• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Sumut Ungkap Sindikat 100 Kg Sabu-sabu Antarprovinsi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 18 Mei 2025 - 08:18
in Nusantara
Polda Sumatera Utara memberikan keterangan di Medan, Sumut, Sabtu (17/5/2025). Foto: ANTARA

Polda Sumatera Utara memberikan keterangan di Medan, Sumut, Sabtu (17/5/2025). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengungkapkan sindikat peredaran narkotika sebanyak 100 kilogram jenis sabu-sabu antarprovinsi.

“Barang bukti yang disita itu merupakan hasil pengungkapan kasus di tiga lokasi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Sabtu.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Jean Calvijn melanjutkan dengan modus yang digunakan tersangka dilakukan pengemasan ulang di Medan dengan kamuflase bungkusan kopi, dan dua pengungkapan lainnya di dalam mobil ruangan mobil.

“Ada empat tersangka yakni perempuan berinisial CT, laki-laki berinisial Jul, laki-laki berinisial SUD dan perempuan berinisial K yang memiliki peran berbeda-beda,” tutur dia.

Ia menjelaskan pengungkapan 100 kilogram sabu-sabu tersebut, berawal dari penangkapan CT di salah satu hotel Medan.

Dari CT tersebut dilakukan pengembangan didapatkan 33 kilogram sabu-sabu di kompartemen mobil parkiran perbelanjaan di Medan (28/4).

“Setelah dilakukan interogasi, CT dikendalikan seorang berinisial B yang merupakan daftar pencarian orang,” ucapnya.

Setelah itu, tim melakukan pengembangan ke rumah di salah satu komplek Medan, yang dijadikan tempat pengemasan sabu-sabu tersebut.

Jean Calvin mengatakan di rumah tersebut, pihaknya menangkap pria berinisial Jul yang bertugas mengemas dengan barang bukti 39 kg sabu-sabu.

Ia mengatakan CT setidaknya sudah mengirimkan sabu-sabu sebanyak empat kali pada 2025 yaitu 10 kilogram dengan tujuan Jakarta pada Februari dan Maret sebanyak 25 kilogram sabu-sabu berhasil dibawa ke Jakarta.

Hanya saja, pada April tersangka SUD dan K yang merupakan pasangan suami istri ditangkap di Banten dengan barang bukti 28 kilogram sabu-sabu yang bekerja sama pihak Polda Sumut dan Polda Sumsel.

“Keberhasilan menyita 100 kg narkotika jenis sabu itu jika diestimasi bisa menyelamatkan 500 ribu jiwa dan untuk jumlah sekitar 100 miliar rupiah, kalau di estimasi dalam rupiah,” kata Jean Calvin. (gin)

Tags: Polda Sumutsabusabu-sabuSindikat Narkoba

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1515 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.