• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Dubes Iran: DK PBB Wajib Turun Tangan Hentikan Agresi Israel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 17 Juni 2025 - 18:38
in Internasional
Rudal

Militer Israel meluncur rudal ke wilayah Iran. Foto: Media sosial X /@IranMilitary

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menyatakan, serangan bersenjata rezim Zionis Israel terhadap wilayahnya merupakan bentuk serangan terhadap seluruh sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan ancaman serius terhadap perdamaian maupun keamanan internasional.

“Dewan Keamanan PBB wajib turun tangan dan mengambil langkah-langkah, yang diperlukan untuk menghentikan agresi ini,” kata Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

BacaJuga:

Tuntut AS Bebaskan Kapal Touska, Iran Ingatkan Konsekuensi Besar

Berpacu dengan Waktu, Pakistan Menanti Kepastian Iran Terkait Dialog Damai dengan AS

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI

Agresi rezim zionis terhadap wilayah Iran harus dilihat dalam konteks lebih luas, yaitu sebagai bagian dari pelanggaran hukum dan norma selama beberapa dekade oleh rezim pendudukan itu di wilayah Palestina, Gaza, dan Lebanon.

Tindakan-tindakan tersebut mencerminkan pelanggaran berulang terhadap hukum dan norma internasional, termasuk hukum humaniter dan hak asasi manusia.

“Agresi terhadap rakyat dan kedaulatan wilayah Iran bukanlah tindakan agresif pertama oleh rezim ini, dan juga bukan yang terakhir,” ucap Mohammad Boroujerdi.

Setelah serangan agresif Israel terhadap wilayah Iran pada, Jumat (13/6/2025) dini hari waktu setempat. Iran telah mengambil serangkaian langkah termasuk serangan balasan dengan rudal ke markas militer rezim tersebut.

Langkah itu diambil berdasarkan prinsip hak membela diri dan menargetkan fasilitas ekonominya. “Iran bertekad untuk mempertahankan diri dari agresi, dan dengan melihat serangan terhadap nyawa dan harta benda rakyat tak berdosa di seluruh negeri,” tegas Mohammad Boroujerdi.

Israel membenarkan serangan militernya dengan dalih “pertahanan preemptif” dan klaim mencegah ancaman yang akan segera terjadi. Namun, konsep seperti itu tidak diterima kerangka hukum internasional dan Piagam PBB.

“(Agresi Israel) merupakan pelanggaran jelas terhadap prinsip larangan penggunaan kekerasan dalam Pasal 2 (4) Piagam PBB. Berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, memiliki hak untuk membela diri,” imbuh Boroujerdi. (dan)

Tags: DK PBBIranisrael

Berita Terkait.

Tuntut AS Bebaskan Kapal Touska, Iran Ingatkan Konsekuensi Besar
Internasional

Tuntut AS Bebaskan Kapal Touska, Iran Ingatkan Konsekuensi Besar

Rabu, 22 April 2026 - 00:31
Berpacu dengan Waktu, Pakistan Menanti Kepastian Iran Terkait Dialog Damai dengan AS
Internasional

Berpacu dengan Waktu, Pakistan Menanti Kepastian Iran Terkait Dialog Damai dengan AS

Selasa, 21 April 2026 - 23:49
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Internasional

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI

Selasa, 21 April 2026 - 23:21
bagher
Internasional

Iran Kecam Diplomasi Paksa Trump: Negosiasi Bukan Berarti Penyerahan Diri

Selasa, 21 April 2026 - 09:38
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Internasional

Rusia Desak AS-Iran Lanjutkan Dialog demi Stabilitas Global

Senin, 20 April 2026 - 23:59
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Internasional

China Peringatkan AS Usai Penyitaan Kapal Kargo Iran di Selat Hormuz

Senin, 20 April 2026 - 20:01

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.