• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bongkar Modus Investor Fiktif, Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jakut

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025 - 21:52
in Megapolitan
penangkapan

Konferensi pers penangkapan dua WN Tiongkok di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara membongkar modus dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang menjadi investor bodong.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Rendra Mauliansyah menegaskan kedua pelaku berinisial ZM dan ZY ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara karena terbukti mendirikan perusahaan fiktif demi memuluskan izin tinggal di Indonesia.

BacaJuga:

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

Menurutnya, penangkapan ini merupakan bagian dari pengawasan izin tinggal investor asing yang terintegrasi dengan program Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“ZM dan ZY kami amankan karena terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian dengan membuat perusahaan fiktif sebagai modus untuk mendapatkan izin tinggal,” kata Rendra, Kamis (26/6/2025).

Ia menuturkan, ZM tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor dengan sponsor PT LSTTI.

Perusahaan ini berdiri sejak April 2025 dan terdaftar berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI. Namun, dari hasil pemeriksaan, PT LSTTI tidak pernah beroperasi, tidak memiliki karyawan, bahkan tidak dapat menunjukkan dokumen legal seperti LKPM, AD/ART, maupun neraca keuangan.

“Di LKPM, ZM mengaku menanam modal Rp10,3 miliar, tapi setelah kami periksa, modal yang benar hanya Rp68 juta,” tuturnya.

Sementara itu, ZY mengaku sebagai pemegang ITAS investor dengan sponsor PT DHI yang beralamat di Pinangsia, Jakarta Barat.

Perusahaan itu diklaim bergerak di bidang distribusi es krim dan besi baja dari Tiongkok. Namun, saat dicek, lokasi perusahaan hanyalah ruko kosong empat lantai tanpa aktivitas.

“Sejak Januari 2025, tak ada karyawan yang masuk. Saat kami tanya jumlah karyawannya pun, ZY tidak bisa menjawab dengan jelas,” ungkap Rendra.

Hasil pemeriksaan lanjutan bersama Kementerian Investasi (BKPM) membuktikan bahwa kedua perusahaan tersebut memang fiktif.

PT LSTTI hanya tercatat sebagai virtual office tanpa kegiatan usaha, sedangkan PT DHI hanya ruko kosong tanpa aktivitas bisnis.

“Atas pelanggaran ini, ZM dan ZY dikenakan Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena memberikan keterangan tidak benar untuk mendapatkan izin tinggal,” tegasnya.

Rendra juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan WNA yang mencurigakan atau diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Keduanya kini diproses untuk segera dideportasi ke negara asal, Tiongkok,” pungkasnya. (fer)

Tags: Imigrasi JakutInvestor FiktifWN Tiongkok

Berita Terkait.

demo
Megapolitan

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:32
untar
Megapolitan

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32
galeri
Megapolitan

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:45
hujan
Megapolitan

Jangan Keburu Simpan Payung, 2 Wilayah di Jakarta Ini Berpotensi Diguyur Hujan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:28
bmw
Megapolitan

Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil Listrik BMW di Jakbar Diamuk Massa

Senin, 22 Juni 2026 - 18:51
peradi
Megapolitan

Menuju Jakarta 500 Tahun, Peradi SAI Jaktim Perkuat Profesionalisme Advokat Berkualitas

Senin, 22 Juni 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
amine
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03

INDOPOSCO.ID – Aljazair menunjukkan karakter pantang menyerah saat membalikkan keadaan dan mengalahkan Yordania dengan skor 2-1 pada laga kedua Grup...

SelengkapnyaDetails
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
mbappe

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.