• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana pada Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 11 Juni 2025 - 16:16
in Headline
Raja-Ampat

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto: Dok Greenpeace

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidiki dugaan pidana terkait aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun, perkembangan penyelidikan tersebut belum diungkapkan secara gamblang.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, proses penyelidikan berdasarkan temuan penyidik di lapangan. Serta sesuai undang-undang yang berlaku.

BacaJuga:

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

Pengamat Soroti Eskalasi AS-Iran, IMF Soroti Ruang Fiskal RI

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

“Sementara ini saya belum bisa menyampaikan statement, ya. Kita masih dalam penyelidikan,” kata Nunung Syaifuddin di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Ia menyatakan, penyelidikan dilakukan perihal empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang telah dicabut pemerintah. Sementara di wilayah lainnya masih perlu ditinjau kembali. “Iya. (Pulau Gag) nanti kita lihat dulu,” ujar Nunung Syaifuddin.

Adapun empat perusahaan yang dicabut IUP-nya yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengemukakan, sejumlah alasan pencabutan empat izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dua di antaranya terkait pencemaran lingkungan dan konsesi penambangan dilakukan kawasan geografi yang memiliki warisan geologi.

“Jadi ditanya apa alasannya, alasannya adalah pertama memang secara lingkungan. Yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan Geopark,” tutur Bahlil terpisah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

“Ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” tambahnya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, keputusan pencabutan Iup Itu dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

“Atas petunjuk Bapak Presiden, Pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat,” imbuh Prasetyo Hadi dalam kesempatan yang sama. (dan)

Tags: Bareskrim PolriPapuaRaja AmpatTambang Nikel

Berita Terkait.

kartinian
Headline

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

Selasa, 21 April 2026 - 10:30
kolase bendera
Headline

Pengamat Soroti Eskalasi AS-Iran, IMF Soroti Ruang Fiskal RI

Selasa, 21 April 2026 - 09:18
Headline

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Senin, 20 April 2026 - 22:16
amin
Headline

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

Senin, 20 April 2026 - 15:46
Pertamina
Headline

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Senin, 20 April 2026 - 08:36
Pengisian-BBM
Headline

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1189 shares
    Share 476 Tweet 297
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.