• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Memeras dan Tuduh Bawa Narkoba, Polisi di Makasar Ditangkap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 2 Juni 2025 - 21:03
in Headline
Arya

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri inisial Bripka A diduga melakukan pemerasan disertai penganiayaan kepada korban Yusuf di Lapangan Galesong, Takalar pada Selasa (27/5/2025), di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana langsung memproses anggota Polri berinisial Bripka A dengan menahannya di sel tahanan karena oknum itu diduga melakukan pemerasan disertai penganiayaan terhadap korban Yusuf Saputra atas tuduhan palsu memiliki narkoba jenis tembakau sintetis.

“Hari itu dilaporkan oleh korban dan langsung kita amankan pelakunya. Sudah langsung kita proses, kita masukkan sel dan menunggu sidang kode etik dan disiplin,” ujar Kapolres di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

BacaJuga:

Ribuan Dapur Ditutup, Prabowo Minta DPR dan Kepala Daerah Awasi Langsung Program MBG

Menko Polkam: Pemerintah Berkomitmen Bebaskan 9 WNI yang Diculik Israel

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

Selain menahan pelaku Bripka A, penyidik juga telah memeriksa korban atas dugaan penganiayaan disertai pemerasan oleh pelaku saat kejadian di tempat kejadian perkara Lapangan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulsel.

“Korban sudah kita periksa. Anggota yang bermasalah juga kita sudah periksa dan menunggu sidang. Kalau misalnya terbukti kita terapkan sanksi seberat-beratnya. Anggota sudah kita amankan, sudah kita sel, kita copot dari jabatannya,” katanya.

Kapolres menjelaskan, korban melaporkan kasus dugaan pemerasan oleh pelaku dan telah dicek ponselnya, juga uang yang diterima. Sejauh ini, masih dilihat perkembangannya serta didalami, apakah kejadiannya seperti itu. Ini masih dalam proses serta persiapan menuju sidang etik.

“Itu di luar tugas, tidak ada surat perintah (penangkapan), tidak ada penugasan ke Takalar dan itu di luar wilayahnya Kota Makassar. Yang bersangkutan sudah keluar wilayah, itu kesalahan pertama,” katanya.

“Kedua, kesalahannya meninggalkan tugas, Karena saat itu mereka sedang piket. Setelah itu, mereka melakukan hal-hal di duga pelanggaran. Untuk yang lain (anggota Polri rekan pelaku) itu kita masih dalami apa perannya masing-masing, dan satu ini sudah kita amankan,” tuturnya.

Hal tersebut berkaitan laporan korban Yusuf Saputra yang merasa diperas hingga mendapat penganiayaan dari pelaku. Kepada wartawan Yusuf menuturkan kejadian tersebut di Lapangan Galesong, Kabupaten Takalar pada 27 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WITA saat pasar malam.

“Waktu itu sedang nongkrong di lapangan, tiba-tiba ada sekitar enam orang datang pakaian preman mencekik dari belakang, saya lalu ditodong pakai (senjata) laras panjang. Setelah itu saya dibawa ke tempat sepi yang gelap terus saya dipukuli di situ,” ujarnya bercerita.

Setelah mendapat penganiayaan dari para pelaku diduga anggota Polri, ia dipaksa mengaku memiliki barang jenis narkoba tembakau sintetis yang telah terbungkus lakban hitam yang dikeluarkan dari jaket pelaku.

“Kalau tidak mengaku, saya dipukuli terus. Waktu itu digeledah, ditelanjangi, baju saya diangkat, celana saya di buka, sampai celana dalam saya juga dibuka. Karena warga datang, lalu bergeser ke tempat lain. Saya dibawa pakai mobil, di dalam ada empat orang, bukan mobil patroli,” katanya.

Yusuf mengungkapkan, pelakunya bukan dari satuan narkoba, bahkan ia pun mengenalinya bertugas di Polrestabes Makassar Satuan Sabhara. Dirinya baru dibebaskan setelah mereka terima uang.

“Awalnya, mereka meminta uang Rp15 juta, terus negosiasi dengan keluarga saya sehingga turun Rp5 juta. Tapi, keluarga saya tidak mampu, malam itu. Jadi ditanya berapa ready (siap) dananya, terus keluarga saya bilang hanya ada Rp1 juta di sini, terpaksa itu dikasih,” ungkap Yusuf.

Atas kejadian itu, pihaknya memutuskan melaporkan dugaan pemerasan disertai penganiayaan tersebut ke Kantor Polrestabes Makassar untuk dilakukan tindakan lebih lanjut dan diproses hukum. (bro)

Tags: Kapolrestabes MakassarKombes Pol Arya PerdanaNarkobapolisi

Berita Terkait.

bowo
Headline

Ribuan Dapur Ditutup, Prabowo Minta DPR dan Kepala Daerah Awasi Langsung Program MBG

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:01
WNI
Headline

Menko Polkam: Pemerintah Berkomitmen Bebaskan 9 WNI yang Diculik Israel

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:07
Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik
Headline

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:23
HNW
Headline

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23
Prabowo
Headline

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:40
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Headline

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2818 shares
    Share 1127 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.