• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Memeras dan Tuduh Bawa Narkoba, Polisi di Makasar Ditangkap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 2 Juni 2025 - 21:03
in Headline
Arya

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri inisial Bripka A diduga melakukan pemerasan disertai penganiayaan kepada korban Yusuf di Lapangan Galesong, Takalar pada Selasa (27/5/2025), di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana langsung memproses anggota Polri berinisial Bripka A dengan menahannya di sel tahanan karena oknum itu diduga melakukan pemerasan disertai penganiayaan terhadap korban Yusuf Saputra atas tuduhan palsu memiliki narkoba jenis tembakau sintetis.

“Hari itu dilaporkan oleh korban dan langsung kita amankan pelakunya. Sudah langsung kita proses, kita masukkan sel dan menunggu sidang kode etik dan disiplin,” ujar Kapolres di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

BacaJuga:

9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

Sidang Lanjutan Perkara Kuota Haji Tambahan 2024, Simpatisan Gus Yaqut Penuhi PN Jakpus

Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya

Selain menahan pelaku Bripka A, penyidik juga telah memeriksa korban atas dugaan penganiayaan disertai pemerasan oleh pelaku saat kejadian di tempat kejadian perkara Lapangan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulsel.

“Korban sudah kita periksa. Anggota yang bermasalah juga kita sudah periksa dan menunggu sidang. Kalau misalnya terbukti kita terapkan sanksi seberat-beratnya. Anggota sudah kita amankan, sudah kita sel, kita copot dari jabatannya,” katanya.

Kapolres menjelaskan, korban melaporkan kasus dugaan pemerasan oleh pelaku dan telah dicek ponselnya, juga uang yang diterima. Sejauh ini, masih dilihat perkembangannya serta didalami, apakah kejadiannya seperti itu. Ini masih dalam proses serta persiapan menuju sidang etik.

“Itu di luar tugas, tidak ada surat perintah (penangkapan), tidak ada penugasan ke Takalar dan itu di luar wilayahnya Kota Makassar. Yang bersangkutan sudah keluar wilayah, itu kesalahan pertama,” katanya.

“Kedua, kesalahannya meninggalkan tugas, Karena saat itu mereka sedang piket. Setelah itu, mereka melakukan hal-hal di duga pelanggaran. Untuk yang lain (anggota Polri rekan pelaku) itu kita masih dalami apa perannya masing-masing, dan satu ini sudah kita amankan,” tuturnya.

Hal tersebut berkaitan laporan korban Yusuf Saputra yang merasa diperas hingga mendapat penganiayaan dari pelaku. Kepada wartawan Yusuf menuturkan kejadian tersebut di Lapangan Galesong, Kabupaten Takalar pada 27 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WITA saat pasar malam.

“Waktu itu sedang nongkrong di lapangan, tiba-tiba ada sekitar enam orang datang pakaian preman mencekik dari belakang, saya lalu ditodong pakai (senjata) laras panjang. Setelah itu saya dibawa ke tempat sepi yang gelap terus saya dipukuli di situ,” ujarnya bercerita.

Setelah mendapat penganiayaan dari para pelaku diduga anggota Polri, ia dipaksa mengaku memiliki barang jenis narkoba tembakau sintetis yang telah terbungkus lakban hitam yang dikeluarkan dari jaket pelaku.

“Kalau tidak mengaku, saya dipukuli terus. Waktu itu digeledah, ditelanjangi, baju saya diangkat, celana saya di buka, sampai celana dalam saya juga dibuka. Karena warga datang, lalu bergeser ke tempat lain. Saya dibawa pakai mobil, di dalam ada empat orang, bukan mobil patroli,” katanya.

Yusuf mengungkapkan, pelakunya bukan dari satuan narkoba, bahkan ia pun mengenalinya bertugas di Polrestabes Makassar Satuan Sabhara. Dirinya baru dibebaskan setelah mereka terima uang.

“Awalnya, mereka meminta uang Rp15 juta, terus negosiasi dengan keluarga saya sehingga turun Rp5 juta. Tapi, keluarga saya tidak mampu, malam itu. Jadi ditanya berapa ready (siap) dananya, terus keluarga saya bilang hanya ada Rp1 juta di sini, terpaksa itu dikasih,” ungkap Yusuf.

Atas kejadian itu, pihaknya memutuskan melaporkan dugaan pemerasan disertai penganiayaan tersebut ke Kantor Polrestabes Makassar untuk dilakukan tindakan lebih lanjut dan diproses hukum. (bro)

Tags: Kapolrestabes MakassarKombes Pol Arya PerdanaNarkobapolisi

Berita Terkait.

yaqut
Headline

9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:05
Sidang Lanjutan Perkara Kuota Haji Tambahan 2024, Simpatisan Gus Yaqut Penuhi PN Jakpus
Headline

Sidang Lanjutan Perkara Kuota Haji Tambahan 2024, Simpatisan Gus Yaqut Penuhi PN Jakpus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22
Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya
Headline

Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30
Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat
Headline

Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:09
Filep
Headline

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28
Rupiah
Headline

BPK Audit Finds Rp49.28 Trillion in Financial Issues, DPD Calls for Reforms to Education and Health Budgets

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Bangun Energi Positif dari dalam, PLN Icon Plus Perkuat Kolaborasi Lewat ICONMOVE

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.