• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bantah Status Tersangka, Kuasa Hukum Dahlan Iskan Tegaskan Tidak Ada Pemberitahuan Resmi dari Polda Jatim

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 9 Juli 2025 - 18:18
in Nusantara
Johanes-Dipa-Widjaja

Kuasa Hukum Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim kuasa hukum mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, angkat bicara menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa klien mereka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum Johanes Dipa Widjaja, informasi tersebut dibantah keras dan dinilai sebagai kabar yang menyesatkan serta merugikan kehormatan pribadi dan hukum Dahlan Iskan.

BacaJuga:

Pentingnya Figur Ayah Berkontribusi Terhadap Perkembangan Emosi, Kognitif, Karakter Anak

Ratusan Warga Kampung Sumur Rela Antre Panjang Demi Makan Siang Gratis

KEK Tembakau Madura Dorong Industrialisasi Rakyat

“Hingga saat ini, kami tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dalam bentuk apa pun dari pihak Polda Jawa Timur mengenai status hukum klien kami sebagai tersangka,” kata Johanes dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (9/7/2025).

“Tidak ada siaran pers resmi dari Polda Jawa Timur yang membenarkan kabar tersebut,” imbuhnya.

Johanes menjelaskan bahwa jika dicermati dengan seksama, pemberitaan yang beredar di sejumlah media pun tidak memuat pernyataan langsung dari pihak kepolisian yang menyatakan penetapan tersangka terhadap Dahlan Iskan.

“Kami menilai isu ini sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan beritikad tidak baik,” ujarnya.

Menurutnya, penyebaran isu tersebut berkaitan erat dengan proses hukum yang tengah berlangsung, yaitu gugatan perdata dan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Perlu kami tegaskan, klien kami bukan merupakan pihak terlapor dalam perkara pidana yang disebut-sebut tersebut,” jelasnya.

Pemeriksaan kata Johanes adalah tambahan sebelumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.

“Bahkan telah ditangguhkan oleh penyidik karena mempertimbangkan proses perkara perdata yang sedang berjalan,” kata dia.

Ia menyebutkan bahwa penyebaran informasi keliru ini berpotensi menjadi bentuk penggiringan opini publik yang tidak sehat.

“Ini bukan sekadar kesalahan informasi, tetapi sudah masuk kategori fitnah dan upaya pembunuhan karakter terhadap klien kami,” tandasnya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum tetap menaruh kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

“Kami tetap percaya bahwa penyidik Polda Jawa Timur akan bersikap profesional, proporsional, dan presisi. Kami yakin institusi kepolisian tidak akan membiarkan proses hukum dicemari oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang ingin menyudutkan klien kami,” pungkasnya. (fer)

Tags: Dahlan Iskanmantan Menteri BUMNPenundaan Kewajiban Pembayaran UtangPolda Jawa Timur
Berita Sebelumnya

Suzuki Fronx Resmi Mengaspal di Indonesia: SUV Stylish, Nyaman, dan Canggih untuk Liburan keluarga modern

Berita Berikutnya

Patrick Kluivert Pimpin Rapat Indonesia Jelang Drawing Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia

Berita Terkait.

ayah
Nusantara

Pentingnya Figur Ayah Berkontribusi Terhadap Perkembangan Emosi, Kognitif, Karakter Anak

Kamis, 13 November 2025 - 22:12
maksi
Nusantara

Ratusan Warga Kampung Sumur Rela Antre Panjang Demi Makan Siang Gratis

Kamis, 13 November 2025 - 21:21
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Dorong Industrialisasi Rakyat

Kamis, 13 November 2025 - 21:01
bitung
Nusantara

Jadi Objek Vital Nasional PPS Bitung Perkuat Pengamanan Pelabuhan Perikanan

Kamis, 13 November 2025 - 20:05
1000401326
Nusantara

Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 18:27
1000401323
Nusantara

Gubernur Andra Soni Sambut Kolaborasi Industri dan Pariwisata dari Prancis

Kamis, 13 November 2025 - 17:55
Berita Berikutnya
Kluivert

Patrick Kluivert Pimpin Rapat Indonesia Jelang Drawing Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3538 shares
    Share 1415 Tweet 885
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2747 shares
    Share 1099 Tweet 687
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.