• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11,1 Ton Bawang Bombay Ilegal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:59
in Nusantara
bombay

Bawang Bombay Ilegal yang disita Lanal Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (5/6/2025). Foto: ANTARA/Ho-Humas TNI AL

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran TNI AL melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Ketapang menggagalkan penyelundupan 11,1 ton bawang bombay ilegal di pelabuhan Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (5/6/2025).

Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (6/6/2025), dijelaskan bahwa pengungkapan penyelundupan itu dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Ketapang.

BacaJuga:

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Komandan Lanal Ketapang Letkol Laut (P) Ivan Halim dalam siaran pers tersebut mengatakan pengungkapan barang selundupan itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas truk yang kerap membawa barang ilegal di Pelabuhan Pelindo, Kabupaten Sukabangun, Ketapang.

Ivan melanjutkan berdasarkan laporan tersebut, dirinya langsung memerintahkan personel F1QR untuk menelusuri lokasi.

“Pada Selasa malam tanggal 3 Juni dilakukan pemantauan dan pengecekan terhadap truk-truk bermuatan yang berada di atas kapal KM Dharma Ferry II di Dermaga Pelindo Sukabangun Kabupaten Ketapang yang akan berangkat menuju Pulau Jawa,” kata Ivan seperti dilansir Antara.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, personel menemukan salah satu truk membawa muatan bawang bombay ilegal yang ditutupi kardus.

“Barang itu disebut ilegal karena tidak memiliki dokumen karantina serta surat keterangan asal barang. Dicurigai hasil penyelundupan dari Malaysia,” kata Ivan.

Ivan melanjutkan, petugasnya dan pihak bea cukai pun langsung menyita bawang tersebut. Dia mengatakan total jumlah bawang yang disita sebesar 680 Karung atau 11,1 ton dengan nilai Rp 227.300.000 dengan harga nominal jual Rp 388.500.000.

Tidak hanya menyita bawang dan truk, Ivan mengatakan personelnya juga menangkap B selaku pemilik barang dan Z selaku pengemudi truk untuk diperiksa lebih lanjut.

“Mereka dibawa ke kantor Denpomal Lanal Ketapang untuk diamankan sementara sampai dengan pengecekan bersama dari petugas terkait dalam hal ini Bea Cukai Ketapang dan Pihak Karantina Pelabuhan Ketapang,” kata Ivan.

Ivan melanjutkan, upaya pencegahan penyaluran barang ilegal ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam memberikan keamanan bagi negara.

Ivan memastikan pihaknya akan terus menjaga wilayah perbatasan laut Indonesia agar tidak dijadikan jalur keluar masuk barang-barang ilegal. (dam)

Tags: Bawang BombaypenyelundupanTNI AL

Berita Terkait.

Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 21 April 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1256 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.