• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jelang Putusan, Hasto Masih Anggap Kasusnya Daur Ulang Politik

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Jumat, 25 Juli 2025 - 16:26
in Headline
Hasto-Kristiyanto

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Antara/Bayu Pratama S/rwa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto masih menganggap kasus yang menjeratnya bermotif politik. Hal tersebut disampaikan menjelang pembacaan putusan terkait dugaan kasus perintangan penyidikan korupsi dan suap pengurusan PAW anggota DPR Harun Masiku.

Sidang pembacaan putusan itu dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025) sore.

“Ini adalah proses politik daur ulang. Ini adalah suatu pengadilan politik,” kata Hasto di Pengadilan Negeri PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Ia tetap mengimbau, seluruh simpatisan maupun kader partai berlambang kepala banteng itu tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi dengan pihak lain.

“Maka kami imbau agar semuanya tetap tenang dan tertib. Tetap berdisiplin sebagai banteng-banteng PDI Perjuangan moncong putih,” ucap Hasto.

Sidang dengan nomor perkara 35/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst itu telah dimulai pukul 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Ketua Rios Rahmanto bersama hakim anggota Sunoto dan Sigit Herman Binaji.

Situasi di depan PN Jakarta Pusat cukup ramai, simpatisan PDIP berkumpul dan membentuk barisan di Jalan Raya Bungur Raya. Sementara massa yang menyatakan mendukung KPK berada di ujung jalan. Kedua belah pihak dijaga ketat aparat kepolisian.

Hasto dituntut 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp600 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan atas dugaan perintangan penyidikan dan suap. Dia diduga menghalangi proses penyidikan kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku antara 2019 hingga 2024.

Salah satu bentuk penghalangan tersebut yakni, memerintahkan agar telepon genggam Harun direndam dalam air melalui perantara penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan setelah terjadi penangkapan anggota KPU periode 2017–2022, Wahyu Setiawan oleh KPK. (dan)

Tags: Hasto KristiyantokorupsiSekjen DPP PDI Perjuangansuap
Previous Post

DPP PKS Tunjuk Suhud Alynudin Pimpin DPW Jakarta 2025–2030

Next Post

Dipimpin Andra Soni, Penduduk Miskin Provinsi Banten Turun 4,7 Ribu Orang

Related Posts

garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
tutut
Headline

Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Kata Mbak Tutut

Senin, 10 November 2025 - 12:51
Next Post
Grafik-kemiskinan-Banten

Dipimpin Andra Soni, Penduduk Miskin Provinsi Banten Turun 4,7 Ribu Orang

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.