• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penonaktifan Lebih dari 7 Juta Peserta PBI, BPJS Watch: Awas Potensi Defisit JKN

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 29 Juni 2025 - 19:13
in Nasional
bpjs

Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui surat no.S-445/MS/DI.01/6/2025 telah menonaktifkan 7.397.277 masyarakat miskin yang selama ini dijamin pelayanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan.

“Ini akan membuat masyarakat kecewa ketika akan menggunakan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) kartu dinyatakan tidak aktif,” ujar Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Minggu (29/6/2025).

BacaJuga:

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Menurutnya, peralihan data peserta PBI (peserta bantuan iuran) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memakan korban 7.397.277 masyarakat miskin.

“Proses cleansing data oleh Kemensos dan Dinsos tidak dilakukan secara obyektif, sehingga penonaktifan 7.397.277 orang tersebut juga tidak valid,” ungkapnya.

“Penonaktifan ini tidak pernah diinformasikan langsung ke masyarakat yang terdampak,” imbuhnya.

Dikatakan dia, dalam Surat Kementerian Sosial no.S-445/MS/DI.01/6/2025, proses reaktivasi diposisikan pada saat masyarakat ingin mendapatkan layanan kesehatan.

“Ini jelas tidak tepat, karena mendaftarkan Masyarakat miskin ke JKN adalah amanat Pasal 14 dan Pasal 17 UU SJSN dalam kondisi sehat,” tegasnya.

“Lalu proses Reaktivasi melalui Aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) bukan solusi bagi masyarakat miskin dan tidak mampu,” imbuhnya.

Ia menilai penonaktifan 7.397.277 orang tersebut sarat dengan alasan penghematan anggaran iuran PBI yang memang di 2025 ini dialokasikan sebesar Rp. 48,78 Triliun (= 96,8 juta orang x Rp. 42 ribu x 12 bulan). Dengan penonaktifan 7.397.277 orang tersebut BPJS Kesehatan akan berkurang menerima pendapatan iuran PBI JKN sebesar Rp 310.685.634.000,- per bulan (= 7.397.277 orang x Rp. 42.000).

“Bila penonaktifan ini terus berlanjut berbulan-bulan maka akan semakin besar dana iuran PBI JKN yang tidak diterima BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Hal ini, dikatakan dia, akan menyebabkan potensi defisit JKN akan semakin cepat terealisasi. Rasio klaim akan semakin besar lagi, dan ini akan mengancam pelayanan JKN kepada seluruh rakyat. Karena defisit JKN akan menyebabkan pembayaran klaim INA CBGs dan Kapitasi ke Fasilitas Kesehatan (faskes) terkendala.

“Faskes akan mengalami kesulitas membeli obat, membayar tenaga medis, tenaga Kesehatan, pekerja administrasi dan pekerja operasional lainnya di Faskes,” ujarnya. (nas)

Tags: BPJS Watchjknpeserta bantuan iuranPeserta PBI

Berita Terkait.

cabul
Nasional

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

Kamis, 23 April 2026 - 07:07
ammi
Nasional

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Kamis, 23 April 2026 - 02:20
indra
Nasional

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Rabu, 22 April 2026 - 23:23
dasco
Nasional

Lepas Kloter Perdana Haji 1447 H, Pimpinan DPR RI Dorong Layanan dan Kenyamanan Jemaah Ditingkatkan

Rabu, 22 April 2026 - 23:13
e-KTP
Nasional

KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Dorong Revolusi Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 22:42
aher
Nasional

Soroti Digitalisasi ASN 2026, Komisi II Ingatkan Evaluasi Pegawai dan Layanan Publik Lebih Transparan

Rabu, 22 April 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.