• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kemenhut Tetapkan Lima Tersangka Kasus Peredaran Kayu Ilegal di Kalimantan Barat

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 21 Juli 2025 - 06:15
in Nusantara
Kayu-Ilegal

Ratusan meter kubik kayu yang tidak disertai dokumen sah diamankan dalam operasi Balai Gakkum Wilayah Kalimantan Kemenhut di Ketapang, Kalbar, pada Senin (2/6/2025). ANTARA/HO-Kemenhut

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menetapkan lima tersangka kasus peredaran ratusan meter kubik kayu bulat ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat.

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januato Nurgroho dalam pernyataan di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa Kemenhut berkomitmen tegas dan konsisten menindak pelaku kejahatan kehutanan yang mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat karena merusak ekosistem hutan.

BacaJuga:

Banten Dilirik Investor Data Center dan AI, Lokasi Pilihan di Cileles Lebak

Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan

Sambut Investor, Gubernur Andra Soni Pastikan Stok Kebutuhan Listrik di Banten Melimpah

“Penindakan ini penting kita lakukan untuk menyelamatkan sumberdaya alam hutan dan kerugian negara, serta untuk memenuhi komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim. Kekayaan Bangsa Indonesia ini harus kita pastikan keberlanjutannya dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” katanya.

Sebagai bagian dari penyidikan tersebut, Balai Gakkum Wilayah Kalimantan baru-baru ini sudah mengamankan HMW selaku Direktur PT BR dan SH Alias ANT selaku Komisaris PT BR sebagai aktor intelektual di balik pengangkutan ratusan meter kubik kayu bulat ilegal yang diamankan di Dermaga TPK Industri PT. BSM New Material.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom menjelaskan ratusan meter kubik kayu yang tidak disertai dokumen sah diamankan dalam operasi pada 2 Juni 2025.

Terungkapnya kasus itu, kata Leonardo, berawal dari proses pengembangan penyidikan terhadap keterangan SDS selaku Tenaga Teknis dan Penerbit Dokumen (Operator SIPUHH) PT. BR yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

SDS mengaku diperintahkan oleh HMW untuk menerbitkan Dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) untuk 76 batang kayu bulat besar yang diperkirakan sebanyak 200 meter kubik. Telah diamankan pula AI dan ZI yang mengirimkan kayu-kayu tersebut.

“Kami menindak tegas setiap pelanggaran terkait peredaran hasil hutan kayu dengan modus melegalkan kayu ilegal dengan dokumen pengangkutan yang tidak sah,” ujar Leonardo. (gin)

 

Tags: Kalimantan BaratKayu IlegalKemenhut

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Banten Dilirik Investor Data Center dan AI, Lokasi Pilihan di Cileles Lebak

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:44
Nusron-Wahid
Nusantara

Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04
soni
Nusantara

Sambut Investor, Gubernur Andra Soni Pastikan Stok Kebutuhan Listrik di Banten Melimpah

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Bea Cukai Maluku dan Ternate Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:06
bc2
Nusantara

Bea Cukai Kendari Amankan Rokok dan Miras Ilegal Modus Jalur Ekspedisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05
bc
Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Beragam Barang Hasil Penindakan Senilai Rp916 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:26

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3043 shares
    Share 1217 Tweet 761
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.