• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pengamat: Tegakkan TKDN di Hulu Migas, Khususnya dalam Proyek EPC Termasuk CCS/CCUS

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 15 Juli 2025 - 14:38
in Ekonomi
phe

Dokumentasi - Ilustrasi kegiatan eksplorasi migas yang dilakukan Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina. Antara/HO-Pertamina

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Praktik pengawasan dan implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) kembali menjadi sorotan tajam.

Pengamat Migas, Erie Soedarmo, menegaskan pentingnya komitmen seluruh pemangku kepentingan, khususnya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dalam menegakkan aturan TKDN secara konsisten dan tanpa kompromi.

BacaJuga:

PLN EPI Pastikan Kesiapan Batu Bara dan Biomassa untuk PLTU Bolok

Purbayanomics dan Akhir Sebuah Eksperimen Fiskal: Refleksi Ekonomi Syariah atas Keberanian, Batas, dan Amanah Anggaran

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Lewat Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Menurut Erie, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hilir Direktorat Jenderal Migas serta Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), patut diduga saat ini masih banyak terjadi ketidak-sesuaian dalam antara aturan dan pelaksanaan dalam implementasi TKDN, khususnya dalam pelaksanaan tender proyek Engineering, Procurement, and Construction (EPC) di lapangan migas nasional.

“Kami melihat masih ada praktik pembiaran vendor-vendor asing yang seharusnya bisa disubstitusi oleh produsen lokal. Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyangkut kedaulatan industri nasional,” tegasnya, di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Erie menambahkan, pengawasan terhadap TKDN harus makin diperketat, terutama pada proyek-proyek berskala besar, seperti pengembangan infrastruktur hulu migas, termasuk proyek Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization and Storage (CCS/CCUS) yang kini mulai digarap oleh beberapa kontraktor migas.

“Proyek CCS/CCUS yang dibiayai dengan skema besar tidak boleh jadi ladang bancakan vendor asing. Selayaknya kita harus secara optimal memanfaatkan kemampuan industri penunjang Migas dan sumber daya manusia (SDM) lokal,” terangnya.

Upaya sukses SKK Migas dalam menggenjot produksi Migas nasional, ditambah kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak lagi mengimpor bahan bakar (Liquefied Petroleum Gas/LPG, Liquefied Natural Gas/LNG, Bahan Bakar Minyak/BBM) dari sumber pasokan tradisional Singapura, harusnya menjadi cemeti untuk menumbuh-kembangkan industri penunjang Migas yang selama ini berdomisili di Singapura. Diperlukan kebijakan terintegrasi yang berdampak kepada pindahnya lokasi industri tersebut ke Indonesia. Salah satunya adalah memanfaatkan porsi TKDN dalam tender-tender SKK Migas dalam bentuk paket insentif Pemerintah.

Solusi

Sebagai solusi, Erie mengusulkan adanya semacam monitoring system yang memungkinkan pelaporan pelanggaran TKDN serta peningkatan transparansi dalam proses tender, antara lain dengan disertakannya akses otoritas pengawasan terhadap komposisi TKDN dalam kontrak EPC.

Langkah lain adalah dengan memasukkan besaran porsi elemen TKDN sebagai insentif tertentu (sweetener) dalam proses tender, sedemikian rupa sehingga meningkatkan minat investasi industri penunjang Migas, atau merelokasikan industri mereka ke Indonesia.

Secara terpisah, Anggota Dewan Energi Pemangku Kepentingan dari Unsur Konsumen, Dina Nurul Fitria, pernah menyampaikan bahwa di sektor migas, sudah banyak pihak yang menjalankan peraturan penggunaan produk dalam negeri dengan baik. Namun, tetap ada saja pihak-pihak tertentu yang melakukan pelanggaran, sehingga merugikan negara dan industri dalam negeri.

Sebagai bagian dari capaian target penurunan emisi karbon di sektor migas, terdapat satu proyek migas yang sedang dalam tahap pelaksanaan adalah Proyek Tangguh UCC (Ubadari, CCUS dan Compression) yang diumumkan oleh BP Indonesia dengan nilai proyek sebesar USD7 miliar atau setara dengan Rp111,3 triliun.

“Dengan nilai proyek yang sangat besar ini, tentunya harapan kita dapat memberikan manfaat semaksimal mungkin bagi negara dan rakyat kita. Kita semua berharap nilai ekonominya akan mengalir seluas-luasnya di dalam negeri kita ini, dan salah satunya adalah dengan menggunakan barang produk dalam negeri. Dan dalam hal ini tugas Pemerintah (Kementerian ESDM -Direktorat Jenderal Migas dan SKK Migas-), Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan lembaga pemerintah lainnya) untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di negara kita ini,” ujar Dina, dalam keterangan media, di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Tantangan dan Harapan

Erie menambahkan, meskipun urgensi peningkatan TKDN sangat jelas, penerapannya di industri penunjang hulu migas tidak luput dari tantangan. Beberapa di antaranya meliputi ketersediaan standar kualitas yang kompetitif, kapasitas produksi industri lokal yang masih perlu ditingkatkan, serta perlunya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, operator hulu migas, dan penyedia barang/jasa dalam negeri.

Namun, dengan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, peningkatan TKDN diyakini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi industri hulu migas dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian energi dan menjadikan Indonesia pemain yang lebih kuat di pasar migas global. (nas)

Tags: CCS/CCUSindustri hulu migasProyek EPCSKK MigasTKDN

Berita Terkait.

PLTU
Ekonomi

PLN EPI Pastikan Kesiapan Batu Bara dan Biomassa untuk PLTU Bolok

Kamis, 17 September 2026 - 11:43
Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah
Ekonomi

Purbayanomics dan Akhir Sebuah Eksperimen Fiskal: Refleksi Ekonomi Syariah atas Keberanian, Batas, dan Amanah Anggaran

Rabu, 16 September 2026 - 23:03
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Ekonomi

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Lewat Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Rabu, 16 September 2026 - 20:26
Antrean SPBU Makassar Membaik, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Operator
Ekonomi

Antrean SPBU Makassar Membaik, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Operator

Rabu, 16 September 2026 - 19:07
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Ekonomi

Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian

Rabu, 16 September 2026 - 18:22
Terowongan Tambang Emas BRMS di Palu Tembus 975 Meter, Produksi Ditargetkan Mulai 2027
Ekonomi

Terowongan Tambang Emas BRMS di Palu Tembus 975 Meter, Produksi Ditargetkan Mulai 2027

Rabu, 16 September 2026 - 17:54

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    3559 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.