• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Ungkap Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan Dorong Pendekatan Sosio-Kultural di Jawa Timur

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 18 Juli 2025 - 19:31
in Daerah
bc

Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai, yang disampaikan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor Bea Cukai Kediri, Jumat (18/7/2025). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

Komitmen ini ditegaskan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor Bea Cukai Kediri, Jumat (18/7/2025), dengan memaparkan hasil penindakan terbaru di berbagai wilayah, khususnya di wilayah kerja Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, serta penerapan strategi berbasis pendekatan sosio-kultural sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal dan mengoptimalkan penerimaan negara.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Berturut-turut Guncang Bangkalan dan Sampang di Jawa Timur

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menyatakan bahwa hingga bulan Juni 2025, Bea Cukai telah melaksanakan 13.248 penindakan dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp3,9 triliun. Dari jumlah tersebut, komoditas rokok ilegal masih mendominasi dengan proporsi sebesar 61 persen dari total penindakan.

“Jika dibandingkan secara tahunan antara tahun 2024 dan 2025, jumlah penindakan memang mengalami penurunan sebesar 4%, tetapi jumlah batang rokok ilegal yang berhasil diamankan justru meningkat 38%. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas pengawasan dan efektivitas dalam proses penindakan,” ujarnya.

Pengawasan yang dilakukan Bea Cukai tidak hanya berhenti pada tahap penindakan, tetapi juga diperkuat dengan langkah-langkah lanjutan seperti penyidikan, pengenaan sanksi administratif, serta penerapan ultimum remidium. Seluruh upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa penindakan tidak hanya menimbulkan efek jera, tetapi juga berdampak nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara.

Upaya tersebut pun diterapkan secara konsisten dalam berbagai operasi, salah satunya adalah Operasi Gurita yang berlangsung sejak 28 April hingga 30 Juni 2025. Dalam kurun waktu tersebut, telah dilakukan sebanyak 3.918 penindakan dengan total barang hasil penindakan mencapai 182,74 juta batang rokok ilegal. Operasi ini juga menghasilkan tindak lanjut berupa 22 kali penyidikan, 10 sanksi administratif kepada pabrik dengan nilai sebesar Rp1,2 miliar, serta pengenaan ultimum remidium terhadap 347 kasus dengan total nilai Rp23,24 miliar.

Sinergi pengawasan juga tercermin dari kinerja unit-unit vertikal Bea Cukai di daerah, seperti yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dan Bea Cukai Kediri. Diketahui, sepanjang tahun 2025 Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II telah melaksanakan 511 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Dari total penindakan tersebut, berhasil diamankan 54.643.707 batang rokok ilegal dan 18.134 liter minuman mengandung etil alkohol, dengan nilai barang mencapai Rp80 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp48 miliar.

Sementara itu, Bea Cukai Kediri sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan 57 kali penindakan dengan total hasil tembakau ilegal sebanyak 29,03 juta batang rokok. Dalam pelaksanaan Operasi Gurita, kantor ini mencatat 23 kali penindakan dengan barang hasil penindakan mencapai 11,85 juta batang rokok ilegal. Kinerja ini dilanjutkan dengan pembentukan satuan tugas lokal yang berhasil melakukan 13 kali penindakan tambahan, dengan barang hasil penindakan sebanyak 1,9 juta batang rokok ilegal. Capaian ini menegaskan kontribusi aktif unit-unit vertikal Bea Cukai dalam mendukung keberhasilan pengawasan secara nasional.

Turut diekspos pula sejumlah hasil penindakan sebagai bentuk transparansi sekaligus edukasi kepada masyarakat, seperti empat unit mesin pembuat rokok yang disita dalam penindakan pada 28 Februari 2025 di sebuah pabrik rokok ilegal di wilayah Jawa Timur. Kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan menjadi bukti komitmen kuat Bea Cukai dalam memberikan efek jera kepada para pelaku usaha ilegal. Selain itu, terdapat pula 29 juta batang rokok ilegal hasil dari 57 kali penindakan oleh Bea Cukai Kediri sepanjang tahun 2025, dengan 6,46 juta batang telah mendapat persetujuan untuk dimusnahkan. Barang tersebut memiliki nilai perkiraan sebesar Rp9,59 miliar, dan berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp4,82 miliar.

Selain mengedepankan pendekatan represif, Bea Cukai juga menerapkan strategi pendekatan sosio-kultural sebagai bentuk pencegahan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, misalnya, menggandeng tokoh agama dan masyarakat dalam memberikan edukasi kepada publik tentang pentingnya mendukung peredaran barang legal dan kewajiban membayar cukai. Pendekatan ini terbukti efektif. Salah satu indikatornya terlihat dari peningkatan penerimaan cukai oleh Bea Cukai Malang, yang naik dari Rp26,2 triliun pada 2023 menjadi Rp29,09 triliun pada 2024. Peningkatan ini mencerminkan keberhasilan sinergi antara pengawasan, edukasi, dan kolaborasi dengan elemen masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat, tokoh agama, dan pelaku usaha sangat krusial dalam membangun kesadaran kolektif bahwa membeli barang ilegal sama dengan merugikan negara. Melalui pendekatan yang humanis dan strategis ini, kami optimistis dapat menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan,” tutup Djaka. (ipo)

Tags: Bea CukaiJawa timurrokok ilegalSosio-Kultural

Berita Terkait.

Gempa-Bangkalan
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Berturut-turut Guncang Bangkalan dan Sampang di Jawa Timur

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:10
Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal
Daerah

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:43
Karhutla
Daerah

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:08
Petugas-BC
Daerah

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:26
Pemusnahan
Daerah

Cegah Peredaran Kembali, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Senilai Rp155,78 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:44
Tim-Pemadam-Kebakaran
Daerah

Pertamina EP Ramba Field Bantu Warga Padamkan 17 Karhutla di Musi Banyuasin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04

OLAHRAGA

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia
Olahraga

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia

Editor Folber Siallagan
Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05

INDOPOSCO.ID - Lapangan sepak bola di The Arena, British School Jakarta (BSJ), tak sekadar menjadi tempat mengejar bola. Selama tiga hari,...

SelengkapnyaDetails
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.