• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Anggota DPR Minta Kementerian ATR/BPN Aktif Awasi Penggunaan HGU Korporasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 24 Mei 2025 - 05:05
in Nasional
saleh

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh meminta Kementerian ATR/BPN aktif mengawasi penggunaan hak guna usaha (HGU) korporasi maupun badan lain agar tak mengorbankan atau mengambil hak masyarakat.

Rahmat mengaku mendapat banyak aspirasi dari masyarakat mengenai berbagai persoalan HGU.Salah satu contoh persoalan HGU yang berkaitan dengan masyarakat adalah soal tanah Desa Gobah di Riau

BacaJuga:

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Dia mengatakan masyarakat setempat mengeluhkan ribuan hektar lahan desa mereka dimanfaatkan pihak korporasi yang bergerak di bidang perkebunan tanpa adanya kejelasan status HGU.

“Ada salah satu desa, Gobah namanya, mereka itu masuk ladang sawit salah satu perusahaan, tapi HGU-nya itu hanya sampai Desa Hangtuah, hampir 1400 hektar itu Desa Gobah terkena HGU itu. Kan kasihan masyarakatnya,’ kata Rahmat Saleh saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (23/5/2025).

Dia pun meminta BPN mencermati persoalan ini dan memastikan status HGU korporasi yang memakan lahan Desa Gobah.

Rahmat yakin dengan adanya kepastian dari kementerian ATR/BPN, perusahaan pemegang HGU akan menjalankan operasional secara baik dan benar tanpa mengambil hak rakyat.

“BPN kalau memang berada pada penyelenggara negara yang mewujudkan keadilan dan merata untuk masyarakat harus menunjukkan kebenaran atas status dan posisi HGU tersebut apakah memang berada di Desa Gobah atau sebenarnya di wilayah lain seperti Desa Hangtuah. Kalau memang HGU itu di Desa Hangtuah, sampaikan bahwa itu salah. Kemudian apa hak-hak rakyat diberikan. Sebaliknya bila memang benar di Desa Gobah berikan pemahaman ke tokoh masyarakat setempat,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Kementerian ATR/BPN pada Senin (19/5) di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Rahmat mengatakan peran Kementerian ATR/BPN tak hanya menyangkut lahan terbuka, Dia juga mendorong peran aktif Kementerian ATR/BPN terkait persoalan HGU di kawasan hutan.

Seiring dengan hal itu, Rahmat Saleh mengusulkan Komisi II DPR RI turut terlibat dalam pengawasan dalam pemanfaatan hutan. Rahmat Saleh menegaskan pengawasan hutan memang menjadi bidang kerja wakil rakyat yang duduk di Komisi IV DPR RI sesuai ruang lingkup tugas di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, kelautan dan perikanan, serta pangan.

Kendati demikian, ketika pemanfaatan hutan tersebut menimbulkan persoalan menyangkut administrasi agraria, maka Kementerian ATR/BPN memiliki peran vital.

“Kawasan hutan memang bidang Komisi IV, tetapi ketika muncul masalah menyangkut administrasi agraria masyarakat melapor ke kita,” kata Rahmat.

Bukan tanpa dasar Komisi II DPR RI dilibatkan dalam pengawasan hutan, Rahmat Saleh menyebutkan Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang telah dibentuk Presiden Prabowo Subianto di tahun 2025 ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi menginstruksikan para Kakanwil dan kepala kantor pertanahan di seluruh Indonesia untuk melakukan pendalaman perihal berbagai persoalan agraria, mulai dari ulah oknum yang mengenakan biaya PTSL hingga persoalan HGU dan HGB

“Saya beri waktu 3 hari, yang banyak adalah pemasalahan HGU, HGB. 3 hari ke saya, kemudian saya laporkan ke Pak Menteri baru kemudian saya sampaikan pada Pak Ketua Komisi 2. Hari Kamis sudah dikirim ke Kementerian ATR BPN. Karo SDM mengabsen Kakanwil dan Kantah yang tidak mengirimkan,” ujarnya. (dam)

Tags: Anggota DPRhak guna usaha (HGU) korporasiHGU KorporasiKementerian ATR/BPN

Berita Terkait.

Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14
haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3552 shares
    Share 1421 Tweet 888
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.