• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wamenaker Mewanti-wanti Kasus Ijazah Ditahan Jangan Terulang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 11 Juni 2025 - 11:22
in Nasional
wamen

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emanuel Ebenezer saat sidak PT Artaboga, anak perusahan PT Orang Tua di Jakarta Barat untuk menindaklanjuti laporan soal dugaan penahanan ijazah karyawan. Foto: Dokumentasi Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emanuel Ebenezer mewanti-wanti pihak swasta bahwa kasus penahanan ijazah milik pekerja tidak terulang kembali. Sebab belakangan kasus tersebut ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Ia baru saja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Artaboga, anak perusahan PT Orang Tua berlokasi di Jalan Daanmogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (10/6/2025). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat.

BacaJuga:

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

“HRD-HRD jangan nakal. Kalau masih main tahan-tahan ijazah, akan ada tindakan tegas, bahkan bisa diberhentikan,” kata Noel di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Ia mengingatkan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja.

Praktik penahanan ijazah karyawan tidak hanya melanggar ketentuan ketenagakerjaan, melainkan berpotensi menjadi tindak pidana. “Ini bisa masuk KUHP sebagai penggelapan. Dan kalau ada tebusan, itu bisa kena pidana pemerasan berdasarkan Pasal 368,” ujar Noel sapaan karibnya.

Pengakuan pihak perusahaan praktik penahanan ijazah telah dihentikan. Perusahaan diminta harus memastikan kebijakan pusat dijalankan hingga ke anak-anak perusahaannya di berbagai daerah.

“Setelah kasus ini muncul, pihak manajemen pusat sudah menerbitkan surat edaran yang menyatakan praktik itu tidak lagi diberlakukan,” ucap Noel.

Ia ternyata telah sidak ke tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan, kemarin. Tiga perusahaan tersebut adalah Lion Group di Tangerang, PT Arta Boga di Jakarta Barat, dan Sour Sally di Jakarta Selatan.

Kasus penahanan ijazah karyawan mulai ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu setelah mencuatnya kasus melibatkan CV Sentosa Seal di Surabaya, yang menyebabkan bos perusahaan itu Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (dan)

Tags: Emanuel EbenezerIjazahKasus Ijazah DitahanWakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)Wamenaker

Berita Terkait.

air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33
dasmen
Nasional

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:11
demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.