• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Tulisan Opini yang Dihapus, Istana Klaim Komitmen terhadap Kebebasan Pers

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 26 Mei 2025 - 23:23
in Nasional
Hasan-Nasbi

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi. Foto: Dok Setkab

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengklaim, pemerintah tidak pernah terganggu dengan bentuk karya tulis yang menyampaikan pendapat. Serta melakukan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu seraya merespons penulis opini di media online Detik.com, yang diduga mendapat intimidasi setelah menulis tentang jenderal TNI di jabatan sipil.

BacaJuga:

Presiden IAMI: Masjid Bukan Saja Tempat Ibadah, Tapi Jadi Ruang Pemberdayaan Umat

Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

“Kalau untuk kasus seperti itu, kalau dari kita tulisan-tulisan opini selama ini pemerintah tidak punya masalah, tidak punya komplain dengan tulisan-tulisan opini,” kata Hasan Nasbi di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Presiden Prabowo bahkan meletakkan perlindungan HAM dalam Asta Cita poin pertama. Termasuk sangat konsisten dan konsekuen menjalankan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Selain itu, pemerintah diklaimnya menjamin kebebasan pers. “Jadi perlindungan, penegakan HAM itu di Asta Cita pertama. Begitu juga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers. Dan itu semua dipayungi oleh pasal 28 UU 1945. Pemerintah sampai hari ini konsisten dengan itu,” jelas Hasan Nasbi.

Ia memberi contoh, soal penyebaran meme foto Presiden Prabowo dan Presiden RI ke-7 Jokowi yang diunggah dalam platform media sosial X (dulunya Twitter). Pelakunya merupakan mahasiswi, namun pemerintah meminta pihak kampus membinanya.

“Bahkan kemarin teman mahasiswa yang terlalu bersemangat membuat meme yang mungkin sudah keluar dari koridor kritik, itu pun kemudian ditangguhkan dan dijamin oleh salah satu anggota DPR untuk bisa dibebaskan,” ucap Hasan Nasbi.

“Karena pemerintah lebih menginginkan yang seperti itu dibina, bukan dihukum,” tambahnya.

Tulisan yang dimuat dalam portal media online nasional itu semula berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” terbit pada 22 Mei 2025. Namun, naskah opini itu telah dihapus esok harinya.

Penulis opini itu bahkan diduga mengalami intimidasi oleh orang yang tidak dikenal. Pihak Istana Kepresidenan mengklaim belum mengetahui hal tersebut. “Teman-teman, nanti harus kita cek ya siapa yang melakukan intimidasi, seperti apa, bagaimana, oleh siapa,” imbuh Hasan Nasbi. (dan)

Tags: Hak Asasi ManusiaHasan Nasbikarya tulisOpinipersPresidential Communication Office

Berita Terkait.

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia
Nasional

Presiden IAMI: Masjid Bukan Saja Tempat Ibadah, Tapi Jadi Ruang Pemberdayaan Umat

Senin, 28 September 2026 - 10:31
Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026
Nasional

Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026

Senin, 28 September 2026 - 07:48
Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan
Nasional

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Minggu, 27 September 2026 - 23:09
Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru
Nasional

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Minggu, 27 September 2026 - 20:07
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Nasional

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 17:05
Menpar
Nasional

Buka WIG 2026 di Solo, Menpar Bawa Kekayaan Kuliner Nusantara ke Panggung Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 14:06

OLAHRAGA

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia
Olahraga

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 28 September 2026 - 10:20

INDOPOSCO.ID – Pertarungan besar sudah berada di depan mata. Timnas Indonesia kini memasuki fase krusial sebelum berhadapan dengan Malaysia pada...

SelengkapnyaDetails
Rahmat-Erwin-Abdullah

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:41
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3902 shares
    Share 1561 Tweet 976
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1069 shares
    Share 428 Tweet 267
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.