• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Anggota Bhayangkari Ini Gugat Undang-Undang Polri, Ini Alasannya

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 Mei 2025 - 23:13
in Nasional
Ernawati

Ernawati (kiri) bersama pengacara Syamsul Jahidin yang melakukan gugatan terhadap UU Polri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ada yang menarik dalam sidang gugatan terhadap UU Polri di Makamah Konstitusi (MK), Kamis (22/5/2025). Karena salah seorang penggugat ternyata adalah seorang anggota Bhayangkari alias isteri polisi yang bernama Ernawati.

Wanita asal Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini sengaja datang menghadiri sidang perdana gugatan itu di Jakarta.

BacaJuga:

Naik Kereta Rp45 Ribu ke Jakarta, Petani dan Pedagang Kini Punya Gerbong Khusus

3 PMI Korban Kekerasan di Malaysia Masih Jalani Pemulihan Psikologis

Tingkatkan Kelancaran hingga Kenyamanan Perjalanan Jelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol

Ernawati bersama seorang pengacara bernama Syamsul Jahidin tercatat sebagai pemohon dalam berkas gugatan dengan nomor perkara 78/PUU-XXIII/2025. Keduanya menilai penjelasan Pasal 11 ayat (2) seharusnya dirumuskan dalam batang tubuh pasal yang mengatur tentang usulan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri yang diajukan oleh presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam persidangan itu, tiga majelis hakim Makamah Konstitusi yang terdiri dari Arief Hidayat, Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih sempat menanyakan apakah kehadiran Ernawati sudah mendapat restu dari suaminya yang seorang polisi.

“Sudah Yang Mulia,” kata Ernawati dengan tegas.

Ernawati sendiri diketahui pernah membuat heboh publik dengan tagar #percumalaporpolisi lewat akun TikToknya. Dalam curhatannya si media sosial itu, dia menyatakan hanya mencari keadilan atas kematian kakak kandungnya yang tewas 3 jam setelah ditangkap aparat kepolisian.

“Alasan saya menggugat karena hanya ingin mencari keadilan. Sebab di era Kadiv Propam Polri masih dipegang Ferdy Sambo, saya pernah melaporkan kasus kematian keluarga saya setelah 3 jam ditangkap. Tapi akibat laporan itu saya malah ditetapkan sebagai tersangka UU ITE setelah aktif menyuarakan di media sosial soal kematian kakak saya, yang diduga tewas disiksa polisi,” katanya saat ditemui INDOPOSCO di Makamah Konstitusi, Kamis (22/5/2025).

“Kan aneh saya melaporkan polisi, malah dijadikan tersangka oleh polisi,” katanya.

Ernawati bercerita kalau dirinya juga pernah dijuluki sebagai “pengkhianat” karena dianggap mencemarkan institusi Polri akibat melaporkan tiga oknum polisi yang diduganya sebagai biang keladi kematian kakak kandungnya.

“Gugatan saya ini murni hanya ingin mencari keadilan, supaya ke depan tidak ada lagi yang menjadi korban seperti saya,” katanya.

Terkait gugatan uji materiil yang disampaikan oleh Ernawati dan Syamsul tersebut, tiga majelis hakim Makamah Konstitusi yakni Enny Nurbaningsih, Anwar Usman dan Arief Hidayat sepakat bahwa permohonan mereka belum sempurna sehingga majelis memberi batas waktu bagi pemohon untuk melakukan perbaikan hingga tanggal 4 Juni 2025 mendatang. (wib)

Tags: BhayangkariErnawatiMakamah KonstitusiUU Polri

Berita Terkait.

Tak Bisa Asal Jual Polis, Mulai 1 Juli Agen Asuransi Wajib Bersertifikasi
Nasional

Naik Kereta Rp45 Ribu ke Jakarta, Petani dan Pedagang Kini Punya Gerbong Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03
udin
Nasional

3 PMI Korban Kekerasan di Malaysia Masih Jalani Pemulihan Psikologis

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57
jasa marga
Nasional

Tingkatkan Kelancaran hingga Kenyamanan Perjalanan Jelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:50
rokok
Nasional

Usulan Rokok Murah untuk Masyarakat Miskin Dikritik, FKBI: Absurd dan Bertentangan dengan Filosofi Cukai

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:17
turis
Nasional

Kasus Turis Asing Jadi Sorotan, DPR Minta Aturan Bebas Visa Dikaji Ulang

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07
aher
Nasional

Dinilai Mampu Percepat Pembangunan dan Inovasi, Komisi II Dukung Insentif Fiskal Rp1 Triliun untuk Daerah Berprestasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:23

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7131 shares
    Share 2852 Tweet 1783
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental
Olahraga

Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Editor Nasuha
Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33

INDOPOSCO.ID - Timnas Kolombia berhasil meraih poin sempurna setelah menaklukkan Timnas Uzbekistan 3-1 dalam laga Grup K Piala Dunia 2026...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13
tuchel

Tuchel Ungkap Rahasia Inggris Bangkit dan Tekuk Kroasia 4-2

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11
Ronaldo

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.