• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti BPKB Elektronik, DPR Ingatkan Jaminan Keamanan Data Diri Pemilik

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 15 Juni 2025 - 09:49
in Nasional
Ilustrasi - BPKB Elektronik yang pakai chip. Foto: Istimewa

Ilustrasi - BPKB Elektronik yang pakai chip. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat mengapresiasi kinerja Korlantas Polri terkait pemberlakuan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik.

Berdasarkan informasi dari Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, BPKB elektronik saat ini sudah berlaku nasional. Akan tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul.

BacaJuga:

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Bentuk BPKB elektronik lebih kecil dibanding BPKB sebelumnya. Dimensinya mirip paspor elektronik dan terdapat chip di bagian belakangnya untuk dibaca oleh perangkat NFC.

Pemilik juga bisa memindai data menggunakan aplikasi eBPKB Mobile. Dengan menempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik, kemudian data-datanya langsung muncul.

“Saya mengapreasiasi pemberlakuan BPKB Elektronik ini. Karena sejalan dengan penyesuaian teknologi yang semakin canggih di tengah masyarakat, dengan adanya terobosan ini diharapkan lebih memudahkan semua pihak, baik masyarakat sebagai pengguna, korlantas sebagai user, serta dealer sebagai pihak ketiga yang merupakan perantara antara kepolisian dengan masyarakat yang akan memiliki kendaraan baru,” ujar Surahman dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).

Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengingatkan agar Polri dapat mengantisipasi dampak negatif dari pemberlakuan BPKB elektronik ini. Surahman mengatakan bahwa perubahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi elektronik ini menuai banyak pertanyaan dari masyarakat. Selain itu, ada kekhawatiran masyarakat bahwa BPKB elektronik justru kurang efektif karena fotokopi tetap dibutuhkan untuk beberapa urusan.

“Dampak negatif BPKB elektronik mencakup potensi risiko keamanan data, ketidaknyamanan karena chip yang perlu dirawat, dan kekhawatiran jika data di BPKB elektronik bocor atau di-hack. Atas berbagai dampak negatif ini diharapkan Polri dapat mengantisipasinya terutama terkait jaminan keamanan data diri. Karena seperti yang kita ketahui bersama, keamanan digital di Indonesia mudah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutur Surahman.

Sebelumny, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Sumardji menjelaskan bahwa BPKB elektronik akan dilengkapi oleh chip berisi data kendaraan dan pemilik kendaraan.

“Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” jelasnya.

BPKB elektronik dilengkapi oleh beberapa fitur, termasuk kemampuan menyimpan data identitas pemilik kendaraan dengan lengkap.

Fitur digital ini diklaim membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat, dari yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga bulanan menjadi hanya satu hari.

Data lain yang tersimpan di BPKB elektronik adalah data kendaraan dan histori kendaraan. Selain itu, BPKB elektronik juga dilengkapi oleh NFC yang bisa terkoneksi dengan HP.

Perubahan BPKB menjadi BPKB elektronik tidak mengubah biaya pembuatan BPKB. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76/2020 biaya penerbitan BPKB baru atau ganti kepemilikan dikenakan biaya Rp225 ribu untuk kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga. Biaya BPKB untuk kendaraan bermotor roda empat adalah Rp375 ribu. (dil)

Tags: BPKB ElektronikDPR RIe-BPKBkeamanan dataKomisi III DPR RI

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.