• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Memeras dan Tuduh Bawa Narkoba, Polisi di Makasar Ditangkap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 2 Juni 2025 - 21:03
in Headline
Arya

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri inisial Bripka A diduga melakukan pemerasan disertai penganiayaan kepada korban Yusuf di Lapangan Galesong, Takalar pada Selasa (27/5/2025), di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana langsung memproses anggota Polri berinisial Bripka A dengan menahannya di sel tahanan karena oknum itu diduga melakukan pemerasan disertai penganiayaan terhadap korban Yusuf Saputra atas tuduhan palsu memiliki narkoba jenis tembakau sintetis.

“Hari itu dilaporkan oleh korban dan langsung kita amankan pelakunya. Sudah langsung kita proses, kita masukkan sel dan menunggu sidang kode etik dan disiplin,” ujar Kapolres di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

BacaJuga:

Prabowo Ungkap Alasan Tak Segera Datang ke NTT Usai Gempa M 7,7

Waow, Rendang 2,2 Ton Meluncur ke Korban Terdampak Gempa Bumi di NTT

Prabowo Ungkap Operasi Besar Pemerintah Redam Karhutla di Sejumlah Wilayah

Selain menahan pelaku Bripka A, penyidik juga telah memeriksa korban atas dugaan penganiayaan disertai pemerasan oleh pelaku saat kejadian di tempat kejadian perkara Lapangan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulsel.

“Korban sudah kita periksa. Anggota yang bermasalah juga kita sudah periksa dan menunggu sidang. Kalau misalnya terbukti kita terapkan sanksi seberat-beratnya. Anggota sudah kita amankan, sudah kita sel, kita copot dari jabatannya,” katanya.

Kapolres menjelaskan, korban melaporkan kasus dugaan pemerasan oleh pelaku dan telah dicek ponselnya, juga uang yang diterima. Sejauh ini, masih dilihat perkembangannya serta didalami, apakah kejadiannya seperti itu. Ini masih dalam proses serta persiapan menuju sidang etik.

“Itu di luar tugas, tidak ada surat perintah (penangkapan), tidak ada penugasan ke Takalar dan itu di luar wilayahnya Kota Makassar. Yang bersangkutan sudah keluar wilayah, itu kesalahan pertama,” katanya.

“Kedua, kesalahannya meninggalkan tugas, Karena saat itu mereka sedang piket. Setelah itu, mereka melakukan hal-hal di duga pelanggaran. Untuk yang lain (anggota Polri rekan pelaku) itu kita masih dalami apa perannya masing-masing, dan satu ini sudah kita amankan,” tuturnya.

Hal tersebut berkaitan laporan korban Yusuf Saputra yang merasa diperas hingga mendapat penganiayaan dari pelaku. Kepada wartawan Yusuf menuturkan kejadian tersebut di Lapangan Galesong, Kabupaten Takalar pada 27 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WITA saat pasar malam.

“Waktu itu sedang nongkrong di lapangan, tiba-tiba ada sekitar enam orang datang pakaian preman mencekik dari belakang, saya lalu ditodong pakai (senjata) laras panjang. Setelah itu saya dibawa ke tempat sepi yang gelap terus saya dipukuli di situ,” ujarnya bercerita.

Setelah mendapat penganiayaan dari para pelaku diduga anggota Polri, ia dipaksa mengaku memiliki barang jenis narkoba tembakau sintetis yang telah terbungkus lakban hitam yang dikeluarkan dari jaket pelaku.

“Kalau tidak mengaku, saya dipukuli terus. Waktu itu digeledah, ditelanjangi, baju saya diangkat, celana saya di buka, sampai celana dalam saya juga dibuka. Karena warga datang, lalu bergeser ke tempat lain. Saya dibawa pakai mobil, di dalam ada empat orang, bukan mobil patroli,” katanya.

Yusuf mengungkapkan, pelakunya bukan dari satuan narkoba, bahkan ia pun mengenalinya bertugas di Polrestabes Makassar Satuan Sabhara. Dirinya baru dibebaskan setelah mereka terima uang.

“Awalnya, mereka meminta uang Rp15 juta, terus negosiasi dengan keluarga saya sehingga turun Rp5 juta. Tapi, keluarga saya tidak mampu, malam itu. Jadi ditanya berapa ready (siap) dananya, terus keluarga saya bilang hanya ada Rp1 juta di sini, terpaksa itu dikasih,” ungkap Yusuf.

Atas kejadian itu, pihaknya memutuskan melaporkan dugaan pemerasan disertai penganiayaan tersebut ke Kantor Polrestabes Makassar untuk dilakukan tindakan lebih lanjut dan diproses hukum. (bro)

Tags: Kapolrestabes MakassarKombes Pol Arya PerdanaNarkobapolisi

Berita Terkait.

Prabowo Ungkap Alasan Tak Segera Datang ke NTT Usai Gempa M 7,7
Headline

Prabowo Ungkap Alasan Tak Segera Datang ke NTT Usai Gempa M 7,7

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56
Warga-Terdampak
Headline

Waow, Rendang 2,2 Ton Meluncur ke Korban Terdampak Gempa Bumi di NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:20
Prabowo
Headline

Prabowo Ungkap Operasi Besar Pemerintah Redam Karhutla di Sejumlah Wilayah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:49
Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:30
Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 103 Orang, Perempuan Terbanyak 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:05
Revaldo
Headline

Tak Kapok, Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:09
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.