• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kodifikasi UU Pemilu dan Parpol Masuk Renstra DPR, Anggota Komisi II: Tunggu Siapa dan Timingnya

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Juli 2025 - 11:07
in Nasional
Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas. (istimewa)

Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas. (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat Paripurna ke-23 DPR Masa Sidang IV 2024-2025 menyetujui agar kodifikasi dan kompilasi Undang-Undang (UU) Paket Pemilu dan Partai Politik masuk dalam Peraturan DPR tentang Rencana Strategis (Renstra) DPR 2025-2029.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas, menegaskan bahwa apabila kedua UU tersebut sudah masuk Restra DPR maka pasti akan dibahas oleh Parlemen, terlebih jika UU itu sudah program legislasi nasional (Prolegnas).

BacaJuga:

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Sikapi Kasus Pelecehan Santriwati, DPR Tekankan Pentingnya Ruang Aman di Faskes

“Artinya kalah sudah masuk Renstra itu pasti dibahas. Apalagi, sudah masuk prolegnas dibahas,” kata Giri, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Kendati, kapan waktu dan siapa yang akan membahas UU Paket Pemilu dan Partai Politik kata Giri, akan diputuskan oleh pimpinan DPR.

“Tinggal timingnya kapan dibahas dan siapa yang membahas itu akan ditentukan oleh pimpinan DPR,” ucapnya.

“Artinya, apakah Komisi II, apakah Baleg (Badan Legislasi), atau malah Pansus (Panitia Khusus) sekalian. Nah, ini kan tergantung pimpinan,” tambahnya.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, bahwa sampai kini belum ada keputusan pimpinan DPR terkait penugasan pembahasan kedua UU itu.

“Sampai saat ini pimpinan DPR belum mengeluarkan surat penugasannya ke mana, tapi pasti dibahas itu kalau sudah masuk renstra dan prolegnas,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan kodifikasi dan kompilasi Undang-Undang (UU) Paket Pemilu dan Partai Politik masuk dalam peraturan tentang Rencana Strategis (Renstra) DPR RI 2025–2029 dalam rapat paripurna ke-23, Selasa (8/7/2025).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa salah satu fokus utama Renstra ini adalah mendorong kodifikasi Undang-Undang Paket Pemilu dan Partai Politik, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.

“Penataan regulasi politik adalah agenda mendesak untuk menjawab tantangan demokrasi kita ke depan,” kata Sturman dalam pemaparannya.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, mengesahkan peraturan tersebut setelah mendapat persetujuan dari para anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna itu. (dil)

Tags: DPR RIKodifikasiKomisi II DPR RIRenstra DPRUU Paket Pemilu dan Parpol

Berita Terkait.

Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06
KBM
Nasional

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:45
Netty
Nasional

Sikapi Kasus Pelecehan Santriwati, DPR Tekankan Pentingnya Ruang Aman di Faskes

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:25
Gogot-Suharwoto
Nasional

Bukan Sekadar Afirmasi, Siswa Kurang Mampu Bisa Kuasai 3 Jalur Sekaligus di SPMB

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:44
Bus
Nasional

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki BBM, DPR: Jangan Tunda Evaluasi Keselamatan Transportasi!

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:24
Kapolri
Nasional

Reformasi Polri, Kapolri Siap Tunduk pada Rekomendasi Kompolnas

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.