• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sidang Gugatan Dewan Kota Memanas, PKB Desak PTUN Batalkan SK Gubernur

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 29 Juni 2025 - 16:51
in Megapolitan
fuadi

Ketua Fraksi PKB, Fuadi Luthfi didampingi jajaran fraksi saat menerima laporan dewan kota di lima wilayah yang gagal dilantik. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Proses penetapan anggota Dewan Kota Provinsi DKI Jakarta periode 2024–2029 kembali menjadi sorotan tajam.

Sidang gugatan terhadap Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 854 Tahun 2024 resmi digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Rabu (2/7/2025), secara daring lewat sistem e-Court.

BacaJuga:

Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan

Akhir Pekan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan

Smart Posyandu Tembus 70 Persen, Pramono Pasang Target Baru Penurunan Stunting

Sidang tersebut akan menjadi penentu, apakah gugatan dari Ladunni Cs dikabulkan atau tetap berpihak pada Penjabat (Pj) Gubernur Teguh Setyabudi sebagai tergugat.

Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Jakarta, M.Fuadi Luthfi menyebut proses penetapan Dewan Kota mengandung cacat prosedural dan berpotensi sarat praktik transaksional.

“Penetapan Dewan Kota seharusnya mendapat persetujuan DPRD melalui Komisi A. Ini diatur jelas dalam Perda No. 6 Tahun 2011 dan Pergub No. 116 Tahun 2013,” katanya dalam keterangan dikutip Minggu (28/6/2025).

Ia mendesak PTUN untuk membatalkan SK Gubernur, demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan.

“Pengukuhan anggota Dewan Kota dilakukan tergesa-gesa tanpa pendalaman di Komisi A. Ini menabrak prosedur dan membuka celah politik transaksional yang mencederai demokrasi lokal,” ujar Fuadi.

Menurutnya, pembentukan Dewan Kota harus sah, partisipatif, dan akuntabel, agar benar-benar merepresentasikan aspirasi masyarakat Jakarta.

“Kalau Didiamkan, Kita Jadi Bagian dari Kejahatan,” tandasnya.

Di sisi lain, mantan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jakarta Barat, Iswadi yang juga calon anggota Dewan Kota perwakilan Kecamatan Palmerah, mendukung penuh gugatan ini.

“Fakta persidangan jelas, ada indikasi penyalahgunaan wewenang di tingkat walikota dan asisten pemerintahan kota. Bahkan patut diduga ada praktik transaksional,” ucapnya.

Iswadi menegaskan, apapun hasil putusan PTUN nanti, pihaknya siap melanjutkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN).

“Yang tidak baik harus diperbaiki” tegas Iswadi.

Kini, publik menanti, akankah PTUN Jakarta berpihak pada penegakan hukum dan prinsip demokrasi, atau justru menguatkan SK Gubernur yang tengah digugat itu.

“Kalau didiamkan, kita justru menjadi bagian dari kejahatan itu,” pungkasnya. (fer)

Tags: PKBPTUNSidang Gugatan Dewan KotaSK Gubernur

Berita Terkait.

Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan
Megapolitan

Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan

Sabtu, 12 September 2026 - 12:15
Akhir Pekan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan
Megapolitan

Akhir Pekan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:46
sma
Megapolitan

Smart Posyandu Tembus 70 Persen, Pramono Pasang Target Baru Penurunan Stunting

Sabtu, 12 September 2026 - 01:11
AMPCBJ
Megapolitan

Tolak Pembongkaran Cagar Budaya di Menteng, Aliansi Masyarakat Gelar Demo

Jumat, 11 September 2026 - 13:07
Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Megapolitan

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

Kamis, 10 September 2026 - 14:37
bus
Megapolitan

DPRD Soroti Kerugian TransJakarta, Minta Subsidi Rute Luar Jakarta Ditinjau

Kamis, 10 September 2026 - 12:22

OLAHRAGA

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania
Olahraga

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Editor Ali Rachman
Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

INDOPOSCO.ID - Duel panas sarat gengsi mempertemukan Persija Jakarta kontra Persib Bandung pada pekan ke-2 Super League 2026/2027 di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Jumat, 11 September 2026 - 08:50
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.