• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana pada Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 11 Juni 2025 - 16:16
in Headline
Raja-Ampat

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto: Dok Greenpeace

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidiki dugaan pidana terkait aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun, perkembangan penyelidikan tersebut belum diungkapkan secara gamblang.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, proses penyelidikan berdasarkan temuan penyidik di lapangan. Serta sesuai undang-undang yang berlaku.

“Sementara ini saya belum bisa menyampaikan statement, ya. Kita masih dalam penyelidikan,” kata Nunung Syaifuddin di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Ia menyatakan, penyelidikan dilakukan perihal empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang telah dicabut pemerintah. Sementara di wilayah lainnya masih perlu ditinjau kembali. “Iya. (Pulau Gag) nanti kita lihat dulu,” ujar Nunung Syaifuddin.

Adapun empat perusahaan yang dicabut IUP-nya yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengemukakan, sejumlah alasan pencabutan empat izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dua di antaranya terkait pencemaran lingkungan dan konsesi penambangan dilakukan kawasan geografi yang memiliki warisan geologi.

“Jadi ditanya apa alasannya, alasannya adalah pertama memang secara lingkungan. Yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan Geopark,” tutur Bahlil terpisah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

“Ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” tambahnya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, keputusan pencabutan Iup Itu dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

“Atas petunjuk Bapak Presiden, Pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat,” imbuh Prasetyo Hadi dalam kesempatan yang sama. (dan)

Tags: Bareskrim PolriPapuaRaja AmpatTambang Nikel
Previous Post

Tak Tutup Kemungkinan DPR Bentuk Pansus Evaluasi Haji 2025

Next Post

Pemerintah Terus Kebut Proyek Tanggul Laut Raksasa Pulau Jawa

Related Posts

whoss
Headline

KPK Sebut Pengusutan Dugaan Korupsi Whoosh Masih Berproses

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:05
17617425835166720919974905539297
Headline

KPK Geledah Rumah Mantan Sekjen Kemenaker dan Sita Satu Mobil

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:24
rapat
Headline

Komisi VIII DPR Ingatkan Pemerintah: Jemaah Haji 2026 Tak Lagi Dirawat di Klinik

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:42
marwan
Headline

Komisi VIII Tolak Penempatan Jemaah di Mina Jadid, Minta Pemerintah Perjuangkan Fasilitas yang Layak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:42
whooss2
Headline

Komisi III DPR: KPK Tak Boleh Takut Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:16
1000371382
Headline

Sikapi Dugaan “Mark Up” Proyek Whoosh, KCIC Tegas Bilang Begini

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:47
Next Post
ahy

Pemerintah Terus Kebut Proyek Tanggul Laut Raksasa Pulau Jawa

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Raih Predikat Sangat Memuaskan, Pemkot Semarang Terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Ampas Teh

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.