• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pengamat: Tegakkan TKDN di Hulu Migas, Khususnya dalam Proyek EPC Termasuk CCS/CCUS

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 15 Juli 2025 - 14:38
in Ekonomi
phe

Dokumentasi - Ilustrasi kegiatan eksplorasi migas yang dilakukan Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina. Antara/HO-Pertamina

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Praktik pengawasan dan implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) kembali menjadi sorotan tajam.

Pengamat Migas, Erie Soedarmo, menegaskan pentingnya komitmen seluruh pemangku kepentingan, khususnya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dalam menegakkan aturan TKDN secara konsisten dan tanpa kompromi.

BacaJuga:

PHE Selesaikan Survei Seismik 3D di Selat Makassar Lebih Cepat dari Target

Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional, PLN IP Perluas Kolaborasi Global di GHES 2026

Ekonomi Maluku Utara Tumbuh 19,64 Persen, BTN Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov

Menurut Erie, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hilir Direktorat Jenderal Migas serta Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), patut diduga saat ini masih banyak terjadi ketidak-sesuaian dalam antara aturan dan pelaksanaan dalam implementasi TKDN, khususnya dalam pelaksanaan tender proyek Engineering, Procurement, and Construction (EPC) di lapangan migas nasional.

“Kami melihat masih ada praktik pembiaran vendor-vendor asing yang seharusnya bisa disubstitusi oleh produsen lokal. Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyangkut kedaulatan industri nasional,” tegasnya, di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Erie menambahkan, pengawasan terhadap TKDN harus makin diperketat, terutama pada proyek-proyek berskala besar, seperti pengembangan infrastruktur hulu migas, termasuk proyek Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization and Storage (CCS/CCUS) yang kini mulai digarap oleh beberapa kontraktor migas.

“Proyek CCS/CCUS yang dibiayai dengan skema besar tidak boleh jadi ladang bancakan vendor asing. Selayaknya kita harus secara optimal memanfaatkan kemampuan industri penunjang Migas dan sumber daya manusia (SDM) lokal,” terangnya.

Upaya sukses SKK Migas dalam menggenjot produksi Migas nasional, ditambah kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak lagi mengimpor bahan bakar (Liquefied Petroleum Gas/LPG, Liquefied Natural Gas/LNG, Bahan Bakar Minyak/BBM) dari sumber pasokan tradisional Singapura, harusnya menjadi cemeti untuk menumbuh-kembangkan industri penunjang Migas yang selama ini berdomisili di Singapura. Diperlukan kebijakan terintegrasi yang berdampak kepada pindahnya lokasi industri tersebut ke Indonesia. Salah satunya adalah memanfaatkan porsi TKDN dalam tender-tender SKK Migas dalam bentuk paket insentif Pemerintah.

Solusi

Sebagai solusi, Erie mengusulkan adanya semacam monitoring system yang memungkinkan pelaporan pelanggaran TKDN serta peningkatan transparansi dalam proses tender, antara lain dengan disertakannya akses otoritas pengawasan terhadap komposisi TKDN dalam kontrak EPC.

Langkah lain adalah dengan memasukkan besaran porsi elemen TKDN sebagai insentif tertentu (sweetener) dalam proses tender, sedemikian rupa sehingga meningkatkan minat investasi industri penunjang Migas, atau merelokasikan industri mereka ke Indonesia.

Secara terpisah, Anggota Dewan Energi Pemangku Kepentingan dari Unsur Konsumen, Dina Nurul Fitria, pernah menyampaikan bahwa di sektor migas, sudah banyak pihak yang menjalankan peraturan penggunaan produk dalam negeri dengan baik. Namun, tetap ada saja pihak-pihak tertentu yang melakukan pelanggaran, sehingga merugikan negara dan industri dalam negeri.

Sebagai bagian dari capaian target penurunan emisi karbon di sektor migas, terdapat satu proyek migas yang sedang dalam tahap pelaksanaan adalah Proyek Tangguh UCC (Ubadari, CCUS dan Compression) yang diumumkan oleh BP Indonesia dengan nilai proyek sebesar USD7 miliar atau setara dengan Rp111,3 triliun.

“Dengan nilai proyek yang sangat besar ini, tentunya harapan kita dapat memberikan manfaat semaksimal mungkin bagi negara dan rakyat kita. Kita semua berharap nilai ekonominya akan mengalir seluas-luasnya di dalam negeri kita ini, dan salah satunya adalah dengan menggunakan barang produk dalam negeri. Dan dalam hal ini tugas Pemerintah (Kementerian ESDM -Direktorat Jenderal Migas dan SKK Migas-), Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan lembaga pemerintah lainnya) untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di negara kita ini,” ujar Dina, dalam keterangan media, di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Tantangan dan Harapan

Erie menambahkan, meskipun urgensi peningkatan TKDN sangat jelas, penerapannya di industri penunjang hulu migas tidak luput dari tantangan. Beberapa di antaranya meliputi ketersediaan standar kualitas yang kompetitif, kapasitas produksi industri lokal yang masih perlu ditingkatkan, serta perlunya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, operator hulu migas, dan penyedia barang/jasa dalam negeri.

Namun, dengan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, peningkatan TKDN diyakini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi industri hulu migas dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian energi dan menjadikan Indonesia pemain yang lebih kuat di pasar migas global. (nas)

Tags: CCS/CCUSindustri hulu migasProyek EPCSKK MigasTKDN

Berita Terkait.

kapal
Ekonomi

PHE Selesaikan Survei Seismik 3D di Selat Makassar Lebih Cepat dari Target

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:53
ip
Ekonomi

Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional, PLN IP Perluas Kolaborasi Global di GHES 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:13
serli
Ekonomi

Ekonomi Maluku Utara Tumbuh 19,64 Persen, BTN Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:43
Mazda Mantapkan Langkah di Indonesia, Resmikan Pabrik Perakitan Berstandar Global
Ekonomi

Mazda Mantapkan Langkah di Indonesia, Resmikan Pabrik Perakitan Berstandar Global

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:14
PHM
Ekonomi

Ekonomi Sirkular ala PHM: Sampah Organik Berubah Jadi Peluang Usaha Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:01
Pasar Diminta Tenang, Purbaya Pastikan Transisi Gubernur BI Berjalan Mulus
Ekonomi

Pasar Diminta Tenang, Purbaya Pastikan Transisi Gubernur BI Berjalan Mulus

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3031 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.