• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kata Kemenkes Soal Viral Pasien Meninggal Usai Ditolak RSUD Padang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 3 Juni 2025 - 10:57
in Nasional
padang

Gedung RSUD dr Rasidin Kota Padang, Sumatera Barat. Foto: Dok Pemkot Padang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons, soal meninggalnya seorang perempuan bernama Desi Erianti (53) yang diduga ditolak masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rasidin, Padang, Sumatera Barat baru-baru ini. Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus sigap menangani keluhan pasien.

“Fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit) wajib memberikan pelayanan bagi orang dengan kondisi gawat darurat,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Mulawarman melalui gawai, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

BacaJuga:

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Kejagung Ungkap Modus Baru Korupsi MBG, Titik Dapur Diduga Dijadikan Ladang Mainan

Fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat pertama menyediakan layanan bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif mengatasi masalah kesehatan masyarakat. Sekaligus dapat merujuk pasien ke fasilitas kesehatan tingkat selanjutnya.

“Dalam konteks kasus sepanjang bisa ditangani di fasyankes tingkat pertama, seperti puskesmas maka akan ditangani di sana, kecuali dalam kondisi yang perlu dirujuk ke faskes lanjutan seperti rumah sakit,” ucap Aji.

Ia menerangkan, kegawatdaruratan medis merupakan suatu kondisi keadaan klinis yang membutuhkan tindakan medis segera untuk penyelamatan nyawa dan pencegahan kondisi fatal.

“(Kondisi kegawatdaruratan) antaran lain berupa gangguan pada jalan napas, pernapasan dan sirkulasi, penurunan kesadaran, gangguan hemodinamik dan atau kondisi lainnya yang memerlukan tindakan segera,” jelas Aji.

Penilaian kondisi gawat darurat oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Di sisi lain, rumah sakit swasta dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) itu ranahnya pembinaan dan pengawasan tiap pemerintah daerah. “Mesti diliat dulu dengan seksama masalahnya apa dengan penolakan tersebut,” ucap Aji.

Berdasar rangkuman sejumlah sumber, Desi Erianti berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS) datang ke IGD RSUD Rasidin. Namun, dia ditolak karena tidak termasuk kategori pasien emergency. Dia kemudian sempat dibawa ke rumah sakit swasta, namun nyawanya tidak tertolong pada, Sabtu (31/5/2025).

Direktur RSUD Rasidin Padang, dr. Desy Susanty mengatakan, pasien tersebut sempat disarankan berobat ke Puskesmas karena hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya gejala emergency atau darurat. Almarhumah diketahui mengalami ISPA.

“Kalau laporan dari teman-teman di IGD, kondisinya yang ditemukan normal. Tidal ada kondisi kritis,” tutur Desy Susanty terpisah, Minggu (1/6/2025). (dan)

Tags: KemenkesPasien MeninggalRSUD PadangViral

Berita Terkait.

demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53
trisakti
Nasional

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:13
dadan
Nasional

Kejagung Ungkap Modus Baru Korupsi MBG, Titik Dapur Diduga Dijadikan Ladang Mainan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:21
kemenag
Nasional

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kemenag Bakal Standarisasikan Kosa Isyarat Keislaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:01
soni
Nasional

Kejagung Bongkar Peran Orang Dalam Sony Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52
Jazuli
Nasional

Soroti Kedaulatan Pangan dan Sampah, DPR Minta Pengawasan Pemerintah Diperkuat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:08

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.