• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Penerima Bansos Terlibat Judol, MUI: Pemerintah Harus Coret Mereka

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:15
in Ekonomi
judol

Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya/YU/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online (judol). Langkah tersebut sudah sangat tepat, karena judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025). Ia mengaku miris membaca laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada ratusan ribu penerima bansos terkait judi online.

BacaJuga:

Chery Q Resmi Hadir di Indonesia, Compact EV dengan Harga Mulai Rp239,9 Juta

Life’s Adventure: Elevating Every Experience, Totalitas Mitsubishi Motors di GIIAS 2026

PMI Ekspansif dan Fiskal Sehat, Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Kian Menguat

“Dari 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos, data 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judol, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol,” bebernya.

Ia mengatakan, dalam syariat Islam judi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dan hukumnya haram, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Maidah [50] ayat 90: Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman..Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

“Dalam ayat tersebut, Allah SWT menyampaikan bahwa judi merupakan salah satu perbuatan yang keji dan termasuk perbuatan setan. Allah SWT juga memberikan perintah kepada kita semuanya untuk menjauhi perbuatan tersebut,” kata Zainut.

Ia menegaskan, judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.

“Dampak mudaratnya sangat luar biasa di antaranya memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan,” ungkap Zainut.

“Judi juga dapat membentuk tabiat jahat, membuat seseorang menjadi pemalas dan pemarah. Sehingga judi dapat menyebabkan kemiskinan dan merusak hubungan rumah tangga dan tatanan sosial,” sambungnya.

Zainut menambahkan, salah satu bahaya dari permainan judi adalah bersifat adiktif yang dapat menyebabkan ketagihan dan terus-menerus mencari pengalaman judi untuk merasakan sensasinya. Menurut para ahli, judi dapat memicu pelepasan dopamin, neurotransmitter yang terkait dengan perasaan senang dan puas di otak.

“Maka tidak heran jika ada penerima bansos yang menggunakan uangnya untuk digunakan judi. Hal ini akibat dari sifat adiksi keinginan memenuhi hasrat nafsu untuk judi,” ucapnya.

“Seseorang akan rela mempertaruhkan harta yang dimilikinya termasuk uang bansos dari pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan keluarganya, untuk digunakan judi,” tambahnya.

Zainut meminta kepada pemerintah untuk serius memberantas permainan judi dengan semua bentuk variannya. Kepada penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang menjadi bandar judi, pengelola situs judol, pemodal, backing, kurir, dan seluruh sindikat perjudian di Indonesia.(nas)

Tags: Bansosjudi onlineJudolMUIzainut tauhid sa'adi

Berita Terkait.

Chery-Q
Ekonomi

Chery Q Resmi Hadir di Indonesia, Compact EV dengan Harga Mulai Rp239,9 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:00
Life’s Adventure: Elevating Every Experience, Totalitas Mitsubishi Motors di GIIAS 2026
Ekonomi

Life’s Adventure: Elevating Every Experience, Totalitas Mitsubishi Motors di GIIAS 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:29
PMI Ekspansif dan Fiskal Sehat, Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Kian Menguat
Ekonomi

PMI Ekspansif dan Fiskal Sehat, Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Kian Menguat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:19
Suprati
Ekonomi

BTN Bersama Danantara Wujudkan Mimpi Tukang Jam Disabilitas Miliki Rumah Pertama di Palembang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:09
Camilan
Ekonomi

Camilan Indonesia Tembus Arab Saudi, Kemendag Optimistis Ekspor Makin Menggigit

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:38
Ahmad-Yani
Ekonomi

PGE Raih Pendapatan USD235 Juta dan Laba Bersih USD79,6 Juta, Optimistis Percepat Ekspansi Panas Bumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2110 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1654 shares
    Share 662 Tweet 414
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.