• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat: Pemisahan Pemilu Tingkatkan Kualitas Demokrasi di Daerah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 3 Juli 2025 - 00:18
in Headline
Surat-Suara

Ilustrasi surat suara. Foto: Dokumen ICW

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik dan kebijakan dari Universitas Brawijaya (UB) Andhyka Muttaqin menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah bisa berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi di daerah.

“Dengan pemisahan pemilu, isu lokal tidak akan tertutup oleh isu nasional, sebagaimana sering terjadi dalam pemilu serentak. Ini berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi lokal,” kata Andhyka di Kota Malang, Jawa Timur, dilansir Antara, Rabu (2/7/2025).

BacaJuga:

Kembali Berdialog dengan Jurnalis Senior di Hambalang, Pengamat Soroti Pesan Keterbukaan Prabowo

APINDO dan Pemerintah Maluku Utara Dorong Rumput Laut Jadi Motor Baru Ekonomi Biru

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Putusan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah tertuang di dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2025.

Pada putusan itu disebutkan bahwa mulai 2029 keserentakan pemilu yang konstitusional adalah memisahkan penyelenggaraan pemilu di nasional dan lokal.

Dengan dipisahkannya pelaksanaan pemilu nasional dan daerah, para kandidat atau calon kepala daerah bisa lebih terdorong mengangkat agenda lokal serta tidak lagi menunggangi isu nasional sebagai ajang mencari suara.

“Ini dapat menguatkan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah dalam sistem demokrasi Indonesia,” ujarnya.

Andhyka memandang ketika isu lokal menjadi pembahasan utama di dalam penyusunan visi misi setiap pasangan calon kepala daerah, maka melahirkan banyak pemilih rasional yang lebih melihat pada rekam jejak dan program dari kandidat.

“Ini dimungkinkan karena pemilih lebih fokus memahami calon dan program dalam setiap jenis pemilu,” ucap dia.

Tak hanya itu, putusan MK disebutnya akan memberikan ruang lebih luas kepada partai politik melakukan kaderisasi secara terpisah, yakni antara kader untuk kontestasi nasional dan daerah.

“Pemisahan dapat mengurangi dominasi coattail effect atau efek ekor jas dari pemilu presiden terhadap pilkada,” katanya.

Kendati demikian, Andhyka mengingatkan kepada pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar segera menyiapkan peta jalan untuk merencanakan pemilu pada 2029.

“Keberhasilan implementasinya bergantung pada keseriusan perencanaan kebijakan dan keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam mengawalnya,” tuturnya. (dam)

Tags: demokrasipemiluPemisahan Pemilupengamat politik

Berita Terkait.

Dialog
Headline

Kembali Berdialog dengan Jurnalis Senior di Hambalang, Pengamat Soroti Pesan Keterbukaan Prabowo

Kamis, 17 September 2026 - 09:11
Sherly
Headline

APINDO dan Pemerintah Maluku Utara Dorong Rumput Laut Jadi Motor Baru Ekonomi Biru

Kamis, 17 September 2026 - 07:29
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun
Headline

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16 September 2026 - 18:37
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Headline

3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Evaluasi Kasus Fahd A Rafiq

Rabu, 16 September 2026 - 16:24
Buka LRT Manggarai-Kelapa Gading, Prabowo Selipkan Doa dan Penanganan KMP Virgo Transport 8
Headline

Buka LRT Manggarai-Kelapa Gading, Prabowo Selipkan Doa dan Penanganan KMP Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 - 15:33
menkeu
Headline

Bukan Sekadar Rupiah, Ini Indikator yang Jadi Ujian Menkeu Baru di Mata Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 10:30

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1967 shares
    Share 787 Tweet 492
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1665 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.