• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kebijakan Sekelas 50 Siswa Gubernur Jabar Dinilai Hanya Solusi Jangka Pendek

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 7 Juli 2025 - 15:17
in Ekonomi
Sekolah

Para siswa SMP swasta di Jakarta Barat telah selesai melakukan kegiatan pembelajaran di dalam kelas. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengeluarkan peraturan mengenai Pencegahan Anak Putus Sekolah dengan mengisi satu kelas hingga 50 siswa. Kebijakan itu dinilai tidak akan menyelesaikan masalah anak putus sekolah.

Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri menyadari jumlah anak putus sekolah di Jawa Barat sangat memprihatikan. Namun, penerapan kebijakan tersebut dapat berdampak negatif serta kontraproduktif bagi guru dan siswa.

BacaJuga:

Wuling Eksion Temani Perjalanan Baru Keluarga Indonesia, Lebih dari 1.000 Konsumen Sudah Memesan

Program HUT Ke-61 PGN: Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

PTC Cetak Kinerja Solid Sepanjang 2025, Siap Akselerasi Roadmap “Driving Nine to Twentynine”

“Anak putus sekolah di Jawa Barat memang menghawatirkan, ada sekitar 658 ribu. Kami menilai, memasukan 50 murid SMA ke satu kelas justru solusi instan jangka pendek,” kata Iman dalam keterangannya, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Menurutnya, jika yang diharapkan Gubernur Jabar adalah 50 anak tiap kelas, ini sangat tidak efektif, akan berpotensi mengganggu proses dan kualitas pembelajaran di kelas.

“Kelas akan terasa sumpek, seperti penjara, mengingat luas ruang kelas SMA/SMK itu hanya muat maksimal 36 murid saja,” ucap Iman.

Ia mengemukakan beberapa resiko akan dihadapi, di antaranya kelas jadi pengap, suara guru tidak terdengar apalagi jika siswa berisik, kelas tidak kondusif.

“Ruang gerak anak dan guru tidak ada, interaksi murid di kelas sangat terbatas, sarana prasarana tidak mencukupi, dan guru tidak bisa mengkontrol kelas,” ujar Iman.

Bahkan aturan Gubernur Jabar tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan dan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 071/H/M/2024 tentang Juknis Pembentukan Rombongan belajar bahwa siswa SMA/MA/SMK/MAK maksimal 36 peserta didik.

Seharusnya kebijakan pencegahan anak putus sekolah harus berprinsip kesesuaian wewenang, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran dan ketepatan sasaran. Misal, melihat kondisi sekolah, ketersediaan guru, sarana prasarana, dan luas ruang kelas. (dan)

Tags: Dedi MulyadiGubernur Jawa BaratPerhimpunan Pendidikan dan Gurusekolah

Berita Terkait.

wuling
Ekonomi

Wuling Eksion Temani Perjalanan Baru Keluarga Indonesia, Lebih dari 1.000 Konsumen Sudah Memesan

Senin, 11 Mei 2026 - 12:02
pgn
Ekonomi

Program HUT Ke-61 PGN: Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:04
PTC Cetak Kinerja Solid Sepanjang 2025, Siap Akselerasi Roadmap “Driving Nine to Twentynine”
Ekonomi

PTC Cetak Kinerja Solid Sepanjang 2025, Siap Akselerasi Roadmap “Driving Nine to Twentynine”

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:57
UMKM Binaan Pertamina Bersinar di Inabuyer 2026, Buyer Berebut Kerja Sama
Ekonomi

UMKM Binaan Pertamina Bersinar di Inabuyer 2026, Buyer Berebut Kerja Sama

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:02
dme
Ekonomi

Potensi Tekan Impor 75 Persen, Reformasi Subsidi DME Jadi Kunci Keberhasilan

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:25
debat
Ekonomi

Debat Caketum HIPMI: Anthony Leong Unggul dari Aspek Ethos, Logos dan Pathos

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.