• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Persilakan Perusahaan Adu Uji Lab Soal Temuan Beras Oplosan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juli 2025 - 11:43
in Nasional
Beras

Ilustrasi beras premium. (Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengizinkan, pihak perusahaan beras membandingkan hasil uji lab terkait temuan Kementerian Pertanian soal beras oplosan dan penjualan tak sesuai mutu dan diatas harga eceran tertinggi (HET).

“Nanti silakan membuktikan temuan pemerintah ini, kan setiap perusahaan punya QC (Quality Control),” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Jakarta dikutip, Rabu (16/7/2025).

BacaJuga:

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Pemerintah saat ini tengah membenahi perberasan nasional dengan mendorong produsen beras, terutama beras premium, agar dapat memperhatikan secara serius terhadap kualitas dan mutu berasnya sesuai label yang diberikan.

Upaya penertiban tersebut dilakukan diklaim untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen. “Apalagi sudah diberi waktu 2 minggu untuk perbaikan. Ini untuk memperbaiki sistem, supaya juga jangan konsumen dapat beras yang tidak sesuai labelnya,” ucap Arief.

Pemerintah telah menetapkan persyaratan mutu dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Harapannya para pelaku usaha dapat mengimplementasikan ketetapan tersebut.

“Standar mutu beras sudah ada di Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023. Kemudian jenisnya apa saja dan HET juga. Kalau HET beras premium itu Rp 14.900 per kilo (Zona 1),” ujar Arief.

Salah satu indikator pembeda antara beras medium dan premium adalah butir patah atau broken. “Broken-nya maksimal 15 persen. Kalau kita ikut standar internasional, lebih ketat lagi, karena beras premium di luar negeri bisa maksimal di level 5 persen,” imbuhnya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengemukakan temuan ada 212 merek beras diduga melanggar aturan. Dari 13 laboratorium di 10 provinsi, Kementan menemukan 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21 persen beratnya tidak sesuai. (dan)

Tags: BapanasBeras OplosanHarga Eceran Tertinggi

Berita Terkait.

adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30
taksi
Nasional

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3494 shares
    Share 1398 Tweet 874
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.