INDOPOSCO.ID – Rencana penggunaan electronic voting (e-voting) dalam Pemilu Indonesia mulai membuka perdebatan baru. Di tengah dorongan digitalisasi pemilihan umum, teknologi dinilai memang bisa menjadi jalan menuju proses pemilu yang lebih cepat dan efisien. Namun, kecanggihan sistem tidak serta-merta menjamin pemilu menjadi lebih bersih.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio justru mengingatkan ada persoalan yang jauh lebih mendasar: siapa yang mengelola sistem tersebut dan bagaimana memastikan teknologi tidak menjadi pintu masuk kepentingan lain.
“DNA kita banyak copet,” kata Agus dalam forum IKA FIKOM Unpad Connection bertajuk “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara: Seberapa Siap Indonesia?” di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Bagi Agus, e-voting bukanlah gagasan yang buruk. Sebaliknya, sistem tersebut berpotensi membuat proses pemungutan suara lebih modern. Tetapi, teknologi harus datang setelah kesiapan, bukan mendahului perencanaan. “Sistem bagus, tapi dimatangkan dulu roadmap-nya,” jelasnya.
Ia mengingatkan pengalaman digitalisasi pemerintahan atau e-government yang menurutnya belum sepenuhnya berhasil. Peralihan dari sistem konvensional ke digital, kata Agus, tidak otomatis mengubah perilaku maupun memperbaiki kualitas tata kelola. Persoalan serupa bisa muncul jika e-voting dipaksakan masuk ke sistem pemilu tanpa persiapan menyeluruh.
Apalagi, menurut Agus, teknologi dalam pemerintahan dan pemilu tidak pernah benar-benar steril dari kepentingan. Ia menyoroti potensi masuknya kepentingan politik, termasuk kemungkinan adanya “titipan” partai politik dalam proses pengadaan ataupun ketika menentukan sistem yang akan digunakan.
Di titik inilah, lanjut Agus, pemerintah harus ekstra hati-hati. Jangan sampai proyek digitalisasi pemilu yang seharusnya memperkuat demokrasi justru berubah menjadi proyek besar yang sarat kepentingan.
“Jangan sampai kita menghamburkan anggaran besar untuk e-voting sebelum sistem dan seluruh aspek pendukungnya benar-benar matang,” tegas Agus.
Ia juga melihat potensi persaingan antarpihak yang menawarkan teknologi e-voting. Banyaknya penyedia sistem bukan otomatis menjadi keuntungan jika proses pemilihannya tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kondisi tersebut perlu diantisipasi agar penerapan teknologi tidak justru menjadi ladang kepentingan bisnis. Nanti yang nawarin sistem berebutan itu. Jadi hati-hati,” tambahnya. (her)





















