• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Putusan Pemisahan Pemilu, Agung Laksono: Jangan sampai Ada yang Langgar UUD

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 18 Juli 2025 - 20:24
in Nasional
agung

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957, Agung Laksono dalam pembukaan Diskusi Publik Nasional bertajuk 'Menata Ulang Konsep Keserentakan Pemilu' di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: Dilianto/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957, Agung Laksono menegaskan agar tidak ada pelanggaran konstitusi UUD 1945 dalam pelaksanaan pemilu di 2029 nanti.

Hal itu diutarakannya dalam menyikapi polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.yang memisahkan pemilu nasional dan daerah dalam jeda 2 tahun.

BacaJuga:

Bareskrim: Pengalihan Sepihak Aset Nasabah di Platform Digital Bisa Dijerat Pidana

Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan Harus Diperkuat, Dukung SDM Unggul 2045

Roy Suryo Hadiri Reuni Kabinet SBY Sebelum Sidang Praperadilan

Menurutnya, keputusan MK itu bagaikan buah simalakama. Artinya, di satu sisi banyak pihak menilai putusan MK tersebut melanggar UUD 1945 Pasal 22 ayat E, bahwa Pemilu harus dilaksanakan tiap 5 tahun sekali, namun di sisi lain ada pula yang menganggap putusan MK adalah final dan mengikat.

Diketahui, jika putusan MK tersebut dilaksanakan, maka untuk pemilu daerah akan diundur dua tahun ke tahun 2031, sehingga jabatan kepala daerah atau Anggota DPRD hasil pemilu serentak 2024 menjadi 7 tahun.

“Jangan sampai putusan itu dan menyikapinya harus bisa di jalakan tanpa melanggar UUD maupun UU terkait,” kata Agung saat disela-sela Acara Diskusi Publik Nasional bertajuk ‘Menata Ulang Konsep Keserentakan Pemilu’ yang diselenggarakan Kosgoro 1957, di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

“Maju kena, mundur kena, maka harus dicarikan formulasinya, jangan sampai salah tafsir. Termasuk untuk MK itu sendiri, jangan sampai bertentangan dengan konstitusi, sebagai putusan yang final dan mengikat,” sambung Agung.

Agung mengatakan, Kosgoro 1957 akan memberikan pandangannya kepada Golkar. “Penting bagi Kosgoro 1957, mengeluarkan sikap dan pandangannya terkait putusan MK tersebut Salah satunya, adalah dengan menjaring pemikiran berbagai pakar dengan menggelar diskusi publik, seperti yang dilakukan saat ini,” ucap Agung.

Diketahui berbagai ahli yang hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, antara lain, Wakil Ketua Kajian Ketatanegaraan MPR RI Rambe Kamarul Zaman, pengamat politik Hendri Satrio, Guru Besar Universitas Nasional Ganjar Razuni, Sosiologi Hukum Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah, dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse.

“Dapatkan berbagi pikiran untuk di sumbangkan kepada anggota kami di DPR RI, DPRD, dan pengurus wilayah. Buah pikirian ini harus secara objektif,” pungkas Agung. (dil)

Tags: Agung LaksonoPutusan Pemisahan Pemiluuud

Berita Terkait.

Ade-Safri-Simanjuntak
Nasional

Bareskrim: Pengalihan Sepihak Aset Nasabah di Platform Digital Bisa Dijerat Pidana

Senin, 29 Juni 2026 - 16:07
Ojat-Darojat
Nasional

Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan Harus Diperkuat, Dukung SDM Unggul 2045

Senin, 29 Juni 2026 - 15:06
Roy-Suryo
Nasional

Roy Suryo Hadiri Reuni Kabinet SBY Sebelum Sidang Praperadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:24
Peserta-Latsarmil
Nasional

Komnas HAM Desak Penyelidikan Independen Usut Kematian 5 Peserta SPPI

Senin, 29 Juni 2026 - 10:31
Wamenkop
Nasional

Wamenkop Tegaskan Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:47
sampah
Nasional

Sampah Disulap Jadi Bahan Bakar, Pasok 10 Ribu Ton EBT per Hari

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:45

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1633 shares
    Share 653 Tweet 408
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Selebrasi
Olahraga

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Editor Ali Rachman
Senin, 29 Juni 2026 - 10:41

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Kanada Jesse Marsch menyanjung, penampilan timnya setelah menang dramatis 1-0 atas Afrika Selatan di 32 besar...

SelengkapnyaDetails
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.