• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Periksa Anggota DPRD Sampang Terkait Pengajuan Dana Hibah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 19 Juni 2025 - 21:01
in Nasional
kpk

Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi saat melihat suasana luar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Foto: ANTARA/Rio Feisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa anggota DPRD Kabupaten Sampang A. Firman Hamzah As diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Rabu (18/6/2025), yakni terkait pengajuan dana hibah.

“Saksi didalami terkait dengan pengajuan dana hibah, dan pengetahuan dia terkait biaya yang diminta para tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Antara dari Jakarta, Kamis (19/6/2025).

BacaJuga:

Soroti Main Hakim Sendiri, Yusril Minta Polri Lebih Siap Mencegah

Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Selain legislator itu, Budi menjelaskan bahwa penyidik juga mendalami hal tersebut kepada saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jatim pada tahun anggaran 2021—2022, yakni wiraswasta bernama Rahmadiyan, dan aparatur sipil negara (ASN) bernama Ach. Fauzi Al Ajib.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa saksi lain yang diperiksa pada Rabu (18/6/2025), yakni pihak swasta bernama Josep Indra Setiawan dan David Chandra, staf Sekretariat Dewan Provinsi Jatim Bagus Wahyudyono, serta ibu rumah tangga Mufti Palestin diperiksa penyidik KPK terkait aset-aset yang dibeli tersangka kasus dana hibah Jatim.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (dam)

Tags: Anggota DPRD Sampangdana hibahKPK

Berita Terkait.

yusril
Nasional

Soroti Main Hakim Sendiri, Yusril Minta Polri Lebih Siap Mencegah

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:32
Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global
Nasional

Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:12
Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Utamakan Kepentingan Rakyat
Nasional

Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:02
Cinta kepada Murid Kunci Pendidikan Bermakna, Begini Pesan Mendikdasmen
Nasional

Cinta kepada Murid Kunci Pendidikan Bermakna, Begini Pesan Mendikdasmen

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:42
Putusan MK soal Kuota Internet Hangus, YLKI Desak Komdigi, Operator dan KPPU Tindak Lanjuti
Nasional

Putusan MK soal Kuota Internet Hangus, YLKI Desak Komdigi, Operator dan KPPU Tindak Lanjuti

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:39
Kemendukbangga dan Kemendikdasmen Sinergikan Peran Keluarga Bagun Generasi Emas 2045
Nasional

Kemendukbangga dan Kemendikdasmen Sinergikan Peran Keluarga Bagun Generasi Emas 2045

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1436 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3027 shares
    Share 1211 Tweet 757
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.