• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Terdakwa Penipuan Konser Musik Akui Cek Gagal Cair karena Saldo Kurang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 24 Juni 2025 - 08:30
in Megapolitan
Rahmat-Rangga-Riantho

Kolase terdakwa Rahmat Rangga Riantho menjalani sidang lanjutan terkait kasus penipuan modus konser musik di PN Jakbar. Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDPOSCO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang dugaan kasus penipuan peminjaman uang, bermodus penyelenggaraan konser musik. Agenda sidang kali ini masih memeriksa saksi seorang pegawai bank bernama Frans Napitupulu pada, Senin (23/6/2025).

Awal mulanya kasus tersebut ketika terdakwa Rahmat Rangga Rianto alias Ranggo meminjam uang sebesar Rp3 miliar kepada korban Njoto Soe Eksan pada tahun 2023. Uangnya digunakan menggelar festival musik di lima kota. Dia memberikan surat berharga cek sebagai jaminan pembayaran.

BacaJuga:

Hari Ini Cuaca di Jakarta Relatif Teduh, Sebagian Besar Wilayah Terpantau Berawan

Permudah Validasi BPHTB, Bupati Tangerang Dorong Data Tunggal Libatkan PPAT-PPATS

HUT ke-81 RI, BPN dan Pemkab Tangerang Teken PKS Integrasi Data Tanah-Pajak

Dalam persidangan, Frans Napitupulu mengatakan cek yang diberikan terdakwa kepada korban tidak bisa digunakan karena saldo di rekening terdakwa kurang. Ada tiga lembar cek yang dibawa korban untuk dicairkan. Masing-masing tertanggal 14 Januari 2024, 2 Februari dan 5 Februari 2024.

“Cek ini sah dan sudah diverifikasi. Namun dananya tidak mencukupi untuk mencairkan ini,” kata Frans di PN Jakbar, Slipi, Jakarta Barat dikutip Selasa (24/6/2025).

Majelis hakim kemudian menanyakan kepada saksi apakah saldo yang ada di rekening terdakwa selisih banyak dari yang dijanjikan kepada korban sebesar Rp 3,75 miliar. Berdasarkan keterangan Frans, ternyata uang di rekening terdakwa hanya Rp 3 juta.

“Untuk tanggal 2 Februari yang mau dicairkan Rp1 miliar. Kemudian di 12 Februari nominalnya di ATM cuma Rp 3 juta, yang mau dicairin di tanggal itu Rp 2,750 miliar,” tutur Frans.

Terdakwa Ranggo tidak membantah keterangan saksi dalam sidang kedua kasus penipuan bermodus konser musik tersebut. Ia menjalani persidangan secara virtual dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

“Membenarkan yang mulia,” ujar Ranggo kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sidang selanjutnya bakal digelar pekan depan, dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan saksi dari tim kuasa hukumnya. Akibat perbuatan tersebut, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP. (dan)

Tags: Frans NapitupuluKonser MusikpenipuanPN Jakarta Baratuang

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Relatif Teduh, Sebagian Besar Wilayah Terpantau Berawan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:10
rasyid
Megapolitan

Permudah Validasi BPHTB, Bupati Tangerang Dorong Data Tunggal Libatkan PPAT-PPATS

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:05
Penandatanganan
Megapolitan

HUT ke-81 RI, BPN dan Pemkab Tangerang Teken PKS Integrasi Data Tanah-Pajak

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:06
Upacara
Megapolitan

Anak-anak Belajar Merdeka yang Bertanggung Jawab dari Lapangan Kecil Sekolah Permatahati

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:04
Berawan
Megapolitan

Momen Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:20
didik
Megapolitan

Buka Kanal Pengaduan, BPN Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Responsif

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2846 shares
    Share 1138 Tweet 712
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3856 shares
    Share 1542 Tweet 964
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.