• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Anggota DPR Minta Kementerian ATR/BPN Aktif Awasi Penggunaan HGU Korporasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 24 Mei 2025 - 05:05
in Nasional
saleh

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh meminta Kementerian ATR/BPN aktif mengawasi penggunaan hak guna usaha (HGU) korporasi maupun badan lain agar tak mengorbankan atau mengambil hak masyarakat.

Rahmat mengaku mendapat banyak aspirasi dari masyarakat mengenai berbagai persoalan HGU.Salah satu contoh persoalan HGU yang berkaitan dengan masyarakat adalah soal tanah Desa Gobah di Riau

BacaJuga:

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Dia mengatakan masyarakat setempat mengeluhkan ribuan hektar lahan desa mereka dimanfaatkan pihak korporasi yang bergerak di bidang perkebunan tanpa adanya kejelasan status HGU.

“Ada salah satu desa, Gobah namanya, mereka itu masuk ladang sawit salah satu perusahaan, tapi HGU-nya itu hanya sampai Desa Hangtuah, hampir 1400 hektar itu Desa Gobah terkena HGU itu. Kan kasihan masyarakatnya,’ kata Rahmat Saleh saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (23/5/2025).

Dia pun meminta BPN mencermati persoalan ini dan memastikan status HGU korporasi yang memakan lahan Desa Gobah.

Rahmat yakin dengan adanya kepastian dari kementerian ATR/BPN, perusahaan pemegang HGU akan menjalankan operasional secara baik dan benar tanpa mengambil hak rakyat.

“BPN kalau memang berada pada penyelenggara negara yang mewujudkan keadilan dan merata untuk masyarakat harus menunjukkan kebenaran atas status dan posisi HGU tersebut apakah memang berada di Desa Gobah atau sebenarnya di wilayah lain seperti Desa Hangtuah. Kalau memang HGU itu di Desa Hangtuah, sampaikan bahwa itu salah. Kemudian apa hak-hak rakyat diberikan. Sebaliknya bila memang benar di Desa Gobah berikan pemahaman ke tokoh masyarakat setempat,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Kementerian ATR/BPN pada Senin (19/5) di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Rahmat mengatakan peran Kementerian ATR/BPN tak hanya menyangkut lahan terbuka, Dia juga mendorong peran aktif Kementerian ATR/BPN terkait persoalan HGU di kawasan hutan.

Seiring dengan hal itu, Rahmat Saleh mengusulkan Komisi II DPR RI turut terlibat dalam pengawasan dalam pemanfaatan hutan. Rahmat Saleh menegaskan pengawasan hutan memang menjadi bidang kerja wakil rakyat yang duduk di Komisi IV DPR RI sesuai ruang lingkup tugas di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, kelautan dan perikanan, serta pangan.

Kendati demikian, ketika pemanfaatan hutan tersebut menimbulkan persoalan menyangkut administrasi agraria, maka Kementerian ATR/BPN memiliki peran vital.

“Kawasan hutan memang bidang Komisi IV, tetapi ketika muncul masalah menyangkut administrasi agraria masyarakat melapor ke kita,” kata Rahmat.

Bukan tanpa dasar Komisi II DPR RI dilibatkan dalam pengawasan hutan, Rahmat Saleh menyebutkan Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang telah dibentuk Presiden Prabowo Subianto di tahun 2025 ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi menginstruksikan para Kakanwil dan kepala kantor pertanahan di seluruh Indonesia untuk melakukan pendalaman perihal berbagai persoalan agraria, mulai dari ulah oknum yang mengenakan biaya PTSL hingga persoalan HGU dan HGB

“Saya beri waktu 3 hari, yang banyak adalah pemasalahan HGU, HGB. 3 hari ke saya, kemudian saya laporkan ke Pak Menteri baru kemudian saya sampaikan pada Pak Ketua Komisi 2. Hari Kamis sudah dikirim ke Kementerian ATR BPN. Karo SDM mengabsen Kakanwil dan Kantah yang tidak mengirimkan,” ujarnya. (dam)

Tags: Anggota DPRhak guna usaha (HGU) korporasiHGU KorporasiKementerian ATR/BPN

Berita Terkait.

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan
Nasional

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Senin, 22 Juni 2026 - 23:57
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00
komnas
Nasional

Dugaan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Sulaiman Mengadu ke Komnas HAM

Senin, 22 Juni 2026 - 18:41
puan
Nasional

Ketua DPR Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Minta Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Dimitigasi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31
dpd
Nasional

Masih Dianggap Warga Kelas Dua, Saatnya Hentikan Stigma Penyandang Disabilitas

Senin, 22 Juni 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
mbappe
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50

INDOPOSCO.ID – Prancis menunjukkan kelasnya sebagai salah satu kandidat kuat juara setelah menaklukkan Irak dengan skor telak 3-0 pada laga...

SelengkapnyaDetails
messi

Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:35
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Senin, 22 Juni 2026 - 23:00
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.