• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Anggota DPR Heran Kementerian HAM Jadi Penjamin Pelaku Intoleran di Sukabumi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 5 Juli 2025 - 04:30
in Headline
Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja di kompleks parlemen, Jakarta. Foto: ANTARA/HO-DPR RI

Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja di kompleks parlemen, Jakarta. Foto: ANTARA/HO-DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja meminta Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk tidak melindungi para tersangka pelaku peristiwa intoleran di Sukabumi, Jawa Barat, yang membubarkan kegiatan rohani pelajar Kristen.

Dia menyatakan upaya restorative justice atau perdamaian adalah langkah yang baik dan konstruktif. Namun, ia menolak jika Kementerian HAM menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi para pelaku.

BacaJuga:

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

“Keliru apabila Kementerian HAM sebagai institusi negara justru ikut menjadi penjamin penangguhan penahanan. Itu bukan tempatnya,” kata Abraham di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Menurut dia, peristiwa kriminal yang bersifat intoleransi di Sukabumi itu juga berpotensi melanggar HAM. Maka, dia pun mengherankan jika Kementerian HAM justru menjadi penjamin.

Dia pun menyayangkan langkah dari kementerian itu karena bisa mencoreng kredibilitas sebagai institusi yang seharusnya berdiri tegak membela hak asasi manusia, bukan sebaliknya.

“Narasi soal ‘bahaya mispersepsi’ justru memberi kesan bahwa negara memaklumi tindakan intimidasi terhadap anak-anak dan perusakan rumah retret, di mana ada anak-anak kecil yang sedang beribadah,” kata dia.

Dia pun menegaskan bahwa Kementerian HAM seharusnya berpihak pada prinsip keadilan dan konstitusi, dengan tidak terlibat dalam langkah-langkah yang justru melemahkan penegakan hukum.

“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun pada praktik intoleransi,” kata dia.

Pada Kamis (3/7), Kementerian HAM mendorong agar penyelesaian kasus ini diupayakan melalui pendekatan restorative justice, dan juga ikut mendorong agar para tersangka dilakukan penangguhan penahanan.

Langkah itu dilakukan untuk menjaga kerukunan, perdamaian dan kondusivitas wilayah serta memastikan semua pihak di masyarakat tidak mudah terprovokasi.

Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta mengatakan bahwa pluralisme dan keberagaman dengan menjunjung tinggi kebebasan beragama dan berkeyakinan serta mengedepankan dialog harus menjadi nafas kehidupan bersama sebagai sesama anak bangsa. (bro)

Tags: Abraham SridjajaDPR RIIntoleranKementerian HAMKomisi I DPR RI

Berita Terkait.

Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39
kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1490 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.