• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Seluruh Kantor BPN se Banten Dapat Nilai A Kualitas Tertinggi dari Ombudsman

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 18 Juli 2025 - 09:01
in Nusantara
Fadli-Afriadi

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriadi. Foto: DOK. INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Banten memberikan nilai A atau kualitas tertinggi kepada seluiruh kantor Pertanahan atau BPN (Badan Pertanahan Nasional) se Provinsi Banten atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2024.

Penilaian ini dilakukan berdasarkan survei kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman Banten, dan BPN berhasil masuk ke dalam zona hijau dengan opini kualitas tertinggi yang menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi.

BacaJuga:

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan, penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman ini bertujuan untuk memastikan bahwa instansi pemerintah, termasuk BPN memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Hasil penilaian ini digunakan untuk memberikan rekomendasi perbaikan dan penyempurnaan jika ditemukan adanya kekurangan dalam pelayanan. Nilai A yang diberikan kepada BPN menunjukkan bahwa BPN telah memenuhi standar pelayanan publik dengan baik dan berhasil meminimalkan maladministrasi dalam pelayanannya,” ujar Fadli kepada indoposco,Juat (18/7/20205).

Ia menjelaskan penilaian terhadap standar dan kepatuhan dalam pelayanan publik di seluruh Kantir Pertanahan se Banten mencakup empat indikator, Yaitu, input meliputi wawancara kepada pegawai, proses dan melihat saran prasaran. Sementara indikator output adalah, wawancara kepada masyarakat, pengaduan dan melihat langsung pengelolaan pengaduan.

“Dalam hal pengelolaan pengaduan, kantor BPN se Banten sudah memiliki kanal pengaduan yang memadai, dan termasuk dalam menindaklanjuti pengaduan sudah berjalan baik dan sesuai standar pelayanan publik,” terang Fadli.

Ia menambahkan, ada tiga zona hasil survey dikategorikan dalam penilian terhadap lembaga pelayanan publik, yakni, hijau (tinggi), kuning (sedang), dan merah (rendah).

”Penilaian Ombudsman berfokus pada pemenuhan standar pelayanan publik, yang meliputi aspek fisik (atributif) dan kepatuhan terhadap hukum (substantif). Hasil penilaian ini kemudian dikategorikan dalam tiga zona.Yaitu, hijau (tinggi), kuning (sedang), dan merah (rendah). Kantor BPN se Banten yang mendapatkan nilai A berarti telah mencapai zona hijau dengan predikat kualitas tertinggi,” tandas Fadli. (yas)

Tags: Kantor BPNombudsmanProvinsi Banten

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:45
Gempa-Nias
Nusantara

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:35
Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun
Nusantara

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31
balpress
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:41
bc3
Nusantara

Operasi Pasar di Tidore Kepulauan, Bea Cukai Ternate Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:26
Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  
Nusantara

Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1437 shares
    Share 575 Tweet 359
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.