• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kesepakatan Bersama Pengembangan Budidaya Rumput Laut dan Konservasi Ekosistem Lamun di Maluku

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 27 Mei 2025 - 14:26
in Nusantara
Kesepakatan-Bersama
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi biru dan mempercepat pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan, Yayasan Samudera Indonesia Timur (YSIT) dan Pemerintahan Provinsi Maluku secara resmi menandatangani “Kesepakatan Bersama” tentang Pengembangan Budidaya Rumput Laut dan Konservasi Ekosistem Lamun di Provinsi Maluku”, Selasa, 27 Mei 2025, di Kota Ambon, Maluku. Kesepakatan ini bertujuan untuk menjadikan Provinsi Maluku sebagai pusat budidaya rumput laut berskala global sekaligus model konservasi ekosistem pesisir yang terintegrasi.

Provinsi Maluku memiliki potensi besar dalam sektor kelautan dan perikanan, dengan luas wilayah laut mencapai 92,6% dari total wilayahnya. Namun, pemanfaatan sumber daya ini belum optimal. Melalui kesepakatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi untuk mengembangkan budidaya rumput laut serta konservasi ekosistem lamun secara berkelanjutan.

BacaJuga:

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Maluku sebagai pusat ekonomi biru nasional. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Meliputi lima wilayah utama di Provinsi Maluku: Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Maluku Barat Daya,” lanjut Hendrik.

Sementara itu, Ketua YSIT, Nelly Marinda Situmorang, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor kelautan di Indonesia Timur melalui investasi dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam setiap tahap pelaksanaan program.

“Pada tahun pertama pelaksanaan kesepakatan ini, direncanakan investasi sebesar Rp 2 triliun yang akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur pendukung,” lanjut Nelly.

Investasi tersebut akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur pendukung budidaya rumput laut dan konservasi ekosistem lamun, yang meliputi Pembangunan Balai Latihan Kerja untuk peningkatan kapasitas SDM lokal, Pemenuhan infrastruktur dan properti budidaya, Pembangunan pabrik pengolahan rumput laut, Tempat pengeringan dan gudang bahan baku (raw material), Sistem daur ulang air (recycle water system) untuk memenuhi kebutuhan air industri, Konservasi ekosistem lamun (seagrass), serta monitoring dan evaluasi yang akan melibatkan akademisi dan pakar lingkungan hidup.

“Ini akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun pertama, lahan budidaya ditargetkan seluas 100 hektare. Jumlah ini akan terus ditingkatkan menjadi 1.000 hektare pada tahun kedua, dan terus dikembangkan hingga mencapai target 1 juta hektare lahan budidaya rumput laut,” tambah Nelly

Pemerintah Provinsi Maluku, di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa, menegaskan keterbukaan terhadap investor dari berbagai sektor untuk berinvestasi di wilayah Maluku, termasuk Kabupaten Maluku Tenggara. Gubernur menyatakan bahwa setiap investasi yang masuk harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melibatkan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas riset dan pengembangan, YSIT akan bekerja sama dengan Universitas Pattimura (Unpatti) dalam pembangunan laboratorium penelitian rumput laut. Laboratorium ini akan menjadi pusat kajian dari hulu ke hilir, termasuk:

  • Pengujian Jenis Rumput Laut: Melakukan identifikasi dan analisis terhadap berbagai jenis rumput laut yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
  •  Eksplorasi Spesies Baru: Meneliti spesies rumput laut yang belum dibudidayakan di Indonesia namun memiliki kandungan nutrisi dan nilai ekonomi yang tinggi.
  •  Kolaborasi Internasional: Menjalin kerja sama dengan universitas dan lembaga penelitian dari negara-negara seperti Taiwan, China, Singapura, dan Thailand untuk evaluasi teknologi dan inovasi terbaru dalam pengembangan rumput laut.

“Prinsipnya, pemerintah provinsi tidak menutup diri terhadap setiap investor yang ingin berinvestasi di Maluku. Sekali lagi, sebagai Gubernur saya pastikan, Maluku terbuka untuk semua investasi yang akan masuk,” ujar Gubernur Hendrik Lewerissa

“Ke depan, kolaborasi juga akan diperluas dengan melibatkan peneliti dari universitas internasional, seperti dari Taiwan, China, Singapura, dan Thailand, untuk melakukan evaluasi teknologi dan inovasi terbaru dalam pengembangan rumput laut,” lanjut Nelly

Melalui kesepakatan ini, diharapkan tercipta model pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan dan inklusif, yang dapat direplikasi di wilayah lain di Indonesia. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk kelautan Indonesia di pasar global serta memberikan kontribusi nyata dalam upaya mitigasi perubahan iklim melalui pengembangan ekonomi biru. (ibs)

Tags: Budidaya Rumput LautMalukuYayasan Samudera Indonesia Timur

Berita Terkait.

KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    2971 shares
    Share 1188 Tweet 743
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2559 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1577 shares
    Share 631 Tweet 394
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.