penting Suahasil Nazara usai Ditunjuk Jadi Menkeu
Headline

Inilah 4 PR Penting Suahasil Nazara usai Ditunjuk Jadi Menkeu

Senin, 14 September 2026 - 19:00
Dari Akademisi Jadi Pengawal Kebijakan Fiskal, Ini Profil Suahasil Nazara Pengganti Purbaya
Headline

Dari Akademisi Jadi Pengawal Kebijakan Fiskal, Ini Profil Suahasil Nazara Pengganti Purbaya

Senin, 14 September 2026 - 18:19
Resmi Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: APBN Harus Tetap Kredibel dan Dipercaya Publik
Headline

Resmi Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: APBN Harus Tetap Kredibel dan Dipercaya Publik

Senin, 14 September 2026 - 17:49
Buntut Tragedi Kapal Virgo, DPR Desak Investigasi dan Pihak Bertanggung Jawab Ditindak
Headline

Buntut Tragedi Kapal Virgo, DPR Desak Investigasi dan Pihak Bertanggung Jawab Ditindak

Senin, 14 September 2026 - 15:15
sar
Headline

Hari ke-7: Rombongan Jurnalis Belum Ditemukan, Tim SAR Maksimalkan Pencarian

Senin, 14 September 2026 - 10:30
soni
Headline

Speedboat Hilang Belum Ditemukan, Andra Soni Desak Basarnas Perpanjang Operasi SAR

Senin, 14 September 2026 - 09:19

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1501 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1360 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.