• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Luruskan Isu Pemecatan Redaktur Pelaksana, Redaksi Akurat.co: Tersandung Etika Berat

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:44
in Nasional
Ilustrasi PHK. Foto: Istimewa

Ilustrasi PHK. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pimpinan PT Akurat Sentra Media (Akurat.co) akhirnya angkat bicara soal kabar pemecatan Redaktur Pelaksana SEO, Rahman Sugidiyanto, yang sempat beredar liar di grup WhatsApp wartawan dan dimuat oleh salah satu media online.

Klarifikasi disampaikan langsung oleh manajemen guna meluruskan informasi sesat yang mengaitkan pemecatan Rahman dengan pemberitaan menyangkut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, (DPR).

BacaJuga:

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Sikapi Kasus Pelecehan Santriwati, DPR Tekankan Pentingnya Ruang Aman di Faskes

“Manajemen Akurat.co menegaskan bahwa pemecatan terhadap Rahman murni disebabkan oleh pelanggaran etika berat yang dilakukan oleh yang bersangkutan, dan sama sekali tidak berkaitan dengan urusan pemberitaan parlemen,” katanya dalam keterangan dikutip pada Sabtu (26/7/2025).

Pemimpin Redaksi Akurat.co, Aldi Gultom mengatakan baru mengetahui pada 14 Juli 2025 bahwa Rahman ternyata menjabat sebagai Pemimpin Redaksi di media lain, yakni Jakartainside.com, sembari masih aktif bekerja di Akurat.co sebagai Redpel SEO sejak Februari 2025.

“Jabatan Pemimpin Redaksi adalah posisi strategis dan sangat menentukan arah redaksi sebuah media. Ini rawan konflik kepentingan, apalagi dia tidak pernah terbuka soal itu,” ujarnya.

Manajemen pun langsung memanggil Rahman dalam tiga kali pertemuan terpisah yang dihadiri oleh Supervisor HRD, Pemimpin Perusahaan, dan Pimpinan Redaksi.

“Dalam klarifikasi itu, Rahman mengakui dirinya sebagai pendiri sekaligus pemimpin redaksi media Jakartainside.com,” kata dia.

Setelah melalui kajian mendalam dan mengacu pada peraturan internal perusahaan serta prinsip etika profesi jurnalistik yang berlaku umum, pihak manajemen memutuskan memberhentikan Rahman Sugidiyanto.

Surat pemberhentian resmi dikeluarkan oleh HRD Akurat.co pada 23 Juli 2025, disertai bukti pendukung yang menguatkan alasan pemutusan hubungan kerja.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Rahman tidak lagi berstatus karyawan per 26 Juli 2025.

“Alasan pemberhentiannya jelas, yaitu ketidakjujuran selama bekerja dan potensi benturan kepentingan. Soal urusan pribadinya dengan DPR atau media lain, itu di luar tanggung jawab kami,” tegas Aldi Gultom.

Pihak Akurat.co mengaku memberikan jeda waktu kepada Rahman untuk menyelesaikan segala urusan administratif sebelum tanggal efektif pemberhentian.

“Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen berharap tidak ada lagi disinformasi yang mencemarkan nama baik perusahaan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Akurat.coPelanggaran Etika BeratRedaktur Pelaksana

Berita Terkait.

Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06
KBM
Nasional

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:45
Netty
Nasional

Sikapi Kasus Pelecehan Santriwati, DPR Tekankan Pentingnya Ruang Aman di Faskes

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:25
Gogot-Suharwoto
Nasional

Bukan Sekadar Afirmasi, Siswa Kurang Mampu Bisa Kuasai 3 Jalur Sekaligus di SPMB

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:44
Bus
Nasional

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki BBM, DPR: Jangan Tunda Evaluasi Keselamatan Transportasi!

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:24
Kapolri
Nasional

Reformasi Polri, Kapolri Siap Tunduk pada Rekomendasi Kompolnas

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.