• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bongkar Modus Investor Fiktif, Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jakut

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025 - 21:52
in Megapolitan
penangkapan

Konferensi pers penangkapan dua WN Tiongkok di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara membongkar modus dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang menjadi investor bodong.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Rendra Mauliansyah menegaskan kedua pelaku berinisial ZM dan ZY ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara karena terbukti mendirikan perusahaan fiktif demi memuluskan izin tinggal di Indonesia.

BacaJuga:

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an

Bank Jakarta Bangun Biodigester di Rorotan dan Rawa Badak, 500 Kg Sampah Organik Diolah per Hari

Menurutnya, penangkapan ini merupakan bagian dari pengawasan izin tinggal investor asing yang terintegrasi dengan program Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“ZM dan ZY kami amankan karena terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian dengan membuat perusahaan fiktif sebagai modus untuk mendapatkan izin tinggal,” kata Rendra, Kamis (26/6/2025).

Ia menuturkan, ZM tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor dengan sponsor PT LSTTI.

Perusahaan ini berdiri sejak April 2025 dan terdaftar berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI. Namun, dari hasil pemeriksaan, PT LSTTI tidak pernah beroperasi, tidak memiliki karyawan, bahkan tidak dapat menunjukkan dokumen legal seperti LKPM, AD/ART, maupun neraca keuangan.

“Di LKPM, ZM mengaku menanam modal Rp10,3 miliar, tapi setelah kami periksa, modal yang benar hanya Rp68 juta,” tuturnya.

Sementara itu, ZY mengaku sebagai pemegang ITAS investor dengan sponsor PT DHI yang beralamat di Pinangsia, Jakarta Barat.

Perusahaan itu diklaim bergerak di bidang distribusi es krim dan besi baja dari Tiongkok. Namun, saat dicek, lokasi perusahaan hanyalah ruko kosong empat lantai tanpa aktivitas.

“Sejak Januari 2025, tak ada karyawan yang masuk. Saat kami tanya jumlah karyawannya pun, ZY tidak bisa menjawab dengan jelas,” ungkap Rendra.

Hasil pemeriksaan lanjutan bersama Kementerian Investasi (BKPM) membuktikan bahwa kedua perusahaan tersebut memang fiktif.

PT LSTTI hanya tercatat sebagai virtual office tanpa kegiatan usaha, sedangkan PT DHI hanya ruko kosong tanpa aktivitas bisnis.

“Atas pelanggaran ini, ZM dan ZY dikenakan Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena memberikan keterangan tidak benar untuk mendapatkan izin tinggal,” tegasnya.

Rendra juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan WNA yang mencurigakan atau diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Keduanya kini diproses untuk segera dideportasi ke negara asal, Tiongkok,” pungkasnya. (fer)

Tags: Imigrasi JakutInvestor FiktifWN Tiongkok

Berita Terkait.

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global
Megapolitan

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:11
Bhudi
Megapolitan

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:28
GB
Megapolitan

Bank Jakarta Bangun Biodigester di Rorotan dan Rawa Badak, 500 Kg Sampah Organik Diolah per Hari

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47
Petugas-BC
Megapolitan

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:27
plakat
Megapolitan

3 Penghargaan MRA 2026 Jadi Bukti Komitmen PHI Bangun Kepercayaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20
cuaca
Megapolitan

Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:27

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.