INDOPOSCO.ID – Pakar telematika Roy Suryo menyatakan sempat menghadiri reuni mantan pejabat Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I dan II era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Minggu (28/6/2026) malam, sehari sebelum sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Itu berlangsung semalam, ya, tidak ada hubungannya langsung dengan praperadilan hari ini,” kata Roy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, reuni tersebut merupakan ajang temu kangen para mantan pejabat pemerintahan era SBY yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk sang mantan presiden serta para wakil presiden pada masa jabatan tersebut.
“Di situ saya bertemu banyak tokoh, ya gitu. Ada Presiden keenam Republik Indonesia (SBY), ada Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 (Jusuf Kalla), ada juga Wapres ke-11 (Boediono),” ucap Roy.
Barisan purnawirawan Polri turut tampak dalam acara silaturahmi itu, bahkan salah satunya adalah mantan Kepala Kepolisian RI, meski ia enggan membeberkan nama mantan pimpinan korps bhayangkara tersebut.
“Dan bahkan kalau biasanya ada juga mantan Wakapolri, ya. Nah, semalam itu bahkan ada mantan Kapolri, banyak itu di situ, ya, yang juga hadir,” tutur mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.
Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait prosedur hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Gugatan dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/ON.JKT.SEL itu diajukan untuk menguji keabsahan tindakan paksa yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.(dan)
















