• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sidang Gugatan Dewan Kota Memanas, PKB Desak PTUN Batalkan SK Gubernur

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 29 Juni 2025 - 16:51
in Megapolitan
fuadi

Ketua Fraksi PKB, Fuadi Luthfi didampingi jajaran fraksi saat menerima laporan dewan kota di lima wilayah yang gagal dilantik. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Proses penetapan anggota Dewan Kota Provinsi DKI Jakarta periode 2024–2029 kembali menjadi sorotan tajam.

Sidang gugatan terhadap Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 854 Tahun 2024 resmi digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Rabu (2/7/2025), secara daring lewat sistem e-Court.

BacaJuga:

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

Satpol PP Sita 100 Kg Daging Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay

Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah

Sidang tersebut akan menjadi penentu, apakah gugatan dari Ladunni Cs dikabulkan atau tetap berpihak pada Penjabat (Pj) Gubernur Teguh Setyabudi sebagai tergugat.

Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Jakarta, M.Fuadi Luthfi menyebut proses penetapan Dewan Kota mengandung cacat prosedural dan berpotensi sarat praktik transaksional.

“Penetapan Dewan Kota seharusnya mendapat persetujuan DPRD melalui Komisi A. Ini diatur jelas dalam Perda No. 6 Tahun 2011 dan Pergub No. 116 Tahun 2013,” katanya dalam keterangan dikutip Minggu (28/6/2025).

Ia mendesak PTUN untuk membatalkan SK Gubernur, demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan.

“Pengukuhan anggota Dewan Kota dilakukan tergesa-gesa tanpa pendalaman di Komisi A. Ini menabrak prosedur dan membuka celah politik transaksional yang mencederai demokrasi lokal,” ujar Fuadi.

Menurutnya, pembentukan Dewan Kota harus sah, partisipatif, dan akuntabel, agar benar-benar merepresentasikan aspirasi masyarakat Jakarta.

“Kalau Didiamkan, Kita Jadi Bagian dari Kejahatan,” tandasnya.

Di sisi lain, mantan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jakarta Barat, Iswadi yang juga calon anggota Dewan Kota perwakilan Kecamatan Palmerah, mendukung penuh gugatan ini.

“Fakta persidangan jelas, ada indikasi penyalahgunaan wewenang di tingkat walikota dan asisten pemerintahan kota. Bahkan patut diduga ada praktik transaksional,” ucapnya.

Iswadi menegaskan, apapun hasil putusan PTUN nanti, pihaknya siap melanjutkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN).

“Yang tidak baik harus diperbaiki” tegas Iswadi.

Kini, publik menanti, akankah PTUN Jakarta berpihak pada penegakan hukum dan prinsip demokrasi, atau justru menguatkan SK Gubernur yang tengah digugat itu.

“Kalau didiamkan, kita justru menjadi bagian dari kejahatan itu,” pungkasnya. (fer)

Tags: PKBPTUNSidang Gugatan Dewan KotaSK Gubernur

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

Minggu, 26 April 2026 - 08:20
Sapu-sapu
Megapolitan

Satpol PP Sita 100 Kg Daging Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25
Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah
Megapolitan

Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 15:07
Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas
Megapolitan

Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas

Sabtu, 25 April 2026 - 13:33
Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini
Megapolitan

Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:14
Garis-Polisi
Megapolitan

Polda dan Polres Jakpus Usut Kasus 2 ART Lompat di Benhil

Jumat, 24 April 2026 - 20:37

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1351 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.