• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ganti Pj Sekda Pilihan Ratu Tatu, Ini Sosok Penggantinya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 3 Juli 2025 - 16:00
in Nusantara
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang. Foto: Istimewa

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati pada Rabu, (3/7/2025).

Pelantikan berlangsung khidmat dan lancar yang dibarengkan dengan pelantikan sejumlah pejabat fungsional lainnya.

BacaJuga:

Sambutan Hangat Gubernur Aceh Muzakir Manaf Bersama Dompet Dhuafa, Perkuat Transparansi dan Kolaborasi

Pasca Ambruknya Jembatan di Tambaksari, Pemkot Semarang Lakukan Sidak

Dua WNA Australia Dituntut Jaksa 18 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan di Bali

Ida Nuraida saat ini menjabat Asda III Bidang Administrasi Umum Pemkab Serang. Pelantikan Pj Sekda merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah. Berdasarkan peraturan itu, kepala daerah harus menetapkan dan mengangkat penjabat sekretaris daerah sebelum terpilihnya pejabat sekretaris daerah definitif.

Dalam sambutannya, bupati mengatakan meskipun nomenklaturnya adalah penjabat, namun Ida Nuraida diminta bekerja maksimal.

“Saya ingin mengingatkan bahwa fungsi dan perannya sama dengan pejabat definitif. Saya meminta kepada penjabat yang baru untuk membantu saya menuntaskan program kerja yang harus diselesaikan, terutama pencapaian program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Serang yang menjadi fokus utama,” katanya.

Bupati meminta agar Pj Sekda melakukan konsolidasi internal dan eksternal, serta memantau dan mengawasi agar program prioritas tersebut tercapai secara efektif dan efisien.

“Saya juga berharap progres pelaksanaannya dilaporkan secara periodik kepada saya,” katanya.

Bupati juga berharap bahwa Ida Nuraida dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif dan mendorong kompetisi yang profesional serta pengembangan karier ke depannya.

Sementara bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Serang, Bupati mengajak untuk senantiasa kompak, memupuk integritas, dan terus meningkatkan kinerja masing-masing.

“Hal ini demi mewujudkan Kabupaten Serang yang lebih sejahtera dan bahagia,” tegasnya.

Pj Sekda Kabupaten Serang, Ida Nuraida, mengatakan bahwa setelah dilantik, pihaknya harus menyesuaikan ritme kerja pimpinan dan mengatur segalanya menjadi lebih baik.

“Saya juga harus mencapai visi misi terutama program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas. Pada hari ini langsung kita akan lakukan evaluasi terhadap program kerja tersebut,” ucap Ida.

Turut hadir Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Plh Sekda Rudy Suhartanto, Ketua DPRD Bahrul Ulum, para Staf Ahli Bupati, Para Asda, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang. (yas)

Tags: Bupati SerangIda Nuraidapemkab serangPj Sekda SerangRatu Rachmatuzakiyah

Berita Terkait.

RF
Nusantara

Sambutan Hangat Gubernur Aceh Muzakir Manaf Bersama Dompet Dhuafa, Perkuat Transparansi dan Kolaborasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:22
jmbntn
Nusantara

Pasca Ambruknya Jembatan di Tambaksari, Pemkot Semarang Lakukan Sidak

Senin, 2 Februari 2026 - 22:12
WNA
Nusantara

Dua WNA Australia Dituntut Jaksa 18 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan di Bali

Senin, 2 Februari 2026 - 20:44
Bea Cukai Bersama Tim Gabungan Gagalkan Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Dilindungi di Aceh
Nusantara

Bea Cukai Bersama Tim Gabungan Gagalkan Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Dilindungi di Aceh

Senin, 2 Februari 2026 - 15:10
Konsep Otomatis
Nusantara

Bea Cukai Turut Musnahkan 755,67 Gram Sabu di Nunukan

Senin, 2 Februari 2026 - 13:15
Awal Pekan Ini Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Intensitas Ringan Hingga Sedang
Nusantara

Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Guncang Padang Tadi Pagi, Wilayah Ini Terdampak

Senin, 2 Februari 2026 - 09:25

BERITA POPULER

  • Isu KKN Kembali Mencuat, Kakanwil Kemenag Banten Tegaskan Tak Ada Nepotisme

    Isu KKN Kembali Mencuat, Kakanwil Kemenag Banten Tegaskan Tak Ada Nepotisme

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Mensesneg Buka Suara terkait Guncangan Hebat IHSG Hari Ini

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • IHSG Anjlok Tajam, Ekonom: Dampak Transparansi BUMN hingga Polemik Independensi BI

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Dari Manggarai hingga Bukit Duri, Polsek Tebet Siapkan Langkah Nyata Cegah Tawuran

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Kejati Sumut Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.