• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Anggota DPR: RUU Perampasan Aset Tidak akan Sulit Dijadikan Prioritas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 12 Juni 2025 - 20:02
in Nasional
Nasir-Djamil

Tangkapan layar - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil saat menyampaikan keterangan dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak akan sulit untuk dijadikan sebagai RUU prioritas tahunan.

Dia menjelaskan bahwa DPR RI memiliki mekanisme jika suatu RUU yang sebelumnya tidak masuk dalam prioritas tahunan, kemudian bisa menjadi prioritas jika disetujui fraksi-fraksi dan diputuskan dalam Rapat Paripurna.

BacaJuga:

Pahami Aturan Bawa Uang Tunai Lintas Batas, Langkah Sederhana Cegah Kejahatan Keuangan

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Saat ini, menurut dia, RUU Perampasan Aset belum masuk prioritas 2025 karena termasuk dalam RUU jangka menengah

“Itu dimasukkan dalam program legislasi lima tahunan, tapi itu bukan berarti istilahnya diabaikan,” kata Nasir dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Kamis.

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa saat ini Komisi III DPR RI tengah menyusun revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP.

Dia mengatakan bahwa RUU KUHAP merupakan landasan dalam dalam setiap penegakan hukum.

Dengan perbaikan KUHAP, dia ingin agar tidak ada “guncangan-guncangan” dalam aktivitas penegakan hukum, termasuk dalam penerapan UU Perampasan Aset nantinya.

Dia mengatakan KUHAP baru akan menjadi acuan terhadap acara pidana yang mencari kebenaran materil. Selain secara jujur, dia mengatakan bahwa proses pidana juga harus dilakukan secara tepat.

“Karena itu dalam konteks DPR, kami memang sedang menyelesaikan Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan kami juga sedang mendiskusikan dengan beberapa pihak terkait dengan perampasan aset,” katanya.

Di sisi lain, dia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga sudah memberikan komitmen yang jelas untuk RUU Perampasan Aset.

Maka dari itu, dia mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus jalan dengan norma-norma yang ada.

“Jadi tidak boleh juga grasah-grusuh, bukan berarti kita ingin melambat-lambatkan,” kata dia. (bro)

 

Tags: DPR RIrapat paripurnaRUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

bc
Nasional

Pahami Aturan Bawa Uang Tunai Lintas Batas, Langkah Sederhana Cegah Kejahatan Keuangan

Kamis, 23 April 2026 - 14:27
cabul
Nasional

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

Kamis, 23 April 2026 - 07:07
ammi
Nasional

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Kamis, 23 April 2026 - 02:20
indra
Nasional

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Rabu, 22 April 2026 - 23:23
dasco
Nasional

Lepas Kloter Perdana Haji 1447 H, Pimpinan DPR RI Dorong Layanan dan Kenyamanan Jemaah Ditingkatkan

Rabu, 22 April 2026 - 23:13
e-KTP
Nasional

KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Dorong Revolusi Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 22:42

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1309 shares
    Share 524 Tweet 327
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.