• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Imigrasi Tangerang Bongkar Praktik Overstay dan Kerja Ilegal Dua WNA Afghanistan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 4 Juli 2025 - 18:54
in Nasional
Konferensi pers penyalahgunaan izin tinggal 2 WN Afghanistan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. Foto: Istimewa

Konferensi pers penyalahgunaan izin tinggal 2 WN Afghanistan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan terjaring operasi pengawasan keimigrasian yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala Kantor Imigrasi, Hasanin, menyatakan operasi ini digelar menyusul laporan masyarakat dan hasil patroli siber oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

BacaJuga:

Tidak Hanya di Kota Besar, Kebutuhan Pembiayaan Masyarakat Meluas ke Daerah 

10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan DPD, Integritas Jadi Sorotan

Pantau Barang Kiriman dari Luar Negeri Kian Praktis melalui Sistem Pelacakan Terintegrasi

“Dua WNA berinisial NJW dan HA tertangkap tangan sedang bekerja di sebuah kedai makanan khas Turki dan Arab,” katanya dalam keterangan pada Jumat (4/7/2025).

“NJW terlihat melayani pelanggan, sementara HA bertugas sebagai juru masak di dapur,” imbuhnya.

Setelah diperiksa, NJW diketahui memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan sponsor PT Glowy Victorious Trading.

“Namun, yang bersangkutan tak mengenal identitas penjaminnya dan tidak dapat menjelaskan nilai investasi yang dilakukan,” ujarnya.

Ironisnya, saat petugas menyambangi alamat perusahaan di bilangan Jakarta Selatan, tak ditemukan aktivitas dan ternyata perusahaan tersebut diduga fiktif.

“Sementara HA tercatat telah overstay sejak Oktober 2024,” kata dia.

Hasanin menuturkan, ia baru mendaftar sebagai pengungsi ke UNHCR pada Maret 2025.

Pengajuan itu diduga sebagai upaya menghindari sanksi administratif akibat melebihi masa tinggal yang diizinkan.

“Pengajuan status pengungsi oleh HA kami duga sebagai siasat untuk lolos dari jerat hukum,” tuturnya.

Atas temuan ini, NJW diduga melanggar Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 karena memberikan keterangan palsu untuk mendapatkan izin tinggal.

“Bila terbukti bersalah, ia akan diproses secara pidana. Jika tidak, akan dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan,” ucapnya.

Adapun HA yang mengantongi kartu UNHCR, terbukti melanggar Peraturan Dirjen Imigrasi IMI-0352.GR.02.97 Tahun 2016, karena telah bekerja secara ilegal.

“Imigrasi akan berkoordinasi dengan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai Keputusan Dirjen Imigrasi Tahun 2024, pengungsi yang melanggar aturan akan ditempatkan di lokasi tertentu hingga dideportasi ke negara ketiga atau secara sukarela mencabut status pengungsinya.

“Kami akan terus menjaga kedaulatan hukum keimigrasian Indonesia dari segala bentuk penyalahgunaan oleh warga negara asing,” pungkasnya. (fer)

Tags: Imigrasi TangerangKerja IlegalOverstayWNA Afghanistan

Berita Terkait.

Tidak Hanya di Kota Besar, Kebutuhan Pembiayaan Masyarakat Meluas ke Daerah 
Nasional

Tidak Hanya di Kota Besar, Kebutuhan Pembiayaan Masyarakat Meluas ke Daerah 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:31
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit
Nasional

10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan DPD, Integritas Jadi Sorotan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:45
bc3
Nasional

Pantau Barang Kiriman dari Luar Negeri Kian Praktis melalui Sistem Pelacakan Terintegrasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:53
wihaji
Nasional

Menteri Wihaji Gandeng BRI Bedah Rumah Keluarga Berisiko Stunting di Bandung Barat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:33
pertamina
Nasional

Pertamina UMK Academy 2026 Dorong UMK Binaan Berkembang dan Berdaya Saing

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:13
air
Nasional

Super El Nino 2026–2027 Mengintai, Kemarau Panjang dan Panas Ekstrem Ancam Indonesia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:26

OLAHRAGA

Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah
Olahraga

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman menyatakan bahwa kans skuad Garuda untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup...

SelengkapnyaDetails
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04
nurisa

Nurisa Dian Ukir Sejarah! Emas Panahan Pertama Indonesia di Asian Games

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56
made

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.