• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Komisi XIII DPR Pertanyakan Perjanjian Ekstradisi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 4 Juni 2025 - 09:41
in Nasional
Paulus-Tannos

Buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengecam belum tertangkapnya buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, hingga kemudian muncul adanya permintaan pengajuan penahanan kepada otoritas Singapura.

Menurut Andreas, adanya pengajuan penangguhan penahanan adalah bentuk perlawanan Tannos terhadap pemerintah Indonesia

BacaJuga:

Pernah Beri Bebas Visa ke 169 Negara, Kemenpar Dorong Indonesia Jangan Tertinggal dari Malaysia dan Thailand

Butuh Rp360 Triliun Setahun, DPR Minta Usulan Gaji Guru Rp30 Juta Tak Berhenti Jadi Wacana

IPH Jadi Prioritas Nasional, Pemerintah Dorong Tata Kelola Hukum yang Lebih Efektif

“Paulus Tannos punya kesempatan untuk meminta penangguhan penahanan di Singapura. Ini sama saja dengan Paulus Tannos saat ini sedang beperkara dengan pemerintah Indonesia di pengadilan Singapura,” ujar Andreas.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan lemahnya sistem ekstradisi yang justru menunggu buron untuk menyerahkan diri secara sukarela.

“Ada satu hal yang agak sulit dipahami dalam perjanjian ekstradisi ini, yaitu lemahnya daya paksa terhadap buron Paulus Tannos untuk diekstradisi ke Indonesia. Mengapa harus menunggu Paulus Tannos secara sukarela menyerahkan diri?” cetusnya.

Andreas pun mempertanyakan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Ia menyebut potensi terburuk Tannos dapat kabur ke negara lain.

“Lantas, apa artinya perjanjian ekstradisi? Seandainya pengadilan Singapura nanti akan mengadili dan mengabulkan penundaan penahanan, maka Paulus Tannos akan bebas, juga bisa bebas kabur lagi ke negara lain,” tambahnya.

Kecaman juga datang dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, yang neminta pemerintah Indonesia tidak kalah melawan permohonan dari Tannos.

“Kami mengecam upaya penghindaran hukum oleh tersangka kasus e-KTP ini. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi sudah menyentuh kedaulatan hukum negara. Negara tidak boleh kalah oleh buronan yang telah merugikan negara. Penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil,” kata Mafirion kepada wartawan.

Mafirion mengatakan penyelesaian kasus Paulus Tannos telah menyangkut wibawa dan kehormatan bangsa. Dia mengaku miris jika buron korupsi justru bebas bermanuver di negara lain.

Jika buronan korupsi dibiarkan bebas bermanuver di luar negeri, maka yang dipertaruhkan adalah kehormatan kita sebagai bangsa berdaulat,” tambahnya.

“Pemerintah harus menjalin koordinasi erat dengan otoritas Singapura, baik melalui jalur hukum maupun diplomatik, guna menghadapi permohonan penangguhan dari Paulus. Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang telah disahkan harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai bentuk komitmen bersama memberantas kejahatan lintas negara,” katanya.

Legislator PKB ini juga mendorong Kementerian Hukum berkoordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dia berharap paspor Paulus Tannos dapat dibekukan dan seluruh akses keimigrasian dicabut guna menghindari pelarian.

“Kasus ini menjadi batu ujian, tidak hanya bagi KPK, tetapi juga bagi seluruh sistem penegakan hukum kita. Keberhasilan membawa pulang Paulus Tannos akan menjadi bukti bahwa Indonesia benar-benar serius dalam memerangi korupsi tanpa kompromi,” tegasnya. (dil)

Tags: e-KTPKasus Korupsipaulus tannosPenangguhan Penahanan

Berita Terkait.

Penumpang
Nasional

Pernah Beri Bebas Visa ke 169 Negara, Kemenpar Dorong Indonesia Jangan Tertinggal dari Malaysia dan Thailand

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:23
Guru
Nasional

Butuh Rp360 Triliun Setahun, DPR Minta Usulan Gaji Guru Rp30 Juta Tak Berhenti Jadi Wacana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:22
Rini
Nasional

IPH Jadi Prioritas Nasional, Pemerintah Dorong Tata Kelola Hukum yang Lebih Efektif

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:02
Teuku-Rafly
Nasional

Menteri Ekraf: Film Jadi Media Efektif Sampaikan Pesan Keluarga

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:20
MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru
Nasional

MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:02
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

Kado untuk Driver Ojol, Komisi Platform Resmi Turun Jadi 8 Persen per 1 Juli

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Pemain-Timnas-Kolombia
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43

INDOPOSCO.ID - Kolombia kembali menunjukkan kelasnya di panggung Piala Dunia 2026. Menghadapi Republik Demokratik Kongo dalam pertandingan Grup K, Los...

SelengkapnyaDetails
Tuchel

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
CR7

Hasil Piala Dunia: Brace ke Gawang Uzbekistan Bawa Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.