• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Anggota Bhayangkari Ini Gugat Undang-Undang Polri, Ini Alasannya

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 Mei 2025 - 23:13
in Nasional
Ernawati

Ernawati (kiri) bersama pengacara Syamsul Jahidin yang melakukan gugatan terhadap UU Polri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ada yang menarik dalam sidang gugatan terhadap UU Polri di Makamah Konstitusi (MK), Kamis (22/5/2025). Karena salah seorang penggugat ternyata adalah seorang anggota Bhayangkari alias isteri polisi yang bernama Ernawati.

Wanita asal Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini sengaja datang menghadiri sidang perdana gugatan itu di Jakarta.

BacaJuga:

GAIKINDO Auto Week 2026 Gebrak Akhir Tahun, Pameran Otomotif Digelar Serentak di 10 Kota

IGMC 2026, Usung Diplomasi Agama untuk Perdamaian Dunia

IGMC 2026, Usung Diplomasi Agama untuk Perdamaian Dunia

Ernawati bersama seorang pengacara bernama Syamsul Jahidin tercatat sebagai pemohon dalam berkas gugatan dengan nomor perkara 78/PUU-XXIII/2025. Keduanya menilai penjelasan Pasal 11 ayat (2) seharusnya dirumuskan dalam batang tubuh pasal yang mengatur tentang usulan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri yang diajukan oleh presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam persidangan itu, tiga majelis hakim Makamah Konstitusi yang terdiri dari Arief Hidayat, Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih sempat menanyakan apakah kehadiran Ernawati sudah mendapat restu dari suaminya yang seorang polisi.

“Sudah Yang Mulia,” kata Ernawati dengan tegas.

Ernawati sendiri diketahui pernah membuat heboh publik dengan tagar #percumalaporpolisi lewat akun TikToknya. Dalam curhatannya si media sosial itu, dia menyatakan hanya mencari keadilan atas kematian kakak kandungnya yang tewas 3 jam setelah ditangkap aparat kepolisian.

“Alasan saya menggugat karena hanya ingin mencari keadilan. Sebab di era Kadiv Propam Polri masih dipegang Ferdy Sambo, saya pernah melaporkan kasus kematian keluarga saya setelah 3 jam ditangkap. Tapi akibat laporan itu saya malah ditetapkan sebagai tersangka UU ITE setelah aktif menyuarakan di media sosial soal kematian kakak saya, yang diduga tewas disiksa polisi,” katanya saat ditemui INDOPOSCO di Makamah Konstitusi, Kamis (22/5/2025).

“Kan aneh saya melaporkan polisi, malah dijadikan tersangka oleh polisi,” katanya.

Ernawati bercerita kalau dirinya juga pernah dijuluki sebagai “pengkhianat” karena dianggap mencemarkan institusi Polri akibat melaporkan tiga oknum polisi yang diduganya sebagai biang keladi kematian kakak kandungnya.

“Gugatan saya ini murni hanya ingin mencari keadilan, supaya ke depan tidak ada lagi yang menjadi korban seperti saya,” katanya.

Terkait gugatan uji materiil yang disampaikan oleh Ernawati dan Syamsul tersebut, tiga majelis hakim Makamah Konstitusi yakni Enny Nurbaningsih, Anwar Usman dan Arief Hidayat sepakat bahwa permohonan mereka belum sempurna sehingga majelis memberi batas waktu bagi pemohon untuk melakukan perbaikan hingga tanggal 4 Juni 2025 mendatang. (wib)

Tags: BhayangkariErnawatiMakamah KonstitusiUU Polri

Berita Terkait.

gaikindo
Nasional

GAIKINDO Auto Week 2026 Gebrak Akhir Tahun, Pameran Otomotif Digelar Serentak di 10 Kota

Rabu, 23 September 2026 - 16:06
menag
Nasional

IGMC 2026, Usung Diplomasi Agama untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 23 September 2026 - 15:05
IGMC 2026, Usung Diplomasi Agama untuk Perdamaian Dunia
Nasional

IGMC 2026, Usung Diplomasi Agama untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 23 September 2026 - 14:15
Pertanian Jadi Pilar Utama Pembangunan, Sinergi Lintas Sektor Terus Diperkuat
Nasional

Pertanian Jadi Pilar Utama Pembangunan, Sinergi Lintas Sektor Terus Diperkuat

Rabu, 23 September 2026 - 14:05
Kakanwil BPN Jawa Barat, Hasan Basri: Pelayanan Harus Memudahkan Masyarakat
Nasional

Perhatikan Guru Swasta dan Tendik, DPR RI Desak Kemendikdasmen Beri Afirmasi Nyata

Rabu, 23 September 2026 - 13:55
Kakanwil BPN Jawa Barat, Hasan Basri: Pelayanan Harus Memudahkan Masyarakat
Nasional

Proyektor 4K Ultra Short Throw untuk Pengalaman Hiburan Layar Besar di Rumah

Rabu, 23 September 2026 - 13:25

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.