• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tahan Lima Tersangka, Kejari Jakpus Ungkap Skandal Proyek Digitalisasi Bernilai Triliunan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10
in Megapolitan
Tersangka-Korupsi

Para tersangka mengenakan rompi berwarna pink dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Foto: Kejari Jakpus.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menetapkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) periode 2016–2024, Samuel Abrijani Pangerapan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra menyatakan selain Samuel, empat orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bambang Dwi Anggono (Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah periode 2019–2023), Nova Zanda (Pejabat Pembuat Komitmen PDNS periode 2020–2024), Alfi Asman (Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta 2014–2023), dan Pini Panggar Agustie (Account Manager PT Docotel Teknologi 2017–2021).

BacaJuga:

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

“Kasus ini bermula dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mengamanatkan pembentukan Pusat Data Nasional (PDN) sebagai infrastruktur data terintegrasi nasional,” katanya kepada wartawan Kamis (22/5/2025).

“Namun, pada 2019, Kemkominfo justru merancang proyek PDNS melalui anggaran DIPA tahun 2020, yang dinilai tidak sesuai dengan mandat Perpres tersebut,” imbuhnya.

Ia menuturkan, bahwa pelaksanaan proyek PDNS diduga telah dikondisikan sedemikian rupa agar menciptakan ketergantungan terhadap pihak swasta.

Hal ini diduga dilakukan demi keuntungan kelompok tertentu melalui rekayasa tender, penunjukan perusahaan secara tidak transparan, penggunaan barang yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta praktik suap dan kickback antara pejabat Kemkominfo dan pelaksana proyek.

“Pagu anggaran kegiatan PDNS dari tahun 2020 hingga 2024 tercatat sebesar Rp 959,4 miliar. Sementara itu, kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, namun angka pasti masih menunggu hasil audit dari BPKP,” tuturnya.

Dalam proses penyidikan, Kejaksaan juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,78 miliar, tiga unit mobil, 176 gram logam mulia, serta tujuh sertifikat hak milik tanah.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk pasal mengenai suap dan penyalahgunaan kewenangan. Kelima tersangka langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.

“Kami terus perdalam peran masing-masing tersangka,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kejari Jakarta PusatKemkominfokorupsiPusat Data Nasional SementaraSamuel Abrijani Pangerapan

Berita Terkait.

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam
Megapolitan

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Selasa, 29 September 2026 - 09:15
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Selasa, 29 September 2026 - 08:10
pramono
Megapolitan

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Selasa, 29 September 2026 - 06:06
mono
Megapolitan

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Senin, 28 September 2026 - 21:21
pram
Megapolitan

Tata Kali Kebon Melati Tanah Abang, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran

Senin, 28 September 2026 - 17:17
bc
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli

Senin, 28 September 2026 - 15:05

OLAHRAGA

ganda
Olahraga

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 13:52

INDOPOSCO.ID - Ganda campuran bulutangkis Tim Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah, mempersembahkan medali perak Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Tampil di...

SelengkapnyaDetails
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30
diks

Indonesia Imbang Lawan Malaysia, Kevin Diks Minta Suporter Hargai Perjuangan Skuad Garuda

Selasa, 29 September 2026 - 09:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3908 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3631 shares
    Share 1452 Tweet 908
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.