• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Seluruh Kantor BPN se Banten Dapat Nilai A Kualitas Tertinggi dari Ombudsman

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 18 Juli 2025 - 09:01
in Daerah
Fadli-Afriadi

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriadi. Foto: DOK. INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Banten memberikan nilai A atau kualitas tertinggi kepada seluiruh kantor Pertanahan atau BPN (Badan Pertanahan Nasional) se Provinsi Banten atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2024.

Penilaian ini dilakukan berdasarkan survei kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman Banten, dan BPN berhasil masuk ke dalam zona hijau dengan opini kualitas tertinggi yang menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi.

BacaJuga:

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan, penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman ini bertujuan untuk memastikan bahwa instansi pemerintah, termasuk BPN memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Hasil penilaian ini digunakan untuk memberikan rekomendasi perbaikan dan penyempurnaan jika ditemukan adanya kekurangan dalam pelayanan. Nilai A yang diberikan kepada BPN menunjukkan bahwa BPN telah memenuhi standar pelayanan publik dengan baik dan berhasil meminimalkan maladministrasi dalam pelayanannya,” ujar Fadli kepada indoposco,Juat (18/7/20205).

Ia menjelaskan penilaian terhadap standar dan kepatuhan dalam pelayanan publik di seluruh Kantir Pertanahan se Banten mencakup empat indikator, Yaitu, input meliputi wawancara kepada pegawai, proses dan melihat saran prasaran. Sementara indikator output adalah, wawancara kepada masyarakat, pengaduan dan melihat langsung pengelolaan pengaduan.

“Dalam hal pengelolaan pengaduan, kantor BPN se Banten sudah memiliki kanal pengaduan yang memadai, dan termasuk dalam menindaklanjuti pengaduan sudah berjalan baik dan sesuai standar pelayanan publik,” terang Fadli.

Ia menambahkan, ada tiga zona hasil survey dikategorikan dalam penilian terhadap lembaga pelayanan publik, yakni, hijau (tinggi), kuning (sedang), dan merah (rendah).

”Penilaian Ombudsman berfokus pada pemenuhan standar pelayanan publik, yang meliputi aspek fisik (atributif) dan kepatuhan terhadap hukum (substantif). Hasil penilaian ini kemudian dikategorikan dalam tiga zona.Yaitu, hijau (tinggi), kuning (sedang), dan merah (rendah). Kantor BPN se Banten yang mendapatkan nilai A berarti telah mencapai zona hijau dengan predikat kualitas tertinggi,” tandas Fadli. (yas)

Tags: Kantor BPNombudsmanProvinsi Banten

Berita Terkait.

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan
Daerah

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan

Kamis, 10 September 2026 - 20:08
Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Daerah

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:04
phenso
Daerah

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Kamis, 10 September 2026 - 13:13
bc2
Daerah

Operasi Gabungan Bea Cukai Kendari dan POM AL Amankan 18.960 Batang Rokok Ilegal di Wakatobi

Kamis, 10 September 2026 - 12:52
bc
Daerah

Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 12:32
doa
Daerah

8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten: Insya Allah Segera Ditemukan

Kamis, 10 September 2026 - 11:31

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.