• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemberlakuan Jam Malam Pelajar, Satpol PP Garut Sisir Kafe

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 5 Juni 2025 - 00:30
in Nusantara
garut

Petugas melakukan patroli batasan jam malam bagi pelajar di kafe sebagai tempat tongkrongan anak-anak di Kabupaten Garut, Jawa Barat. ANTARA/HO-Satpol PP Garut

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan operasi penegakan aturan batasan jam malam bagi kalangan pelajar dengan fokus menyisir kafe yang disinyalir menjadi tempat tongkrongan anak-anak sekolahan.

“Sasaran yang biasa digunakan untuk tempat nongkrong pelajar atau tempat yang berpotensi dijadikan tempat nongkrong seperti kafe,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko di Garut, Rabu.

BacaJuga:

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Ia menuturkan jajarannya beberapa hari ke belakang sudah melakukan patroli rutin siang dan malam untuk menyisir anak-anak memastikan tidak bolos saat jam sekolah, dan tidak keluyuran malam sampai batas waktu pukul 21.00 WIB.

Patroli tersebut, kata dia, merupakan kegiatan rutin, namun saat ini ada tambahan yang diprioritaskan untuk memeriksa anak-anak pelajar agar tidak beraktivitas malam hari dan diminta untuk pulang ke rumah.

“Kami patroli rutin biasa yang sudah ada selama ini, ada patroli siang dan malam dengan kekuatan masing-masing satu regu, cuma sekarang tugas patroli ditambah sesuai perintah gubernur yaitu jam malam bagi siswa,” katanya.

Ia menyampaikan, sasaran patroli batasan jam malam itu tidak hanya kafe, tapi juga tempat lain yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya anak-anak seperti warung internet, mal, Alun-alun Garut, dan tempat jajanan jalanan.

Tempat lainnya yang dicek oleh petugas, kata dia, tempat hiburan, biliar, sarana olah raga, dan lain-lain yang tidak hanya di wilayah perkotaan Garut, tapi juga seluruh kecamatan.

“Patroli dilakukan juga oleh unit-unit Pol PP Kecamatan,” katanya.

Ia menambahkan, patroli batasan jam malam bagi pelajar itu dilakukan secara tim yang melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, juga instansi lainnya, termasuk kepolisian.

Pelajar yang terjaring razia, kata dia, akan didata kemudian diberitahukan ke pihak sekolahnya, lalu diserahkan langsung kepada pihak keluarga dengan wajib menjemputnya sambil membawa kartu keluarga.

“Kita setiap hari patroli, dan yang terjaring razia kita serahkan ke orang tuanya,” katanya. (bro)

Tags: Jam Malam PelajarkafeSatpol PP Garut

Berita Terkait.

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.