• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri Agus Tidak Segan Pecat Pegawai Imipas yang Cemarkan Institusi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:21
in Nasional
Agus

Menteri Imipas, Agus Andrianto. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengeluarkan pernyataan keras terkait pegawai di lingkungan kementeriannya yang melanggar aturan hukum.

Ia menegaskan tidak akan ragu memberhentikan secara tidak hormat pegawai yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau mencoreng institusi.

BacaJuga:

DPD RI: IHPS II 2025 BPK, Harus Jadi Perbaikan Nyata Bukan Sekadar Catatan

PLN Energi Gas Perkuat SDM Lokal Lewat Sertifikasi K3, Peluang Kerja Kian Terbuka

DWP Kementerian UMKM Apresiasi Perempuan Tangguh Lintas Profesi

“Saya mendapat laporan dari Bali, ada pegawai imigrasi baru dua tahun kerja, tapi perilakunya seperti preman. Tubuh penuh tato, menggunakan jabatannya untuk menakut-nakuti orang asing, lalu bertindak seperti debt collector. Ini mencoreng institusi,” katanya dalam keterangan dikutip pada Kamis (7/8/2025).

Menurutnya, dirinya bukan anti terhadap tato, namun gaya hidup dan perilaku menyimpang, apalagi jika mengintimidasi warga asing dan melanggar hukum, adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.

“Kalau tatonya kecil dan tidak terlihat, masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sudah sekujur badan, dan sikapnya meresahkan, saya langsung telepon Kapolda-nya. Proses hukum dulu, lalu pecat! Sudah tidak layak jadi pegawai negara,” ujarnya.

Selain itu Menteri Agus juga menyebut ada praktik pungli dan pembagian hasil antara oknum pegawai imigrasi dan pihak asing yang menjadi korban intimidasi.

Ia meminta semua pihak yang terlibat segera diproses hukum.

“Siapapun yang terlibat, langsung pecat! Tidak ada toleransi. Kita bersihkan kementerian ini dari mental-mental preman,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Bali mengungkapkan dua oknum Imigrasi bersama dua wna melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap sejumlah WN dengan 27 tempat kejadian perkara.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali, Kombes Pol Aria Sandy, menegaskan bahwa pengungkapan kasus dugaan pemerasan dan penganiayaan terhadap turis asing yang melibatkan dua oknum Imigrasi dan dua WN Rusia akan diusut tuntas.

Motif utama para pelaku disinyalir kuat dipicu faktor ekonomi.

“Motifnya ekonomi, ini sedang kami dalami. Tapi kami tegaskan, proses hukum tidak akan berhenti di level bawah. Bila ada keterlibatan lain, akan kami ungkap,” kata kepada INDOPOSCO.ID pada Sabtu (2/8/2025).

Ia juga menyampaikan, indikasi adanya praktik mafia hukum sejauh ini belum mengarah pada sistem yang terstruktur.

“Baru sebatas ulah oknum di lapangan. Tapi kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang bermain,” ujarnya.

Polda Bali menangkap dua oknum Imigrasi Ernest Ezmail (24) dan Yopita Barinda Putri (23) yang diduga menjadi beking dua WN Rusia dalam sindikat pemerasan terhadap wisatawan asing.

“Mereka diduga menjalankan aksi dengan berpura-pura melakukan razia orang asing,” kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.

Dari hasil investigasi digital, polisi menemukan jejak 27 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di Canggu, Tibubeneng, Legian, Kuta (Kabupaten Badung), serta sejumlah titik di Kota Denpasar.

“Para pelaku telah beraksi sejak Januari hingga Juli 2025,” jelasnya.

Salah satu WN Rusia, GG, mengaku melibatkan petugas Imigrasi untuk mencari WNA yang disebut berutang padanya hingga Rp2,3 miliar.

Imbalannya, Rp3 juta untuk operasional dan janji pembagian hasil. Ernest kemudian mengajak Yopita dan dua WN Rusia lain, Iurii Vitchenko serta Ilia Shkutov, menyusun aksi. (fer)

Tags: Agus AndriantoMenteri ImipasPegawaiPencemaran Institusi

Berita Terkait.

sidang
Nasional

DPD RI: IHPS II 2025 BPK, Harus Jadi Perbaikan Nyata Bukan Sekadar Catatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:02
Rapat
Nasional

PLN Energi Gas Perkuat SDM Lokal Lewat Sertifikasi K3, Peluang Kerja Kian Terbuka

Kamis, 23 April 2026 - 21:01
Tina-Maman-Abdurrahman
Nasional

DWP Kementerian UMKM Apresiasi Perempuan Tangguh Lintas Profesi

Kamis, 23 April 2026 - 20:40
rini
Nasional

Pemerintah Percepat Transformasi Digital, Bansos Jadi Proyek Percontohan

Kamis, 23 April 2026 - 20:00
perta
Nasional

Kolaborasi Disnaker–Pertamina Drilling Buka Pintu Karier Energi bagi Talenta Lokal

Kamis, 23 April 2026 - 17:27
bc
Nasional

Pahami Aturan Bawa Uang Tunai Lintas Batas, Langkah Sederhana Cegah Kejahatan Keuangan

Kamis, 23 April 2026 - 14:27

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1319 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.